KOMPAS.com - Regional |
Posted: 03 Oct 2011 08:25 AM PDT PEKALONGAN, KOMPAS.com - Industri batik saat ini masih menghadapi beberapa masalah. Hal itu antara lain fluktuasi dan ketersediaan bahan baku, kendala pemasaran, dan berkurangnya tenaga pembatik. Demikian disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, dalam acara Peringatan Hari Batik Nasional, di Kompleks Lapangan Jetayu, Kota Pekalongan, Senin (3/10/2011). Menurut dia, dari waktu ke waktu, batik semakin menjadi kebanggaan masyarakat. Saat ini dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, sekitar 30 kabupaten/kota sudah memiliki usaha batik. Jumlah sentra batik pada 30 kabupaten/ kota tersebut sekitar 146 sentra, dengan jumlah unit usaha mencapai 11.391 unit usaha. "Itu unit usaha dalam berbagai skala, baik tradisional maupun yang menggunakan teknologi," ujarnya. Oleh karena itu, batik harus terus ditingkatkan, agar memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional. Meskipun demikian, saat ini terdapat berbagai kendala, antara lain fluktuasi dan ketersediaan harga bahan baku. Seringkali, lanjut Bibit, kenaikan harga bahan baku melebihi kenaikan harga jual produk batik. Selain itu, masuknya tekstil bermotif batik dari China, juga menjadi salah satu kendala industri batik. "Sekarang generasi yang tekun membatik juga berkurang," ujarnya. Oleh karena itu, perlu upaya mengatasi persoalan itu, antara lain membuka pasar-pasar baru. Selain itu, ia berharap pemerintah pusat bisa menyeleksi pintu impor batik, atau bila perlu menaikkan biaya impor batik. |
Istri Siri Anggota DPRD Ajukan Surat Protes Posted: 03 Oct 2011 08:25 AM PDT Pemecatan Istri Siri Anggota DPRD Ajukan Surat Protes | Glori K. Wadrianto | Senin, 3 Oktober 2011 | 15:25 WIB SIDOARJO, KOMPAS.com - Indah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan DPRD Sidoarjo, mengajukan keberatan atas pemecatannya ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) pusat. Ia menganggap putusan pemecatan karena ia menjadi istri kedua seorang anggota DPRD Sidoarjo, Mashuri, tidak adil. Surat keberatan itu telah dikirimkannya, Jumat (30/9/2011). "Ya menurut saya tidak adil saja," tutur Indah, Senin (3/10/2011). Sayang, Indah enggan membeberkan asalan yang membuatnya melayangkan surat keberatan tersebut. "Nanti kalau saya menjawab salah," ujarnya kalem. Dijelaskan Indah, persoalan itu mencuat setelah istri Mashuri melapor ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Apa alasannya? Indah mengaku tidak tahu. Bahkan Indah sendiri mengakui kalau dirinya menikah secara siri dengan Sekretaris Komisi D itu. "Nikah siri kan tidak tercatat," ungkapnya. Dari laporan itu, Indah dimintai keterangan hingga berbuntut pemecatan. Mashuri sendiri waktu itu mengakui jika dirinya menikahi Indah. Bahkan, Mashuri menganggap poligami yang dilakukan tidak melanggar norma agama. |
You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Regional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan