KOMPAS.com - Regional |
Tusuk Mahasiswi, Oknum TNI AD Dipecat Posted: 10 Feb 2011 07:57 AM PST Kejahatan Tusuk Mahasiswi, Oknum TNI AD Dipecat Penulis: Muhammad Hasanudin | Editor: Nasru Alam Aziz Kamis, 10 Februari 2011 | 15:57 WIB DENPASAR, KOMPAS.com - Serda Pebri Purnomo, anggota TNI Angkatan Darat pelaku pencurian dan penusukan terhadap seorang mahasiswi Universitas Udayana, Denpasar, Bali, dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Militer III/14 Denpasar, Kamis (10/2/2011). Pemuda berusia 24 tahun itu juga dipecat dari kesatuannya, Kodam IX Udayana. Hukuman tersebut lebih berat dibanding tuntutan oditur militer. "Kami punya pertimbangan, antara lain terdakwa dinilai tidak mampu menjaga nama baik TNI dengan melakukan pencurian dan menimbulkan korban," ungkap hakim Pengadilan Militer III/14 Letkol Ahmat Suprapto yang memimpin persidangan. Kasus tersebut terjadi pada Oktober 2010 di kamar kos korban, Nindy V Wanda, di Jalan Tukad Pancoran, Gang Lestari IV Nomor 21, Denpasar. Pelaku yang berniat mencuri kepergok oleh korban, dan kemudian menusuk bagian perut korban sebelum melarikan diri. Korban sempat dirawat di RSUP Sanglah, Denpasar. Beberapa hari setelah peristiwa itu, pelaku berhasil diamankan dan menjalani proses hukum. Ahmat menyatakan, tindakan Pebri telah mencoreng nama baik TNI. "Kasus pencurian dalam kesatuan itu nista dan memalukan," kata Ahmat, usai persidangan. Pembelaan terdakwa bahwa ia terdesak kebutuhan ekonomi untuk membantu orangtuanya dianggap hakim hanya mengada-ada. Kirim Komentar Anda |
Wah, Uang Palsu Dipakai Transaksi Seks Posted: 10 Feb 2011 07:40 AM PST Kriminalitas Wah, Uang Palsu Dipakai Transaksi Seks? Penulis: Muhammad Hasanudin | Editor: Glori K. Wadrianto Kamis, 10 Februari 2011 | 15:40 WIB DENPASAR, KOMPAS.com - Jika biasanya uang palsu banyak beredar di pasar-pasar tradisional, kini diduga, sebagian mulai beralih ke kawasan lokalisasi. Seperti hasil tangkapan aparat Polda Bali di sebuah kawasan lokalisasi Padanggalak, Denpasar. Dari tangan seorang pria bernama Ahmad Roni, Polisi mengamankan uang palsu pecahan Rp 50 ribu dengan total Rp 1.550.000. Penangkapan ini bermula saat polisi melakukan razia kendaraan di kawasan lokalisasi Padanggalak, Minggu (6/2/2011). Saat polisi menggeledah isi jok tersangka, ditemukan sebuah tas kresek yang berisi uang cukup banyak. Setelah diperiksa ternyata uang sejumlah Rp 1.550.000 tersebut adalah uang palsu. "Dugaan sementara uang tersebut hendak digunakan untuk transaksi seks di lokalisasi," kata Kepala bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Gede Sugianyar saat konferensi pers di Mapolda Bali, Kamis (10/2/2011) siang tadi. Pria berusia 46 tahun tersebut kemudian diamankan polisi untuk menjalani proses hukum. Saat ditanya wartawan, pria asal Probolinggo yang sehari-harinya bekerja sebagai pemulung ini tidak mengakui uang palsu tersebut miliknya. "Saya cuma nemu di jalan, maunya saya bawa pulang ke Jawa" katanya. Namun polisi tak langsung percaya dengan pengakuan korban, dan tetap akan memproses yang bersangkutan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara karena melanggar Pasal 245 KUHP tentang perbuatan, membawa, menyimpan dan mengedarkan uang palsu. Kirim Komentar Anda |
You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Regional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan