Rabu, 9 Mac 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Sudah 2 Mantan Ajudan Susno Duadji Tewas

Posted: 09 Mar 2011 06:00 PM PST

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang lagi mantan pengawal Komisaris Jenderal Susno Duadji tewas akibat kecelakaan di jalan raya. Kali ini, kejadian naas itu menimpa Brigadir Kepala Doni Rahmanto, Rabu (9/3/2011) pagi.

Warga menemukan Doni sudah terkapar, tidak ada yang melihat dan tidak ada yang tahu bagaimana dia bisa jatuh.

-- Komisaris Sudharsono

Bripka Doni ditemukan terkapar akibat terjatuh dari sepeda motor Yamaha Mio putih bernomor polisi B 6684 EOB miliknya di Jalan DI Panjaitan, di seberang kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jatinegara, Jakarta Timur.

Doni adalah bekas ajudan Susno yang pernah bersaksi meringankan untuk Susno dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 2 November lalu, soal kasus PT Salmah Arowana Lestari.

Hingga kini, berarti sudah dua orang mantan pengawal sekaligus saksi meringankan bagi Susno Duadji yang tewas. Sebelumnya, Inspektur Dua Anjar Saputro tewas juga akibat kecelakaan di jalan raya pada 16 Oktober 2010 lalu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur Komisaris Sudharsono, saat dihubungi wartawan, mengatakan, saat ini petugas kesulitan menemukan saksi penabrak anggota Satuan Gegana itu.

"Warga menemukan Doni sudah terkapar, tidak ada yang melihat dan tidak ada yang tahu bagaimana dia bisa jatuh," katanya.

Ia menjelaskan, saat almarhum dikerubungi warga, seorang dokter bernama Carolin kemudian datang dan mengantarkan bapak dua anak itu ke Rumah Sakit UKI Cawang. Dalam perjalanan, Doni mengembuskan napas terakhirnya. "Doni meninggal akibat luka hebat di kepalanya," ujarnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, Sudharsono menjelaskan bahwa Doni saat itu dalam perjalanan dari kediamannya di Depok, Jawa Barat, menuju Stasiun Kereta Api Jatinegara untuk membeli tiket bagi mertuanya.

Saat Doni melintas di Jalan DI Panjaitan, diduga Doni bertabrakan dengan pengendara lain sehingga ia terhempas dan terluka. (Nurmulia Rekso Purnomo)

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Antoine Numa Dideportasi dari Indonesia

Posted: 09 Mar 2011 04:22 PM PST

Antoine Numa Dideportasi dari Indonesia

Penulis: Maria Natalia | Editor: Tri Wahono

Kamis, 10 Maret 2011 | 00:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasubdit Penindakan Ditjen Imigrasi Robert Silitonga menyatakan, pihaknya mendeportasi salah satu artis dan model asal Belgia, Antoine Numa, Rabu (9/3/2011) pukul 20.00 WIB. Antoine diduga melanggar keimigrasian. Batas waktu tinggalnya di Indonesia telah selesai, tetapi pria jangkung tersebut mengaku tidak mengetahuinya.

Antoine, yang mulai dikenal saat mengikuti acara "Belajar Bahasa Indonesia" di sebuah stasiun swasta nasional ini, mengaku ditipu oleh oleh sponsor di tempat dia bekerja. Izin keimigrasiannya dibuat atas nama PT A. Namun, ia bekerja untuk perusahaan lain sehingga tidak ada yang mengurus surat perpanjangan masa tinggalnya di Indonesia.

"Kami akan mendeportasinya malam ini karena melanggar keimigrasian. Masa tinggalnya di Indonesia telah selesai. Dia katanya berencana akan mengisi acara dengan Farah Quinn juga di salah satu TV swasta nasional, tapi tidak jadi karena akan dideportasi," ungkap Robert dalam jumpa pers di kantor Imigrasi, Rabu.

Pria yang dikabarkan dekat dengan artis Syahrini ini terancam kehilangan pekerjaannya yang baru saja menanjak di Indonesia. Menurut Robert, dengan pendeportasian tersebut, maka Antoine Numa yang telah tinggal tiga tahun di Indonesia tidak lagi bisa masuk ke wilayah Indonesia. Saat di kantor Imigrasi, Antoine menolak menunjukkan wajahnya kepada media.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Kirim Komentar Anda

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan