ANTARA - Peristiwa |
Kejaksaan Gelar Perkara Kedua Korupsi Pengadaan Lahan Posted: 10 Feb 2011 06:30 AM PST Berita Terkait Video Terkait Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) Parwatha Kusuma, di Manado, Kamis mengatakan, Kejati melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang ditangani Kejaksaan Negeri (kejari) Amurang tersebut. "Dalam penanganan kasus ini akan dilaksanakan gelar perkara untuk kedua kalinya," kata Parwatha tanpa merinci. Parwatha Kusuma mengatakan, pengembangan penyidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan Kejari Amurang. "Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini akan bertambah, dari pengembangan penyidikan tersebut," katanya. Sebelumnya dalam penanganan kasus pengadaan tanah tahun anggaran 2008-2009 itu, kejaksaan telah menetapkan lima orang tersangka. Kelima tersangka itu terdiri dari dua unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tiga pemilik tanah. Para tersangka itu masing-masing berinisial HS dan AP dari unsur PNS serta dari pemilik tanah berinisial OCO, IA dan JA. Terkait dengan kasus ini, sejumlah masyarakat dari Kabuaten Minahasa Tenggara telah melakukan unjuk rasa damai ke kejaksaan supaya dapat mengembangkan penyidikan untuk mengungkap otak pelaku korupsi tersebut. (J009/A034/K004) Editor: B Kunto Wibisono Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com |
Bambang: Pemerintah Jangan Takut Bongkar Mafia Pajak Posted: 10 Feb 2011 06:16 AM PST Jakarta (ANTARA News) - Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR RI mengingatkan Pemerintah jangan terkesan takut dan seolah enggan membongkar mafia pajak. Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price."Akibatnya, posisi Pemerintah benar-benar (bisa dianggap oleh publik) tidak independen ketika harus menyikapi desakan rakyat untuk memerangi mafia hukum dan mafia pajak," tandasnya kepada ANTARA di Jakarta, Kamis. Bambang Soesatyo dkk menilai, penolakan Kementerian Keuangan (Kemkeu) menghadirkan mantan Dirjen Pajak M Tiptardjo ke DPR RI menjadi bukti keengganan dan ketakutan Pemerintah itu. "Setidaknya, Pemerintah tidak independen lagi saat rakyat menggelar perang melawan mafia pajak," katanya. Ia lalu mengungkapkan, mantan Dirjen Pajak Mohammad Tjiptardjo, Rabu (9/2) lalu, tidak memenuhi panggilan Panitia Kerja (Panja) Mafia Hukum dan Perpajakan Komisi III DPR RI. "Tjiptardjo menolak hadir karena diundang Komisi III DPR. Kemkeu beralasan bahwa mitra mereka adalah Komisi XI DPR RI," ungkapnya lagi. Cermin Ketakutan Bambang Soesatyo menegaskan, penolakan menghadirkan Tjiptardjo mencerminkan ketakutan Kemkeu dalam upaya membongkar mafia pajak. "Sebelumnya juga, mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution (kini Gubernur Bank Indonesia) pun tidak memenuhi panggilan DPR RI, saat Komisi III DPR mendalami restitusi pajak bermasalah," jelas Politisi Partai Golkar yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini. Padahal, menuritnya, bagi Komisi III DPR RI, Darmin Nasution dan Mohammad Tjiptardjo harus menjelaskan atau mempertanggungjawabkan kebijakan mereka memberi restitusi ratusan miliar rupiah kepada PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI). "Juga melakukan hal yang sama kepada PT Multimas Nabati Asahan (MNA) milik `Wilmar Group`. Dua perusahaan ini praktis milik asing, karena 96 persen saham WNI-MNA dikuasai `Tradesound Investment Ltd` yang beralamat di `PO BOX 71, Craigmuir Chamber Road Town, Tortola, British Virgin Island`," paparnya gamblang. Kebijakan Darmin Nasution dan Mohammad Tjiptardjo itu, lanjutnya, diduga bermasalah. "Sebab, KPP Besar Dua mengendus dugaan pidana dalam pengajuan restitusi WNI-MNA. Namun inisiatif penyelidikan internal tidak ditanggapi Darmin dan Tjiptardjo," katanya lagi. Bambang Soesatyo menyatakan, jika Darmin Nasution dan Mohammad Tjiptardjo terus menghindari panggilan Panja Perpajakan Komisi III DPR RI, sikap takut itu akan menguatkan tuduhan publik, mafia pajak memang melibatkan oknum-oknum pejabat tinggi dalam Pemerintahan sekarang ini. (M036/K004) Editor: B Kunto Wibisono Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com |
You are subscribed to email updates from ANTARA News - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan