Jumaat, 13 Mei 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Pemekaran Sumut Tunggu Revisi UU

Posted: 13 May 2011 03:45 PM PDT

MEDAN, KOMPAS.com — Pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi Provinsi Sumatera Tenggara, Kepulauan Nias, dan Provinsi Tapanuli harus menunggu revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri.     

"DPRD dan Pemprov Sumut sudah mengajukan pemekaran itu ke Mendagri, tetapi ditunda karena masih menunggu selesainya revisi Undang-Undang tentang Pemerintahan daerah," kata Kepala Biro Organisasi Kementerian Dalam Negeri Eduard Sigalingging, di Medan, Jumat (13/5/2011), seusai seminar bertema "Otonomi Daerah dalam Perspektif Reformasi Birokrasi di Indonesia" di Medan.     

Ia mengatakan, penundaan tersebut juga sesuai dengan moratorium yang sudah dilakukan oleh Presiden dan DPR. Dalam pertemuan tersebut dinyatakan, penundaan pemekaran juga sambil membenahi aturan yang bisa menjawab secara obyektif.      Untuk itu, pihaknya sudah melakukan seminar grand design otonomi daerah baru. Sebab, menurut dia, pemekaran provinsi tidak hanya dilihat dari pertimbangan aspek daerah, tetapi juga nasional.     

Ketika ditanya apakah ketiga pengajuan pemekaran Provinsi Sumut itu akan kandas, ia mengatakan, sesudah ada revisi akan ada aturan teknis yang akan menjawab variabel-variabelnya.     

Selama ini, lanjut dia, pemekaran daerah dipicu oleh kepentingan politik daripada kepentingan perkembangan daerah itu sendiri. "Sudah tertuang dalam PP yang menyatakan akan ada evaluasi dalam waktu lima tahun ke depan," katanya.

Mengenai berapa banyak daerah di Sumut yang sudah dimekarkan mendapat rapor merah, ia belum bisa memastikan karena belum ada pengaturan normatifnya.      "Kalaupun mendapat rapor merah, tidak langsung dihapuskan, tetapi dievaluasi, mana kekurangannya untuk dibenahi dulu," katanya.

Sumber: ANTARA

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Kabut Asap Masuki Rumah Warga Dumai

Posted: 13 May 2011 03:35 PM PDT

DUMAI, KOMPAS.Com — Kabut asap tebal sisa kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Provinsi Riau, Jumat (13/5/2011) malam, mulai masuk ke rumah warga di Kota Dumai.     

"Begitu pintu rumah dibuka, asap langsung menyusup masuk. Kondisi ini sangat menyiksa karena baunya sangat menyengat," kata Melia, seorang warga di Jalan Semangka, Kota Dumai, Jumat malam.     

"Kabut asap malam ini jauh lebih tebal dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya. Kami khawatir besok kabut asap terus semakin tebal dan mengganggu kesehatan serta pemandangan saat berkendara," kata Riskan, warga Dumai, tetangga Melia.     

"Mungkin asap ini menebal akibat hujan lebat tadi sore. Makanya, turun sampai masuk ke rumah. Mudah-mudahan pemerintah cepat mengantisipasi gimana kabut asap ini cepat hilang," kata Bety, warga lainnya.     

Ketiga warga Dumai itu mengaku telah menuruti imbauan pemerintah melalui dinas kesehatan setempat, yakni mengurangi segala aktivitas luar rumah agar terhindar dari penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).      Pengurangan aktivitas di luar rumah, diakui mereka, telah dilakukan sejak kemunculan kabut asap tiga hari lalu.      "Tapi, tetap saja kami enggak bisa menghindar dari asap yang sekarang sudah  masuk ke rumah," kata Melia.     

Kabut asap yang turun bersama rintik hujan gerimis masuk ke rumah-rumah warga melalui rungga atau angin-angin dan sela atap.     

Kabut asap mulai muncul sekitar pukul 18.00 WIB, terus menebal, terus menebal saat waktu beranjak malam hingga melampaui pukul 21.00 WIB. Menebalnya kabut asap terlihat dari lampu yang terpasang di tiang listrik di Jalan Semangka, Dumai. Di lampu berkekuatan 85 watt itu, kabut asap semakin meredupkan cahaya yang dipancarkan.      Kabut asap pada Jumat malam diperkirakan juga hanya menyisakan jarak pandang maksimal sekitar 800 meter.

Sumber: ANTARA

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan