Sindikasi news.okezone.com |
51 Kendaraan Lolos Tak Bayar Tol di Cimanggis Posted: 12 Jan 2011 11:24 PM PST DEPOK - Kesemrawutan arus lalu lintas masih terjadi di Gerbang Tol Cimanggis Utama, Depok yang mulai beroperasi hari ini. Sedikitnya 51 kendaraan bahkan lolos tak membayar tol. Menurut Kepala Kantor Gerbang Tol Cimanggis Utama PT Jasa Marga Heri Setiabudi, hingga pukul 13.00 WIB siang ini, sebanyak 30.709 kendaraan sudah menggunakan ruas Tol Jagorawi melalui pintu tol ini. Meski dari sekian banyak kendaraan masih ada yang melanggar. "Ada 110 kendaraan yang masih melanggar dan 51 kendaraan belum bayar," kata Heri di lokasi, Kamis (13/1/2011). Pengelola tol, kata Heri, untuk sementara tidak memberikan denda kepada para pelanggar. "Kami hanya menempat beberapa petugas PJR (patroli jalan raya) untuk mengantisipasi kendaraan yang melanggar," imbuhnya. Selain itu, lanjutnya, di gerbang tol juga dipasang CCTV. Heri mengakui, banyak pengguna jalan yang belum mengetahui pembukaan gerbang tol miring itu. akibatnya kepadatan sempat terjadi di depan gerbang tol ini. Tadi pagi, aku Heri, antrean sempat terjadi sepanjang 500 meter hingga 1 kilometer. "Semuanya 23 gardu baru dan baru dioperasikan 19 gardu. Tahun ini akan ditambah. Target kami bisa menampung 58 sampai 60 kendaraan per hari. Mudah-mudahan bisa mengurai kemacetan pengguna jalan dari Cibubur dari Bogor bagian selatan," jelasnya. |
Trayek Bus Kota Cililitan-Priok Juga Akan Dihapus Posted: 12 Jan 2011 11:14 PM PST JAKARTA - Setelah menghapus trayek bus kota yang berhimpitan dengan rute Trasnjakarta Koridor IX Pinang Ranti-Pluit, Dinas Perhubungan Jakarta juga akan melakukan kebijakan serupa untuk Koridor X. Armada bus kota yang biasa melayani trayek Cililitan-Tanjung Priok ke depan juga akan dihapus. "Kami lihat dulu apakah Koridor X itu sudah stabil atau belum, kalau sudah baru dilakukan kebijakan serupa," ujar Kadishub DKI Udar Kristono kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (13/1/2011). Dishub pada 31 Desember 2010 lalu mengeluarkan surat keputusan (SK) Nomor 636/2010. Isinya setiap trayek bus kota yang berhimpitan dengan 50 persen lajur TransJakarta akan dicabut izinnya. Hasilnya sebanyak sembilan trayek dengan 189 armada bus yang biasa menyusuri rute Pinangrantih-Pluit dicabut. Di antaranya bus PPD Patas AC 13 jurusan Kampung Rambutan-Muara Angke, Perum PPD 46 jurusan Kampung Rambutan-Grogol, busa PPD P37 jurusan Blok M-Muara Angke. Kemudian bus Mayasari Bakti P6B rue Kampung Rambutan-Muara Angke, Patas AC 74 rute Kampung Rambutan-Tangerang, bus P6 rute Cililitan-Grogol, bus P 39 rute Grogol-Bekasi, bus P6 A rute Kampung Rambutan-Kalideres, serta bus Patas AC 26 jurusan Grogol-Bekasi. "Dalam rangka mengefektifkan lajur busway, trayek-trayek yang berhimpit akan dicabut izinnya dan akan dialihkan ke trayek yang tidak berhimpit. Jadi per 1 Februari trayek yang ada di Koridor IX akan dialihkan," ungkapnya. Kadishub mengaku kebijakan ini sudah disosialisasikan ke masyarakat dan Organda. Terkait nasib operator bus kota di trayek Koridor IX, nanti akan dilaihkan menjadi operator busway. "Jadi hanya manajemennya yang berbeda. Mereka juga sudah siap karena sudah terbiasa menjadi operator konsorsium PPD dan Mayasari Bakti," jelasnya.(ful) |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan