Ahad, 13 Februari 2011

Republika Online

Republika Online


Komnas HAM Diminta Usut Isu Pengalihan Isu Kasus Ahmadiyah

Posted: 14 Feb 2011 06:16 AM PST

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Kelompok yang menamakan diri Masyarakat Tolak Rekayasa dan Adu Domba melakukan audiensi dengan Komnas HAM terkait kasus kekerasan atas nama agama. Komnas HAM diminta untuk mengungkap kemungkinan adanya pengalihan itu dengan kejadian itu. Komnas harus berani dalam menjalankan tugasnya.

"Harus ada penjelasan rasional terhadap kejadian ini, apakah by design, apakah pengalihan isu," kata perwakilan kelompok, Ray Rangkuti, usai audiensi di Kantor Komnas HAM, Senin (14/2). Dia meminta Komnas HAM menangani kasus itu secara transparan dan tak perlu takut terhadap apa pun.

"Sangat mungkin, terbuka, adanya rekayasa negara," ujar Ray menegaskan. Dia mengatakan, ada beberapa indikasi yang mengarah pada kesimpulan itu, seperti keberadaan polisi yang tiba-tiba ditarik dari lokasi dan 17 orang jemaah Ahmadiyah yang tidak kunjung dievakuasi, padahal bisa dievakuasi paksa.

"Ada cara penanggulangan yang menurut kami tidak standar," kata Ray. Meski demikian, Ray mengakui bahwa intelijen sudah bekerja. Dia mengatakan, polisi sudah menerima kemungkinan adanya kedatangan massa. Tapi, kata Ray, polisi tidak menindaklanjuti informasi tersebut.

"Ini satu kejadian yang tidak muncul begitu saja, telah terskenario dengan baik," ujar Ray. Dia menegaskan, seharusnya ada tindakan lebih keras dari kepolisian mengatasi kekerasan. "Suparman (tokoh Ahmadiyah) sudah dievakuasi, tapi saat yang sama membiarkan warga lain ke lokasi, tidak ada evakuasi paksa 17 orang (jemaah Ahmadiyah) ini," katanya.

Ray menilai, sebenarnya masyarakat setempat dan jemaah Ahmadiyah sudah melakukan pendekatan kultural. "Tetapi sayang pendekatan itu kemudian tercerai berai oleh pendekatan yang baru saja kita alami," ujarnya. Komnas HAM, kata Ray, harus membuktikan kemungkinan rekayasa.

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Peace Tuding Dewan Penyelamat Negara Mengarah Makar

Posted: 14 Feb 2011 06:15 AM PST

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Lembaga swadaya masyarakat "People Aspiration Center" menilai sejumlah anggota parlemen bersama beberapa tokoh yang mendeklarasikan Dewan Penyelamat Negara atau "Depan" telah menyalahi peran dan fungsinya sebagai anggota dewan dan bahkan sudah mengarah pada gerakan makar atas pemerintahan yang sah.

"Keterlibatan sejumlah anggota dewan yang mendeklarasikan Dewan Penyelamat Negara, sudah berada di luar jalur yakni melakukan kegiatan ekstraparlementer di dalam gedung parlemen," kata Ketua LSM "People Aspiration Center" (Peace), Habib Ahmad Shabab, di Jakarta, Senin.

Menurut dia, kegiatan ekstraparlementer yang dilakukan sejumlah anggota DPR RI dan DPD RI bersama sejumlah tokoh lainnya dengan menamakan diri Dewan Penyelamat Negara, di dalam gedung parlemen, sudah menjurus pada gerakan makar yakni upaya melawan terhadap pemerintah yang sah.

Anggota DPR RI dan DPD RI, menurut dia, adalah penyelenggara negara yang seharusnya bersinergi dengan pemerintah yang sah untuk memperkuat negara. "Kegiatan yang telah dilakukan sejumlah anggota DPR RI dan DPD RI yakni dengan melontarkan pernyataan-pernyataan yang mendiskreditkan pemerintah, padahal mereka juga mendapat gaji dan fasilitas dari negara," katanya.

Menurut Ahmad Shahab, mestinya mereka sadar bahwa keanggotaan meraka di parlemen adalah resmi dan sah, memiliki basis konstitusional serta kewenangan yang besar untuk turut mengatur negara, tapi mengapa malah membentuk Dewan Penyelamat Negara.

Sebagai penyelenggara negara, menurut dia, seluruh anggota parlemen, baik di DPR, DPD, maupun MPR, memiliki kewajiban konstitusional untuk turut melaksanakan pembangunan bangsa dan negara. "Jika mereka memiliki gagasan ingin menyelamatkan negara seharusnya dilakukan melalui sidang-sidang di parlemen seperti perbaikan aturan perundangan, bukan malah melakukan kegiatan ektraparlementer," katanya.

Kader Partai Demokrat ini menambahkan, jika sejumlah anggota parlemen itu ingin melakukan aksi ekstraparlementer, maka mereka harus melepaskan status dan atribut sebagai anggota parlemen, termasuk tidak menerima fasilitas dari negara.
Anggota parlemen itu, kata dia, harus secara ksatria mengundurkan diri dari anggota parlemen jika ingin menjadi kekuatan "civil society" yang bisa bergerak bebas secara ektraparlementer.

Sebelumnya, sejumlah anggota parlemen bersama sejumlah tokoh masyarakat mendelarasikan Gerakan Penyelamat Negara di lobi Gedung NUsantara III, komplek parlemen, Jakarta, Kamis (10/2). Sejumlah anggota parlemen itu antara lain, Wakil Ketua DPD Laode Ida, anggota DPR dari Fraksi PKB Effendy Choirie dan Lily Chadidjah Wahid, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka, dan anggota DPD Rahmat Shah.

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan