Rabu, 23 Mei 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Grasi Corby Menunjukkan SBY Lemah di Bidang Hukum

Posted: 23 May 2012 01:19 AM PDT

JAKARTA - Politikus PPP Ahmad Yani menyoroti pemberian grasi lima tahun kepada terpidana 20 tahun kasus penyelundupan 4,2 kilogram mariyuana, Schapelle Leigh Corby. Keluarnya kebijakan ini, menurut Yani, akibat lemahnya pertimbangan hukum yang diterima Presiden.
 
"Karena pembisik-bisik ini tidak paham hukum. Pembisik ini kadang-kadang menyesatkan presiden. Siapa orangnya saya tidak tahu pasti. Tap tentunya orang-orang di lingkungan hukum," terangnya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/5/2012).
 
Yani lantas mengkritisi argumentasi di balik pemberian grasi, yaitu karena Corby menyelundupkan narkoba jenis ganja. "Terus kenapa dengan ganja. Ganja dalam hukum positif kita memang dilarang, karena mengenai itulah pengadilan menghukum dia 20 tahun," ungkap Yani.
 
Pertimbangan-pertimbangan hukum semacam inilah, kata Yani, yang membuat Presiden beberapa kali kalah di ranah hukum.
 
Dijelaskannya, pemberian grasi seperti ini bisa saja terjadi asalkan ada perjanjian antara Indonesia dan Australia. "Buat perjanjian bilateral bahwa kedua negara membuat kesepahaman akan memberikan grasi kepada siapa pun, terhadap terpidana apapun oleh masing-masing warga negara. Jangan sampai nanti kita seolah-olah takut kepada Australia," simpulnya.
 
Menkum HAM, Amir Syamsuddin, mengungkapkan beberapa alasan pemberian grasi kepada Corby. Di antaranya, pemberian hukuman ringan bagi pelanggaran hukum terkait kepemilikan ganja di beberapa negara. Faktor lainnya, yaitu alasan kemanusiaan bagi Corby.

(ful)

Timwas Century Bahas Temuan Baru KPK dengan BPK

Posted: 23 May 2012 01:17 AM PDT

JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) skandal Bank Century akan kembali melanjutkan proses penyelidikan perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp6,7 triliun tersebut. Hal ini berkaitan dengan temuan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus Century.
 
"Rapat terakhir kita dengan pimpinan KPK yang dihadiri Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan lainnya, itu minta untuk konsentrasi dan mematangkan temuan-temuan terbaru yang berkaitan dengan Century," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santosa kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/05/2012).
 
Menurut Priyo, tim pengawas kasus Century akan segera melakukan rapat dengan Badan Penyelidik Keuangan (BPK) untuk membicarakan hasil investigasi yang telah dilakukan BPK.
 
"Karena KPK sudah diberi waktu kurang lebih dua bulan, hari ini rapat Panwas Century memutuskan beberapa hal. Minggu depan akan membahas progress report mengenai hasil pemeriksaan investigasi BPK di kasus Century," jelasnya.
 
Selain memanggil BPK, Panwas juga akan memanggil sejumlah instansi terkait untuk mendengar hasil penelusuran atas kasus tersebut. Antara lain Kapolri, Mensesneg, Menteri Keuangan, dan Menkum HAM.
 
"Minggu depannya lagi Kapolri akan dipanggil untuk menyampaikan progress report dari Kapolri tentang kasus ini. Minggu depannya lagi Gubernur BI, Menkeu, Jaksa Agung, Mensesneg, Menkum HAM dipanggil untuk memastikan penanganan pengembalian aset hasil tindak pidana terkait Century," papar Priyo.

(ful)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan