ANTARA - Peristiwa |
Panglima: isu keamanan perairan kawasan picu konflik Posted: 28 Feb 2012 06:41 AM PST Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan, isu keamanan perairan kawasan dapat menjadi ancaman potensial terjadinya konflik antarnegara di kawasan, yang dapat pula berimbas atau melibatkan Indonesia. "Isu keamanan perairan kawasan menjadi salah satu potensi ancaman yang harus dihadapi dan diantisipasi TNI ke depan, sesuai perkembangan lingkungan strategis yang ada," katanya, saat memberikan pengarahan siswa Pendidikan Reguler (Dikreg) Siswa Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal) angkatan ke-50 di Jakarta, Selasa. Agus mengatakan, dinamika perkembangan lingkungan strategis kemungkinan ancaman yang dihadapi ke depan adalah ancaman faktual seperti keamanan Selat Malaka, dan pulau terluar, terorisme, separatisme, beragam kegiatan ilegal, konflik horizontal dan vertikal. Sedangkan ancaman potensial yakni isu keamanan perairan kawasan, wilayah perbatasan, pelanggaran wilayah, Hak Asasi Manusia, dan pencemaran lingkungan. "Semua itu harus dapat diantisipasi dan dihadapi. Kebijakan pembinaan dan penggunaan kekuatan TNI juga harus disesuaikan dengan perkembangan lingkungan strategis, baik di tingkat nasional, regional maupun internasional termasuk yang menyangkut keamanan perairan kawasan," kata Panglima TNI. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Untung Suropati mengatakan, isu keamanan perairan kawasan khususnya di Asia Tenggara terutama menyangkut sengketa di Laut China Selatan yang melibatkan enam negara. "Meski Indonesia tidak masuk dalam sengketa itu, namun situasi keamanan di wilayah perairan Laut China Selatan akan berdampak pada Indonesia, khususnya di perairan Natuna. Sehingga pengamanan tetap harus dilakukan secara optimal antara lain dengan meningkatkan intensitas patroli kapal-kapal di perairan Natuna dan sekitarnya," ujarnya. Situasi keamanan di Laut China Selatan menjadi hal paling penting bagi Indonesia utamanya keamanan alur pelayaran Selat Sunda-Laut China Selatan, Selat Lombok-Laut China Selatan, Selat Alor-Laut China Selatan, mengingat posisi Indonesia berada di tengah-tengah jalur laut transportasi internasional. Editor: Ruslan Burhani COPYRIGHT © 2012 Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com |
Komisi II optimistis RUU Pemilu selesai Maret Posted: 28 Feb 2012 06:38 AM PST Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Hakam Naja optimistis pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu akan selesai pada akhir Maret 2012. "Pembahasan RUU Pemilu sudah selesai sekitar 80 persen, hanya empat hal krusial serta beberapa pasal lagi yang belum dibahas," kata Hakam Naja di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa. Menurut dia, beberapa pasal yang belum selesai hanya membutuhkan waktu sebentar untuk menyelesaikannya, sedangkan empat hal krusial akan dibahas bersama antara Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dan pimpinan fraksi-fraksi. Keempat hal krusial tersebut adalah sistem pemilu terbuka atau tertutup, persyaratan "parliamentary threshold", jumlah kursi di setiap daerah pemilihan, serta sistem penghitungan suara. "Keempat hal krusial ini sudah dibahas di tingkat Panja (Panitia Kerja). Akan tetapi, tidak mencapai kesepakatan karena hal ini merupakan hidup atau matinya partai politik," katanya. Menurut dia, Pansus RUU Pemilu akan melakukan pembahasan empat hal krusial bersama fraksi-fraksi di DPR RI pada pekan depan. Hakam berharap pembahasan empat hal krusial bersama pimpinan fraksi-fraksi bisa mencapai kesepakatan. "Jika pembahasan dengan pimpinan fraksi-fraksi tidak mencapai kesepakatan, maka Pansus akan menyerahkan kepada ketua umum partai politik untuk saling melakukan lobi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini. Ia juga berharap bisa mencapai kesepakatan pada lobi di tingkat ketua umum partai politik. Namun, jika di forum lobi ketua umum partai politik juga gagal mencapai kesepakatan, menuut dia, jalan terakhir adalah voting untuk menentukan empat hal krusial. "Saya berharap tidak sampai terjadi voting karena pembahasan RUU Pemilu selama ini tidak sampai terjadi voting, tetapi bisa diselesaikan di forum lobi," katanya. Ditanya bagaimana sikap Fraksi PAN terhadap empat hal krusial, dia mengatakan bahwa fraksinya memiliki sikap sendiri, yakni bisa menerima usulan "parliamentary threshold" hingga 4 persen, bisa menerima usulan jumlah kursi di setiap daerah pemilihan, yakni tiga kursi hingga delapan kursi. Fraksi PAN, kata dia, juga sepakat pada usulan sistem pemilu terbuka. "Jika nantinya menyepakati sistem pemilu tertutup, PAN akan tetap memberlakukan sistem pemilu terbuka di internal partai," katanya. Editor: Ruslan Burhani COPYRIGHT © 2012 Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com |
You are subscribed to email updates from ANTARA News - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan