ANTARA - Peristiwa |
Rano Karno tinjau pos pemantau Gunung Anak Krakatau Posted: 04 Sep 2012 07:21 AM PDT
Berita Terkait Ia mengatakan, tinjauan ke pos pemantau GAK untuk mengetahui secara pasti keberadaan gunung api tersebut, sehingga masyarakat di sekitarnya tidak menjadi resah dengan adanya getaran gempa. "Kami mengimbau kepada masyarakat Banten, khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar pesisir pantai untuk tidak panik, mengingat status GAK yang masih relatif aman," katanya. Rano mengatakan, walaupun kondisi GAK masih relatif aman dengan status "Waspada" level II, pihaknya meminta kepada masyarakat Banten untuk tetap mewaspadai berbagai kemungkinan yang bisa terjadi. "Waspada bukan berarti hati-hati, tapi juga bukan berarti melepaskan tanggung jawab kita dengan apa yang terjadi. Saya yakin masyarakat Banten sudah sangat paham dengan karakter Gunung Anak Krakatau, jadi tidak perlu kita takutkan, tapi harus tetap diwaspadai," kata Rano. Kepala Pos Pemantau GAK, Anton S. Pambudi, mengatakan bahwa titik letusan yang terjadi di Gunung GAK berpusat di kawah induk yang berada tepat di puncak gunung tersebut, dan hingga Selasa aktivitasnya terus menglami gempa tremor sejak Minggu (2/9) dan terus mengeluarkan lava pijar. "Berdasarkan, data aktivitas GAK pada Senin hingga Selasa pukul 13.00 WIB tercatat dua kali gempa vulkanik dalam (VA) dan gempa tremor secara terus menerus," katanya. Ia menambahkan, status GAK saat ini masih tetap pada level II atau waspada, sehingga rekomendasi yang disarankan kepada warga, untuk tidak mendekat pada radius satu kilo meter dari gunung tersebut. (*) Editor: Priyambodo RH COPYRIGHT © 2012 Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com |
IPW: KPK harus berani ambil kasus simulator dari tangan polisi Posted: 04 Sep 2012 07:17 AM PDT Jakarta (ANTARA News) - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi harus berani mengambil alih kasus simulator SIM dari tangan kepolisian jika memang memiliki bukti yang kuat. "KPK saat ini kalah cepat dari kepolisian. Polisi bergerak cepat, dan wajar dilakukan karena mereka ingin melindungi koleganya," ujar Neta di Jakarta, Selasa. Dengan demikian, katanya, KPK akan kesulitan memeriksa para tersangka dan saksi karena sebelumnya sudah diperiksa oleh polisi. "Karena dalam dasar hukum kita, tidak ada satu kasus ditangani dua institusi." Dia mengatakan selama ini kepercayaan masyarakat terhadap polisi amat rendah. Makanya wajar, ketika polisi menangani kasus itu, masyarakat sudah apriori. "Ada 21 kasus korupsi besar yang ditangani Polri, dan sekarang mandek," katanya. Menurut dia, banyak pihak tidak yakin pengusutan kasus tersebut akan selesai jika ditangani oleh Polri. "Solusinya, kalau KPK punya bukti yang kuat, ya mereka harus berani mengambil alih dan meminta bantuan DPR untuk memanggil kedua institusi, dengan tujuan menentukan siapa yang pantas." Jikapun polisi yang menangani, KPK berhak melakukan supervisi jika ada kejanggalan yang terjadi dalam penanganan kasus itu, katanya. Dalam kasus simulator SIM di Korlantas Polri, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka itu yakni, mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri nonaktif Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua swasta di antaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. (I025/KWR) |
You are subscribed to email updates from ANTARA News - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan