Ahad, 12 Jun 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Lagu Plesetan Nazaruddin Beredar di You Tube

Posted: 12 Jun 2011 11:01 PM PDT

PASURUAN- Kesal melihat ulah sejumlah pejabat dan mantan pejabat yang tersandung kasus memilih keluar negeri, salah seorang warga di Pasuruan membuat lagu untuk mereka.

Salah satunya yang dibuat Hari Widiyanto tentang mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. Lagu berjudul "Nyasarudin" itu dibuat awal Juni lalu dan kini sudah tersebar di dunia maya, salah satunya You Tube.

"Saya tidak tahu kalau lagu itu diunggah ke You Tube oleh anak saya," kata Hari saat ditemui di rumahnya, Senin (13/6/2011).

Dia mengaku, keisengan membuat lagu yang menyindir Nazarudin karena setiap hari media menayangkan berita tentang kaburnya politisi Partai Demokrat itu keluar negeri.

Setelah lagu tersebut jadi, dia pun menyanyikannya dengan keluarganya. Menurut Hari, dirinya memang sedih dengan keadaan negeri ini di mana setiap tersangka koruptor yang lari keluar negeri jarang yang bisa ditangkap atau kembali untuk diproses.

Pantauan di situs You Tube, lagu Nyasarudin kini sudah dilihat hampir sekira 13 ribu pengunjung. Di lagu berdurasi 2 menit 59 detik tersebut dinyanyikan oleh satu keluarga.
(Robert Ardyanto Dwi Setiawan/SUN TV/kem)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Demokrat Gagal Bawa Nazaruddin ke KPK

Posted: 12 Jun 2011 11:00 PM PDT

JAKARTA- Partai Demokrat memastikan tidak akan membawa mantan Bendahara Demokrat, Muhammad Nazaruddin untuk memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  
Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah mengatakan, Demokrat tidak memiliki kewenangan memaksa Nazaruddin untuk dibawa pulang ke Indonesia.
 
"Jadi partai tidak mamapu menghadirkan dan tidak memilki kapasitas menghadirkan seorang Nazaruddin dalam kasus hukum. Saat bertemu kita tidak punya alat untuk memekasa dan kita tidak dilindungi UU," katanya kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta Senin (13/6/2011)
 
Jafar menambahkan, pihaknya telah memberitahukan kasus hukum yang melibatkan Nazaruddin kepadanya saat bertemu di Singapura. Nazaruddin berjanji akan memenuhi panggilan KPK, pada saat waktu yang tepat.
 
"Dia menjanajikan datang, kami sudah maksimal, bukan lagi optimal untuk mengimbau menyamapaikan," tambahnya
 
Seperti diberitakan, KPK menjadawalkan Nazaruddin dan Istrinya, Neneng Sri Wahyuni diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Dirjen Pengembangan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional pada 2007 dengan nilai proyek Rp 142 miliar.
 
Selain itu, Nazaruddin diperiksa juga dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI di Palembang.

(opx)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan