JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM nampaknya belum yakin langkah deportasi atas Nazaruddin akan sepenuhnya berhasil.
Buktinya, Kemenkum HAM sudah menyiapkan rencana lain dengan mengurus ekstradisi dengan Kolombia.
"Surat permohonan ekstradisi sudah disiapkan kalau proses yang dilakukan pihak kepolisian gagal, kami akan lakukan dalam hubungan timbal balik yang baik," ujar Direktur Jenderal AHU Kemkum HAM Aidir Amin Daud, saat ditemui usai konferensi pers di Kantor Kemkumham, Rabu (10/8/2011).
Kendati demikian, Aidir masih optimistis, langkah deportasi atas Nazaruddin tidak akan menemui jalan buntu. Pasalnya, Nazaruddin terbukti nyata melakukan tindak pelanggaran keimigrasian dengan menggunakan paspor yang bukan miliknya.
"Kami optimistis berhasil, kita sudah siapkan semuanya, deportasi dan berharap Nazar tersandung pelanggaran keimigrasian, itu teknisnya polisi dan imigrasi," ungkapnya.
Perihal kemungkinan perlawanan hukum dari pihak kuasa hukum Nazaruddin, demi menggagalkan upaya deportasi yang digadang-gadang jadi upaya tercepat pemulangan Nazaruddin ke Indonesia, Aidir menyatakan tak gentar. Dia yakin, tim yang mengawal penangkapan dan pemulangan Nazaruddin di Kolombia sangat melek hukum.
"Saya kira mereka maksimal, tim kita itu pengacara semua, orang hukum semua," ungkapnya.
Meski demikian, menurutnya, tidak ada salahnya menyiapkan rencana aksi berikutnya, jika upaya deportasi gagal. Karenanya, dia mengatakan, Kemenkum HAM melalui Direktorat Jenderal AHU sudah menyiapkan pemberkasan surat permohonan ekstradisi dengan Kolombia, kendati jalan ekstradisi belum diminta oleh pemerintah.
"Rencana kedua itu belum diminta tapi itu sudah siap untuk dibawa tim," tegasnya.
Diberiakan sebelumnya, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, memastikan tersangka suap proyek wisma Atlet SEA Games M Nazaruddin akan dipulangkan melalui payung deportasi dari Kolombia.
Marty mengatakan, saat ini tim yang berada di Kolombia tengah berkomunikasi secara efektif. Mengenai kapan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu akan dipulangkan dari Kolombia, Marty mengaku tidak mengetahui pasti. Namun hari ini kejaksaan Kolombia akan menyerahkan Nazaruddin ke pihak imigrasi Kolombia.
Hal tersebut karena pemerintah Indonesia telah memenuhi berbagai persyaratan yang diajukan pemerintah Kolombia.
(lam)
Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by Used Car Search.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan