Jumaat, 18 Februari 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Bawa Sabu, Kasie Satpol PP Cigudeg Dibekuk Polisi

Posted: 18 Feb 2011 01:04 AM PST

BOGOR- Kepala Seksi (Kasi) Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP), Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, tertangkap basah saat membawa sabu-sabu oleh petugas satuan narkoba Polres Bogor. Dari tangan tersangka berinisial  PS ( 53) petugas mengamankan satu paket sabu-sabu.

Menurut, Kasat Narkoba Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi, Luky B Irawan, mengatakan, penangkapan yang dilakukan terhadap warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berasal dari informasi warga. "Tersangka merupakan target kita," ujarnya, Jumat (18/2/2011).

Oleh karena itu, kata Kasat, anggotanya langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka dan menangkapnya  di daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor.  "Tersangka kami tangkap  saat hendak  berangkat menuju tempat kerjanya," terangnya lagi.

Berdasarkan penyidikan, kata Luky,  tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari pelaku berinisial  BG. "Untuk mengembangkan kasus ini, saat ini kami terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," tandasnya

Akibat perbuatannya,  tersangka dikenai  pasal 112 nomor 32 tentang narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun.(Endang Gunawan/Global/crl)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

DPR Tolak Kode Etik Tentang Poligami

Posted: 18 Feb 2011 01:02 AM PST

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, tidak setuju jika anggota DPR dilarang poligami melalui pengaturan di kode etik anggota Dewan.
 
Menurutnya, poligami menyangkut wilayah keyakinan agama sehingga tak boleh dimasukkan dalam kode etik.
 
"Jangan juga masukan keyakinan ke kode etik, misalnya poligami. Ini kan menyangkut keyakinan agama. Itu saya tidak setuju jika ada pasal dalam kode etik anggota DPR yang melarang berpoligami," ujarnya.
 
Menyangkut larangan menerima gratifikasi, Priyo setuju tak dicantumkan lagi dalam kode etik karena hal itu sudah diatur dalam undang-undang. Kode etik tersebut cukup mengatur hal-hal umum demi menjaga martabat DPR.
 
Pengesahan rancangan kode etik anggota Dewan gagal dilakukan Rabu lalu karena diprotes banyak anggota dengan alasan kurangnya sosialisasi.
 
Fraksi Gerindra dan Hanura juga menolak karena mereka tak memiliki perwakilan di Badan Kehormatan sehingga tidak pernah terlibat dalam pembahasan kode etik.
(teb)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan