KPK Didesak Tentukan Status Hukum Nazaruddin Posted: 05 Jun 2011 01:00 AM PDT JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menentukan status hukum bagi Muhammad Nazaruddin. KPK dinilai lamban mengusut Nazaruddin yang diduga mengetahui kasus suap proyek wisma atlet SEA Games. "KPK harus menentukan status bagi Nazaruddin. Tanpa status yang jelas KPK tidak bisa memanggil paksa bila ada pemanggilan. Status yang jelas penting supaya tidak ada kisruh politik," ujar Kordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (5/6/2011). Menurut Febri, KPK berwenang memanggil paksa seorang saksi seperti Nazaruddin untuk dimintai keterangan mengenai kasus suap proyek wisma atlet. Celah pemanggilan paksa ini dilakukan melalui interpretasi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimana seorang saksi wajib memenuhi panggilan KPK. "Semua orang wajib menjadi sakasi jika dipanggil, kalau tidak dilakukan bisa dipanggil paksa. Ada juga aturan di KUHAP yang bisa digunakan KPK. Kuncinya di KPK," tandasnya. Pada 21 April lalu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang terkait kasus suap tersebut. Mereka adalah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram yang kini sudah dinonaktifkan, Mindo Rosalina Manulang dan Direktur PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris. Dalam penggeledahan di ruang gedung Kemenpora, KPK ikut menyita cek tunai senilai Rp3,2 miliar. Nazaruddin pengusaha sukses di Pekanbaru, Riau ini terakhir muncul ke publik pada 10 Mei lalu. Dalam keterangan pers bersama rekan separtai Benny K Harman dan Ruhut Sitompul, Nazaruddin membantah terlibat kasus suap SEA Games. Nazaruddin pun terbang ke Singapura dengan alasan berobat pada 23 Mei, sehari sebelum surat cegah yang diminta KPK dikeluarkan Dirjen Imigrasi. (teb) Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
Hanura Tak Khawatir Kadernya Dibajak Tommy Soeharto Posted: 05 Jun 2011 12:31 AM PDT JAKARTA - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengaku tidak khawatir bakal tergerus dengan partai baru seperti Nasional Republik (Nasrep). Hanura yakin partainya akan tetap eksis untuk memperoleh lebih banyak suara di Pemilu 2014. "Silakan saja, namanya demokrasi. Semua partai kan begitu kadernya dari partai lain, ada yang ditinggalin partai lamanya. Kenapa bisa begitu? karena masa transisi politik masih berkepanjangan," kata Ketua DPP Hanura Fuad Bawazier di Balai Kartini, Jakarta, Minggu (5/6/2011). Seperti diketahui Nasrep yang baru mendaftarkan berkas parpol ke Kementerian Hukum dan HAM digawangi sejumlah politikus lama. Nama Tommy Soeharto, Mayjen (Purn) Edi Waluyo dan bekas Sekjen Hanura Yus Usman tercatat sebagai pendiri Nasrep. Fuad menjelaskan politik 'kutu loncat' kerap terjadi karena begitu pesatnya keinginan publik mendirikan parpol baru. Selain itu aturan Pemilu yang kerap diubah membuat politikus mencari partai yang aman untuk bernaung di kancah politik. "Aturan main berubah terus, UU politik kita kan berganti, bikin baru. Dengan aturan main seperti ini, jadi susah. Kalau terus seperti ini akan hiruk pikuk terus politiknya," pungkasnya. (teb) Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan