Isnin, 13 Mei 2013

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Ada kelalaian dalam kaburnya narapidana terorisme

Posted: 13 May 2013 07:38 AM PDT

Palu (ANTARA News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Dwi Prasetyo menyatakan ada kelalaian petugas hingga menyebabkan kaburnya narapidana kasus terorisme, Basri, dari Lapas Ampana di Kabupaten Tojo Una-Una.

Dwi Prasetyo di Palu, Senin, mengatakan, kesimpulan adanya kelalaian itu berdasarkan hasil pemeriksaan tim investigasi yang telah bertugas beberapa pekan lalu di Lapas Klas II/B Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una.

Dia mengatakan bentuk kelalaian itu berupa ketiadaan pemberitahuan kepada polisi ketika Basri diijinkan menjenguk istrinya di Kabupaten Poso.

"Seharusnya ada karena Basri adalah tahanan khusus dengan vonis 19 tahun," katanya.

Kelalaian selanjutnya adalah tidak ada pemberitahuan kepada Kepala Lapas II/B Ampana serta tembusan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.

"Ini adalah pelanggaran serius, dan ada sanksinya," kata Dwi Prasetyo.

Aparat yang kemungkinan mendapatkan sanksi antara lain Kepala Lapas, petugas jaga, dan pengawal Basri saat berkunjung ke Poso.

Dia juga mengatakan, hasil investigasi itu juga telah disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. "Kita tunggu saja sanksi apa yang akan diberikan," katanya.

Basri kabur dari pengawalan petugas Lapas Klas II/B Ampana saat menjenguk istrinya di Kabupaten Poso yang berjarak sekitar 220 kilometer dari tempatnya ditahan pada 19 April 2013.

Basri diduga memanfaatkan kelengahan petugas usai melaksanakan shalat Jumat di Poso.

Basri alias Ayas alias Bagong adalah pria kelahiran Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, 37 tahun silam. Pria yang divonis pada 2006 ini diduga masih berada di wilayah Sulawesi Tengah.

Saat ini polisi masih memburu Basri dan 21 buron kasus kekerasan Poso lainnya yang dipimpin oleh Santoso.

Polisi Pekanbaru buru geng motor hingga ke sekolah

Posted: 13 May 2013 07:09 AM PDT

Pekanbaru (ANTARA News) - Polresta Pekanbaru terus memburu anggota-anggota geng motor hingga ke sekolah-sekolah.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan sekolah-sekolah. Pengamanan siswa anggota geng motor ini terpaksa dilakukan, dalam upaya melakukan penertiban," kata Kapolres Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar kepada wartawan, Senin.

Berdasarkan informasi Antara di Pekanbaru, Senin, polisi mengamankan empat siswa anggota geng motor dari XTC. Sebelumnya, polisi juga menangkap Klewang, 57 tahun, ketua dari geng motor yang kerap melakukan tindak kriminal itu.

Penangkapan siswa anggota XTC pertama dilakukan di SMK Al-Huda, dimana polisi menangkap dua orang pelajar berinisial Rah dan Ang. Mereka merupakan pelajar kelas II di SMK itu.

Kemudian, polisi juga menangkap dua anggota geng motor lagi di SMK 2 di Jalan Pattimura. Tidak ada perlawanan dalam penangkapan itu karena polisi sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pihak guru dan kepala sekolah.

Keempat siswa anggota geng motor itu kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan.

Ia mengatakan banyak siswa sekolah menjadi anggota geng motor dan seakan sudah didoktrin untuk melakukan tindak kriminal. Ia berharap upaya penangkapan itu bisa memberikan efek jera agar generasi muda tidak terjebak dalam aktivitas geng motor yang merugikan masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Arief Fajar menambahkan, pihaknya mengantongi 350 nama siswa yang terlibat geng motor. Nama-nama itu sudah diserahkan ke pihak sekolah, yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penangkapan. Menurut dia, para geng motor di Pekanbaru banyak yang terdiri dari pelajar tingkat SMP dan SMA.

Mereka didoktrin oleh penjahat atau residivis untuk melakukan aksi kejahatan. Ia mengatakan di Pekanbaru kini ada lima geng motor yang kerap meresahkan masyarakat, antara lain XTC, Ghost Night, Bridges, Astek dan Carter.

"Dalam sebulan terakhir ada 16 kasus yang dilakukan geng motor seperti penjambretan, penodongan, pencurian, penganiayaan berat, perusakan dan pengancaman," katanya.

Selain menangkap Klewang dari XTC, ia mengatakan polisi sebelumnya juga telah menangkap tiga anggota geng motor Ghost Night. (F012/Z003)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan