detikcom |
Ini Asal Muasal 30 Travel Cek Milik Dhana Widyatmika Posted: 15 Oct 2012 12:19 PM PDT Selasa, 16/10/2012 02:19 WIB Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook Jakarta Dhana Widyatmika membantah Mandiri Travellers Cheque (MTC) yang pernah diterima berasal dari pejabat Pemkot Batam. Dhana menyebut 30 lembar MTC yang didapat berasal dari rekan bisnisnya bernama Yanuar. Dhana menjelaskan travel cek itu diterima pada 10 Oktober 2007. "30 lembar," kata Dhana saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/10/2012) malam. Dhana mengaku tidak mengetahui hubungan rekannya Yanuar dengan Ardiansyah, staf Kepala Bagian Keuangan Pemkot Batam, Raja Muschin. "Tidak tahu," jawab Dhana saat ditanya hakim ketua Sudjatmiko. Kepemilikan MTC ini berawal ketika Yanuar menghubungi Dhana. Yanuar saat itu membutuhkan uang tunai. "Dia (Yanuar) bilang saya tukar dengan MTC Rp 750 juta," imbuhnya. MTC itu kemudian dicairkan Dhana. "(Uang pencairan) saya taruh di Bank Mandiri," katanya. Dhana juga tidak mengenal Rudi Kurniawan, adik mantan Kepala Sub Bagian Verifikasi Bagian Keuangan Pemkot Batam, Erwinta Marius. "Pernah terima Rp 750 juta dari Ardiansyah dan Rudi Kurniawan hasil mencairkan MTC?" tanya hakim. "Tidak pernah. Saya hanya pernah terima 30 MTC dari Yanuar," ujarnya. "Kita sebatas tukar. MTC yang saya terima dari Yanuar, saya cairkan. Saya investasikan untuk Reksadana dan sebagainya," terang Dhana. (fdn/ahy) |
Residivis Kambuhan Kasus Curanmor Dibekuk di Manado Posted: 15 Oct 2012 11:47 AM PDT Selasa, 16/10/2012 01:47 WIB Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook Manado, Kepolisian Manado menangkap seorang gembong pencurian kendaraan bermotor. Pelaku RP alias Ronny (37), merupakan residivis kambuhan dan sudah tiga kali polisi melumpuhkannya dengan timah panas. "Kami lumpuhkan karena dia sudah berpengalaman. Buktinya, ini sudah penangkapan yang keenam kalinya, dan ketiga kalinya ditembak," kata Kanit Reskrim Polresta Manado Iptu Arjuna Wijaya, Senin (15/10/2012). Penangkapan RP sendiri dilakukan oleh tim gabungan dari Sat Reskrim Polsek Wenang dan Buser Polresta Manando. RP ditangkap di dalam kamar salah satu hotel kelas Melati di Kelurahan Komo Dalam Kecamatan Wenang. Pada penangkapan tersebut polisi menyita 6 kunci letter T, satu kunci letter Y, dan 4 buah pelat nomor motor hasil curian. Juga diamankan 3 motor hasil curiannya dari tangan pembeli. "Dua Yamaha Mio berwarna putih dan satu Yamaha Jupiter Z hijau," kata Kapolsek Wenang Kompol AV Montung. Adapun penangkapan gembong curanmor ini tak lepas dari peran Marvil (30), seorang pesuruh gereja (Koster) Gereja Sentrum di Jalan Sudirman Kecamatan Wenang, Manado. Pria bertubuh ceking ini mengenali ciri-ciri pelaku dan melaporkan hingga polisi melakukan penangkapan. Menurut Empeng, panggilannya, peristiwa itu terjadi disaat jemaat gereja sedang melaksanakan ibadah Minggu (14/10/2012), malam kemarin. Dia mencurigai seorang lelaki tanpa melepas helm sedang berada di parkiran motor di samping gereja. Sebelumnya setiap ada ibadah, pasti selalu kecurian helm. "Saya lihat pelakunya duduk dan menunduk di atas motor Mio putih. Saya mendekat, dia menjauhi motor itu sambil menutup kaca helmnya," ujar Marvil saat ditemui detikcom, Senin (15/10/2012). Katanya, pelaku sempat berkomunikasi dengannya yang menanyakan jam selesai ibadah, yang dijawabnya satu jam lagi. Namun ternyata, ibadah selesai 15 menit kemudian. Pelaku yang kecolongan akhirnya pergi meninggalkan parkiran gereja. "Kecurigaan saya ternyata benar. Pemilik motor Mio, Ria Sangeroki tidak bisa menyalakan motornya karena kunci kontaknya sudah dol. Saya yang mendorong motor sampai ke rumahnya," jelas Marvil. Sekembali mengantar Ria, Marvil yang sempat mengenal motor Suzuki Shogun RR merah DB 9912 LV pelaku, kembali berpapasan di Kelurahan Calaca Kecamatan Wenang. Dalam keadaan ban motornya yang kempes, Marvil berbalik arah mengikuti pelaku dengan membuat jarak sedikit jauh. Rute panjang pun dilaluinya yang dimulai dari Kelurahan Calaca - Pasar Bersehati - Jl. Hasanuddin Tuminting - Jl. Arie Lasut Wonasa - Jl. Periuk Api Mahakam - Jl. Maramba - Jl. Walanda Maramis - Jl. Balaikota - Jl. Dipenda - Jl. Sudirman dan masuk ke dalam hotel kelas melati d'Komo, di Kelurahan Komo Dalam Kecamatan Wenang. "Diperjalanan dia selalu menengok kiri kanan. Meski ban kempes, jalan motor melenggak-lenggok, saya paksakan mengikutinya sampai ke Hotel," jelas Marvil. Setelah memastikan pelaku tidak kemana-mana lagi, Marvil melaporkan kejadian itu ke lurah Mahakeret Barat, paman Ria Sangeroki dan ke Mapolsek Wenang. Informasi yang diperoleh, RP baru tiga minggu dibebaskan dari Rumah Tahanan Malendeng Manado, setelah Majelis Hakim memvonis bebas kasus curanmor yang dijalaninya di Pengadilan Negeri Manado. (ahy/ahy) |
You are subscribed to email updates from news.detik To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan