Khamis, 30 Ogos 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Daun Jati Bernoda Darah Jadi Bukti Kasus Sampang

Posted: 30 Aug 2012 01:21 AM PDT

JAKARTA - Beberapa benda ditemukan di lokasi bentrok berlatarbelakang asmara di Sampang, Madura. Nantinya barang-barang ini akan dijadikan barang bukti untuk dihadirkan di persidangan. Termasuk lebaran daun jati yang bernoda darah.

Hasil proses olah TKP yang dilakukan Puslabfor dan Tim Identifikasi Polda Jawa Timur, benda yang diamankan antara lain, pecahan botol 4 buah, celurit, bambu, batang kayu, kaleng berisi bensin, rantang berisi kain, kabel, kelereng yang diduga akan dijadikan bahan peledak.

"Juga daun jati bernoda darah, baju korban, sarung korban, korek gas, itu untuk dihadirkan dalam persidangan," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/8/2012).

Barang bukti ini diamankan Polda Jawa Timur bersama seorang tersangka atas nama Rois. Kepada tersangka dikenakan pasal berlapis, di antaranya 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 354 KUHP tentang pengeroyokan berat, pasal 170 KUHP penganiyaan juncto 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak kejahatan dan juncto 56 KUHP tentang membantu tindak kejahatan.

Dijelaskan Boy, untuk saat ini polisi baru menetapkan satu orang tersangka. Namun ini masih bisa berkembang sesuai pemeriksaan lanjutan. Polisi juga memburu tersangka lain dengan memeriksa saksi-saksi yang ada. "Kemarin sudah ada yang diperiksa delapan orang. Tapi statusnya semua masih saksi," jelasnya.

Saat ini, kata Boy, Polisi terus terus bekerjasama dengan tokoh dan komponen masyarakat untuk pemulihan serta normalisasi keadaan guna menciptakan suasana dan mengurangi rasa takut yang tercipta di masyarakat. "Juga bisa menggunakan pendekatan kultural," kata dia.

Sedangkan untuk warga yang sempat mengungsi lantaran situasi yang mencekam di Sampang, polisi sudah melakukan penjemputan. Polisi memastikan, saat ini lokasi di Sampang sudah kondusif. "Kita jemput semua, supaya tidak ada yang tinggalkan desa mereka atau di lokasi pengungsian yang disediakan," tambah dia.

Seperti diketahui, bentrokan di Sampang terjadi pada Minggu, 26 Agustus 2012 petang. Akibatnya, dua orang meninggal dan puluhan rumah terbakar. Diduga bentrokan ini pecah lantaran konflik keluarga yakni Rois dan Tajul Muluk.
(trk)

Surat SBY Belum Sampai di Komnas HAM, Pemerintah Abai

Posted: 30 Aug 2012 01:21 AM PDT

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnnas HAM) melakukan audiensi dengan elemen masyarakat untuk Keberlangsungan Komnas HAM. Acara digelar di lantai dua kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat.
 
Hadir dalam audiensi tersebut, di antaranya Ray Rangkuti, Adi Massardi, dan Boni Hargens.
 
"Hingga pukul 10.00 WIB tadi pagi, belum ada perpanjang waktu untuk Komnas HAM. Intinya silahturahmi ke Komnas HAM, memberikan dukungan," kata Ray Rangkuti di kantor Komnas HAM, Kamis (30/8/2012).
 
Seharusnya pukul 00.00 WIB, kata dia, Komnas HAM sudah masuk status quo. Mereka pun berencana tetap di sana sampai nanti malam.
 
"Tapi ya Alhamdulillah, masih selentingan, Presiden sudah tandatangi perpanjangan Komnas HAM," ungkapnya.
 
Dia menambahkan bahwa Komnas HAM sebagai lembaga negara memiliki fungsi yang signifikan, sehingga patut ada. "Seperti ditragedi Sampang, komnas HAM masih dibutuhkan," paparnya.
 
Ray menuturkan belum adanya surat perpanjangan masa jabatan di tangan Komnas HAM hingga saat ini, adalah bukti bahwa pemerintah abai. "Oleh karena itu saya nilai itu pengabaian luar biasa. Saya khawatir ini modus baru melemahkan lembaga negara. Jadi memang ada sentimen negatif, lembaga negara di luar lembaga politik," tegasnya.

(lam)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan