Rabu, 19 Disember 2012

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Korban Gempa Menuntut Dana Bantuan

Posted: 19 Dec 2012 07:38 AM PST

Bencana Alam

Korban Gempa Menuntut Dana Bantuan

Penulis : Ingki Rinaldi | Rabu, 19 Desember 2012 | 15:38 WIB

PADANG, KOMPAS.com -- Sebagian warga Kota Padang, Sumatera Barat, yang menjadi korban gempa bumi pada 30 September 2009, berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumatera Barat, Rabu (19/12/2012). Mereka menuntut pencairan dana bantuan gempa yang sebagian belum diberikan.

Dalam aksinya, massa yang didominasi ibu-ibu itu membawa sejumlah spanduk bernada protes. Di antaranya berisikan gugatan pada fasilitator kelurahan yang melakukan pendataan terhadap korban gempa.

Koordinator aksi tersebut, Evi Norita mengatakan, ratusan keluarga belum memperoleh haknya sebagai korban gempa. "Keluarga yang mestinya menerima  malah tidak menerima, dan yang yang mestinya tidak dapat malah dapat," katanya.

 

DPRD Garut: Aceng Melanggar Etika dan Undang-undang

Posted: 19 Dec 2012 07:21 AM PST

DPRD Garut: Aceng Melanggar Etika dan Undang-undang

Penulis : Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha | Rabu, 19 Desember 2012 | 15:21 WIB

GARUT, KOMPAS.com — Ketua Pansus DPRD Kabupaten Garut Asep Lesmana Ahlan menyatakan, Bupati Garut Aceng HM Fikri telah melanggar etika, sumpah janji jabatan, dan undang-undang.

"Bupati Aceng disimpulkan telah melanggar etika dan perundang-undangan sesuai kesimpulan penemuan yang dilakukan pansus selama ini," terang dia saat membacakan laporan investigasi pada rapat paripurna khusus DPRD Garut, Rabu (19/12/2012).

Pansus menilai, Bupati Aceng direkomendasikan untuk ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan atas pelanggaran yang telah dilakukan Bupati Aceng sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Aceng terbukti telah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Juga, melanggar sumpah janji kepala daerah karena telah menikah singkat dengan gadis di bawah umur. Hal itu menuai protes keras dari berbagai elemen masyarakat.

"Pansus telah menyimpulkan dan menyerahkan keputusannya kepada DPRD untuk segera ditindaklanjuti," kata dia.

Rapat paripurna DPRD Garut diikuti oleh 48 anggota dari jumlah 50 anggota.

Bupati Garut didesak mundur sejumlah elemen warga Garut setelah terkena skandal pernikahan siri dengan seorang perempuan 18 tahun yang begitu singkat, hanya empat hari.

Ikuti kasus sakndal ini di topik pilihan "Skandal pernikahan Bupati Garut"

Tiada ulasan:

Catat Ulasan