Ahad, 10 Mac 2013

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Puan Maharani: Jokowi Bukan Boneka PDI-P

Posted: 10 Mar 2013 02:51 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan, Gubernur DKI Joko Widodo alias Jokowi bukan boneka partai untuk meraup suara calon Gubernur di daerah lain. Menurut Puan, sebagai kader PDI-P, wajar saja jika Jokowi membantu Pilkada di semua daerah.

"Oh, enggak dong. (Jokowi) itu bukan sebagai boneka. Pak Jokowi harus paham dengan posisinya pada hari ini bahwa apapun beliau itu masih dari PDI-P yang harus siap ditugaskan di mana saja," kata Puan di Jakarta, Minggu (10/3/2013). Dia mengatakan, bukan hanya Jokowi yang diminta sebagai juru kampanye. Kader lain yang dianggap bisa menambah suara pada pemilihan calon Gurbernur di semua daerah juga diminta membantu.

"Bukan cuma Pak jokowi. Semua eksekutif yang kami anggap bisa membantu menambah suara pada Pilgub dan Pilpres, kami minta bantuannya untuk bisa hadir," terangnya. Sebelumnya, Jokowi telah menjadi juru kampanye untuk pemilihan calon Gubernur di beberapa daerah. Di Pilgub Jawa Barat, misalnya, ia mengikuti kampanye pasangan calon dan wakil Gubernur Jabar, Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki.

Seharusnya Jokowi juga menjadi juru kampanye di Sumatera Utara untuk pasangan Effendi Simbolon dan Jumiran Abdi. Namun pada hari yang sudah dijadwalkan, Jokowi ternyata sakit dan dokter mengharuskan istirahat. Kesuksesan Jokowi pada Pilkada DKI diharapkan dapat menambah suara untuk Pilkada di daerah lain.

Namun, rupanya kedatangan Jokowi tak membawa kemenangan bagi PDI-P di Pilgub Jabar dan Sumut. Puan mengatakan hasil yang didapat di Jawa Barat dan Sumatera Utara akan menjadi bahan evaluasi bagi partainya. "Kalau Jokowi dianggap bukan sebagai sosok yang vote getter, kita harus lihat dulu daerahnya di mana. Saya optimistis bahwa apa yg menjadi suara PDI-P Jabar dan Sumut itu merupakan suara real masyarakat dan simpatisan yang mendukung PDI-P Kami bisa menyatakan bahwa itulah salah satu modal kami ke depan," katanya.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Geliat Politik Jelang 2014

Editor :

Palupi Annisa Auliani

Din: Kembalikan Peran MPR, untuk Benahi Sistem Politik dan Kepartaian

Posted: 10 Mar 2013 02:37 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengusulkan agar Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) dikembalikan perannya sebagai lembaga tertinggi negara. Pengembalian peran MPR ini, menurutnya, penting untuk memulihkan kebobrokan sistem politik dan kepartaian di Indonesia.

"Saya mengusulkan harus ada konsensus nasional baru secara damai dalam kerangka lembaga-lembaga negara yang ada dan MPR itu punya peran. Saya cenderung untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, saya kira itu amanat dari sila ke-4 Pancasila," ungkap Din seusai menghadiri penganugerahan gelar doktoral kehormatan Universitas Trisaksi kepada Ketua MPR Taufiq Kiemas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (10/3/2013). 

Menurut Din, kondisi yang terjadi saat ini jauh dari penegakan Empat Pilar Kebangsaan. Kondisi saat ini, katanya, jauh dari ide Trisaksi Bung Karno, yang terdiri dari berdaulat dalam bidang politik, mandiri dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya. Empat Pilar Kebangsaan adalah Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Din berpendapat konsensus bersama perlu dilakukan untuk melihat perjalanan reformasi selama 13-14 tahun ini. Menurut dia, demokratisasi yang selama ini berjalan tidak perlu dikembalikan ke belakang, namun juga jangan sampai bergulir secara liar begitu saja. "(Selama ini demokratisasi) melahirkan tidak hanya demokrasi liberal, tapi juga demokrasi kriminal, sehingga ketika bicara soal koalisi, ialah koalisi yang tidak banyak membela kepentingan rakyat," katanya.

Partai politik yang seharusnya bertanggung jawab atas reformasi struktural, kata Din, justru cenderung bersifat pragmatis bahkan oportunis pada tingkat tertentu. Dia mengatakan, banyak produk undang-undang yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 sehingga merugikan rakyat. "Itu yang kami lakukan judicial review, nah itu limbah dari apa yang diputuskan di Senayan (DPR) ini," kata Din.

Sistem yang berjalan seperti ini, lanjut Din, hanya akan menimbulkan ongkos politik tinggi. Hal ini pun cenderung berujung pada maraknya tindak pidana korupsi yang melibatkan elite politik. "Inilah yang mendorong orang yang mau menjadi anggota DPR harus mengeluarkan biaya tinggi, jadi bupati, walikota, gubernur, bahkan presiden, akan disisipi oleh upaya 'membayar kuitansi'. Kuitansi itu tak terlepas dari kolusi, bahkan korupsi, maka kita berada di dalam lingkaran setan, kebobrokan itu," ujarnya.

Presiden Harus Memulai

Untuk mengubah kondisi ini, menurut Din, bukanlah perkara yang mudah. Amandemen konstitusi perlu diprakarsai pemegang amanat, yakni Presiden. "Presiden mengajak partai politik, mengajak stakeholder lain, seperti, ormas-ormas, apa yang terbaik bagi bangsa ini. Ide-ide tadi diselenggarakan secara formal di lembaga yang ada," usul Din.

Mendekonstruksi DPR-MPR, lanjut Din, bagaikan reformasi jilid II. Diperlukan koalisi kearifan yang bisa menjadi tandingan bagi koalisi partai yang orientasinya kekuasaan. "Koalisi sejati itu bersifat lintas partai, termasuk juga ormas-ormas, untuk bisa jadi tandingan bagi koalisi politik yang orientasinya kekuasaan. Bagaimana melanggengkan kekuasaan, bagaimana merebut kekuasaan dalam koalisi yang tidak seluruhnya berorientasi pada kesejahteraan rakyat," katanya.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Geliat Politik Jelang 2014

Editor :

Palupi Annisa Auliani

Tiada ulasan:

Catat Ulasan