Isnin, 18 Mac 2013

Sindikasi celebrity.okezone.com

Sindikasi celebrity.okezone.com


Jupe Tiba di Kejaksaan dengan Kerudung Coklat

Posted: 18 Mar 2013 10:19 AM PDT

Selasa, 19 Maret 2013 00:19 wib
Edi Hidayat - Okezone

JAKARTA - Dengan menggunakan baju merah, legging hitam yang dibalut kerudung coklat, Julia Perez tiba di Kejasaan Negeri Jakarta Timur, sekira pukul 23.30 WIB sambil digiring beberapa petugas setelah ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (18/3/2013) malam.  
Pantauan Okezone, Jupe datang dengan Toyota Fortuner putih B 110 TM dan langsung turun yang kemudian masuk kedalam ruangan kejaksaan. Tidak ada ucapan apapun yang terlontar dari Jupe.
 
Sementara itu kuasa hukum Jupe, Malik Bawazier, yang datang dengan beiringan menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah peristiwa penangkapan.
 
"Tidak benar malam ini ada penangkapan. Memang Julia hari-hari terakhir sudah dikatakan cukup merasa sehat atas penyakit yang dideritanya. Sehingga sudah direncanakan dia penuhi proses hukum ini," kata Malik saat ditemui di Kantor Kejaksaan Jakarta Timur, Senin (18/3/2013).
 
Keberadaan Jupe di Kejasaan kali ini, menurut Malik, hal tersebut membuktikan jika memang selama ini Jupe tidak pernah buron.
 
"Sebagaimana yang telah Kejari Jaktim sudah katakan mencabut status buron dari Julia (Jupe). Gimana dikatakan buron, padahal jelas malam ini dia ada di rumahnya," bela Malik.
 
Sebelumnya, Jupe berhasil ditangkap tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Kejaksaan Agung di Raffles Hills Cluster Spring Land Blok T 11 No. 14 Cibubur Jakarta Timur, pada Senin 18 Maret 2013 pukul 21.30 WIB.
 
Malam ini ia sementara menginap di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, baru besok akan diboyong ke Rutan Pondok Bambu.

(tre)

Jupe Jadi Penghuni Rutan Pondok Bambu

Posted: 18 Mar 2013 10:04 AM PDT

Selasa, 19 Maret 2013 00:04 wib
Dony Aprian - Okezone

JAKARTA - Julia Perez (Jupe) berhasil ditangkap tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Kejaksaan Agung di Raffles Hills Cluster Spring Land Blok T 11 No. 14 Cibubur Jakarta Timur, pada Senin 18 Maret 2013 pukul 21.30 WIB

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspen Hukum Kejagung), Setia Untung Arimuladi menjelaskan, Jupe ditangkap sudah sesuai Standar Operasional Procedur (SOP). Kini, aktris yang juga bergelut di dunia dangdut itu dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Penangkapan Jupe sudah sesuai denga Standar Operasional Prosedur (SOP dan dititipkan semalam di Kejari Jaktim, lalu besok dibawa ke Rutan Pondok Bambu," Ujar Untung di Kejagung, Senin (18/3/2013) malam.

Rencanya besok mantan kekasih gaston ini, ungkap Untung akan dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"lalu besok dibawa ke Rutan Pondok Bambu," ungkap Untung.

Jupe sendiri diketahui pernah menghilang dan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) alias buron, karena tidak beritikad baik menjalani proses hukum.

Jupe sempat berdalih tak bisa memenuhi eksekusi karena sedang menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya. Dan, karena keberadaan Jupe sudah jelas, status buronan pun sempat dicabut.

Sudah tak ada alasan lagi bagi Jupe untuk menunda eksekusi. Ia harus jalani hukuman penjara tiga bulan. Sebelum penangkapan, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memberi tenggang waktu enam minggu terhitung sejak 25 Februari 2013 untuk mengeksekusi.

Jupe dihukum tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan lewat vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 11 Oktober 2011. Ia terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap biduanita dangdut Dewi Perssik.

Oleh karena itu dirinya mengajukan banding, tetapi pengajauan bandingnya Ke Pengadilan Tinggi Jakarta Timur malah menguatkan Vonis tersebut .

Belum puas, bintang film berkulit hitam manis ini melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, kenyataannya MA mengubah putusan menjadi tiga bulan penjara tanpa masa percobaan.

(tre)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan