ANTARA - Peristiwa |
Pendakian ke Merapi Masih Dilarang Posted: 29 Dec 2010 07:25 AM PST Boyolali (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Boyolali, melarang para pendaki gunung melakukan pendakian ke puncak Merapi pada malam tahun baru 2011, karena statusnya hingga sekarang belum kembali normal. Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.Jalur pendakian ke puncak Merapi menghadapi tahun baru 2011 diperkirakan akan ramai, tetapi pihaknya masih menutup demi keamanan bagi pencinta alam, kata Kepala Polsek Selo, AKP Suparma di Boyolali, Rabu. "Merapi yang statusnya masih siaga sewaktu-waktu dapat berubah dan mengancam jiwa para pendaki itu," kata Kapolsek. Ia menjelaskan, seperti tahun tahun sebelumnya kegiatan pendakian ke puncak Merapi diperkirakan dikunjungi pencinta alam. Namun, pihaknya malam tahun baru kali, akan melarang para pendaki dan mereka dapat mengalihkan ke Merbabu yang lebih aman. Larangan pendakian tersebut, kata dia, sebagai antisipasi adanya pendaki yang nekat naik ke puncak. Pihaknya rutin melakukan patroli ke sejumlah pintu masuk Gunung Merapi. "Jika menemukan pendaki nekat ke puncak akan diminta pulang atau mengalihkan pendakian," katanya. Sementara Subekti Hariyanto (20), pendaki asal Yogyakarta, mengatakan, rombongannya empat orang terpaksa mengalihkan jalur pendakian ke puncak Gunung Merbabu. "Kami keinginannya ke puncak Merapi, tetapi pemerintah daerah setempat masih menutup jalur pendakian. Malam tahun baru terpaksa kami alihkan ke Merbabu," katanya. Sementara, Kepala Desa Tlogolele, Kecamatan Selo Budi Harsono mengatakan, dalam kondisi aktif maupun normal, asap sulfatara dari puncak Merapi sering terlihat. Namun, Merapi pascaerupsi tersebut warna asap yang terlihat dari puncak kecokelatan. Menurut Samsuri, anggota Tim SAR Barameru, Desa Lencoh, Selo, kendati kondisi Merapi mengalami penurunan status, tetapi belum ada pendaki meminta izin pendakian. Kendati demikian, pihaknya mengimbau para pendaki membatalkan niatnya, karena kondisi belum kembali normal dan masih rawan. |
Dewan Pers: Kritik Terhadap Pers Harus Spesifik Posted: 29 Dec 2010 07:20 AM PST Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pers menegaskan, kritik terhadap pers yang diajukan oleh pemerintah atau pihak lain harus disampaikan secara spesifik dengan menyebutkan media dan beritanya secara langsung. Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Agus Sudibyo, ketika menyampaikan pernyataan resmi Dewan Pers di Jakarta, Rabu, mengatakan kritik terhadap pers harus menunjuk pada media yang dimaksud dan jenis kesalahan yang disangkakan. Jenis kesalahan itu seperti salah mengutip, sumber berita, data tidak akurat, tidak seimbang, bahasa yang tendensius, atau mencampurkan fakta dan opini. "Media dapat berbuat kesalahan dan semua pihak berhak menyampaikan koreksi. Namun, sesuai dengan asas demokrasi, setiap kritik dan perbedaan harus dinyatakan secara spesifik sebagai wujud akuntabilitas dan responsbilitas," katanya saat menyampaikan pernyataan Dewan Pers dalam kaitan catatan akhir tahun Dewan Pers. Turut hadir dalam penyampaian catatan akhir tahun ini, Ketua Dewan Pers Bagir Manan dan Wakil Ketua Bambang Harymurti. Dewan Pers merujuk pada suatu kejadian yakni ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan merasa diadu dengan Sri Sultan Hamengku Buwono melalui pemberitaan mengenai rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Peristiwa ini, menurut Dewan Pers perlu direnungkan bersama. Menurut Agus, kejadian ini memberikan catatan tentang realitas hubungan antara pemerintah dan pers yang ditandai dengan antagonisme. "Seyogyanya pemerintah tidak melakukan generalisasi dalam menyampaikan kritik terhadap media," katanya. Pemerintah, lanjut dia, dapat memaksimalkan UU Pers untuk menuntut agar pers konsisten menegakkan etika jurnalistik dan keutamaan ruang publik media. Jika pemerintah dapat menunjukkan media dan kesalahannya secara spesifik dan mau menggunakan hak jawab, maka itu memberikan konstribusi positif bagi penegakan etika jurnalistik serta memberikan tauladan bagaimana idealnya sengketa pemberitaan diselesaikan. "Dalam konteks ini, wajar jika pemerintah menjadi sasaran kritik pers... Meskipun demikian, pemerintah mempunyai hak untuk menuntut pemberitaan yang proporsional, seimbang, dan etis," kata Agus membacakan pernyataan resmi Dewan Pers. Dewan Pers menyerukan cara yang paling baik menghindari sikap saling apriori, adalah pers dan pemerintah harus selalu meletakkan komitmen mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara di posisi terdepan. Selain itu, pers dan pemerintah harus saling mengikat diri pada hubungan kemitraan untuk saling mengingatkan, guna menghindari kesalahan yang tidak menguntungkan rakyat.(*) |
You are subscribed to email updates from ANTARA - Peristiwa To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan