Rabu, 19 Disember 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


290 Kepala Daerah Tersangkut Kasus Hukum Sejak 2004

Posted: 19 Dec 2012 01:32 AM PST

MEDAN - Euforia demokrasi di Indonesia telah meninggalkan sejumlah persoalan yang sangat mengkhawatirkan. Di tengah membludaknya biaya politik akibat pemilihan langsung kepala daerah, pilkada juga belum memberikan pemimpin yang berkualitas. Hal itu terlihat dari tingginya angka kepala daerah yang tersangkut masalah hukum.

Kualitas pimpinan daerah yang terbilang mengkhawatirkan juga berimbas pada perilaku anggota DPRD maupun aparatur pemerintah di bawahnya.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djoehermansyah Djohan, mengatakan, sejak 2004 lalu total kepala daerah yang tersangkut kasus hukum mencapai 290 orang dengan posisi bupati sebagai peringkat pertama. Begitupula dengan anggota DPRD yang telah mencapai 6,1 persen dari total anggota DPRD di Seluruh Indonesia.

"Gubernur 20 orang, Wakil Gubernur 7 Orang, Bupati 156 orang, Wakil Bupati 46 orang, Wali Kota 41 orang dan Wakil Wali Kota 20 orang, totalnya 290 orang. Sementara DPRD 431 orang, DPRD Provinsi 2.545. Jumlah itu 6,1 persen dari total 18.275 anggota DPRD di Indonesia. Jelas ini sangat mengkhawatirkan, baik bagi pelaksanaan negara, maupun perkembangan politik kita di masa depan," ungkap Djoehermansyah di Medan, Rabu (19/12/2012).

Buruknya kualitas pimpinan daerah yang dihasilkan pemilukada langsung ini juga berdampak pada aparatur pemerintah. Menurut Djoehermansyah, tercatat jumlah aparatur pemerintah yang terlibat masalah hukum karena persoalan kedinasan melebihi 1.200 orang.

"Ya lumrah saja kalau kepala daerahnya terjerat hukum, banyak pula aparaturnya ikut terjerat. Jumlahnya saat ini mencapai 1.221 orang. Dimana jumlahnya secara nasional yang telah berstatus tersangka mencapai 185 orang, terdakwa 112 orang, dan terpidana 877 orang. Sedangkan yang masih sebatas saksi mencapai 46 orang," paparnya.

Dalam rangka memperbaiki kualitas pemimpin dan juga penghematan biaya ini, di 2019 mendatang Kementrian Dalam Negeri berencana mengembalikan pemilukada ke DPRD, atau melakukan pemilukada serentak di seluruh Indonesia. Sehingga, hanya ada tiga kali momentum pemilihan, yakni pemilukada, pileg dan pilpres.
(ris)

KPK Akan Panggil Menkeu Terkait Kasus Hambalang

Posted: 19 Dec 2012 01:26 AM PST

JAKARTA - Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menunjukan langkah tegas terkait dugaan keterlibatan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Padahal, dalam laporan hasil audit tahap I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dinyatakan jika Menteri Keuangan adalah salah satu pihak yang harus bertanggung jawab, serta diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Sampai hari ini belum diperlukan, belum ada jadwal pemanggilan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2012).

Namun Johan menegaskan jika pada perkembangan nanti memang diperlukan, maka KPK akan segera melakukan pemanggilan terhadap Agus.

"Kalau ditanya sampai hari ini belum ada. Kalau diperlukan akan dipanggil. Itu penyidik yang tahu. Kalau ada tentu disampaikan," tandasnya.
(ydh)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan