Selasa, 23 Julai 2013

Republika Online

Republika Online


Tunisia Setujui RUU Sukuk

Posted: 23 Jul 2013 11:09 PM PDT

Rabu, 24 Juli 2013, 13:09 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Majelis Konstituante Nasional Tunisia sebagaimana dilansir The Tunis Time, Rabu (24/7), telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan melegalkan sukuk. Nantinya UU baru ini akan memungkinan Tunisia merangsang investasi yang berasal dari kawasan Teluk dan menutup celah defisit anggaran.

Sebagian kritikus mengatakan, di Tunisia perbankan syariah masih dalam wilayah terbatas dan dananya masih relatif kecil dibandingkan bank konvensional. Pasalnya hingga kini baru ada dua bank syariah di Tunisia, yakni Albaraka dan Zaytouna. Namun menurut survei yang dilakukan oleh lembaga lokal, 40 persen dari peserta survei menyebutkan mereka akan mempertimbangkan memindahkan aset keuangannya di bank syariah.

Menteri Keuangan Tunisia, Elyess Fakhfakh mengatakan kepada Majelis Konstituante Nasional bahwa kementerian berencana menerbitkan sukuk 700 juta dolar AS pada November atau Desember. Defisit anggaran Tunisia kemungkinan  meningkat 3,2 miliar dolar AS untuk tahun keuangan incumbent. Tunisia telah menandatangani perjanjian pinjaman 1,7 miliar paket dengan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk memerangi kenaikan inflasi dan mengurangi defisit eksternal.

Reporter : Qommarria Rostanti
Redaktur : Nidia Zuraya

"Tidak masuk surga orang yang ada dalam hatinya seberat biji sawi dari kesombongan"((HR Muslim))

  Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.

Organisasi Yahudi Sebar Poster Untuk Cari Anggota Nazi

Posted: 23 Jul 2013 11:08 PM PDT

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Sebuah poster kampanye diluncurkan di Jerman untuk melacak anggota nazi penjahat perang yang masih hidup. Jika ditemukan, mereka akan diadili. Sekitar dua ribu poster menunjukkan jalan masuk kamp kematian Nazi Auschwitz dan meminta orang-orang untuk memberi informasi.

Poster dipasang di Berlin, Hamburg, dan Cologne. Informasi yang berguna akan diberikan imbalan. Diperkirakan ada 60 orang yang masih hidup di Jerman untuk mendapatkan pengadilan terkait Nazi. Sejumlah orang dicurigai bertindak sebagai penjaga di kamp kematian Nazi atau menjadi anggota skuad kematian. 

Mereka bertanggungjawab terhadap pembunuhan masal, khususnya di awal perang. "Sayangnya, sedikit orang yang berkomitmen terhadap kejahatan telah diadili," ujar Direktur Pusat Pencarian Nazi cabang Yerusalem, Efraim Zuroff dikutip BBC.

Sebagai bagian dari Operasi Kesempatan Terakhir II, imbalan akan diberikan hingga 25 ribu euro untuk informasi yang berguna dalam membantu menemukan kriminal perang. Lembaga yang merupakan salah satu organisasi Yahudi terbesar tersebut, meminta untuk menghubungi via hotline untuk memberikan informasi. 

Auschwitc di Polandia merupakan camp kematian Nazi terbesar. Lebih dari 1,1 juta orang, kebanyakan dari mereka Yahudi, dibunuh di kamp ini.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan