Sabtu, 18 Jun 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Si Peniup Peluit Harus Dihukum Ringan

Posted: 18 Jun 2011 12:05 AM PDT

JAKARTA - Sebagai peniup peluit (whistle blower) kasus suap dalam pemilihan DGS BI Miranda Guoltom, Agus Chondro semestinya mendapat hukuman yang paling ringan, atau bebas.

"Dihukum satu tahun atau dibebaskan," ujar Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril di Jakarta, Sabtu (18/6/2011). Satu tahun merupakan hukuman paling ringan sesuai pasal undang-undang yang dikenakan kepada Agus Chondro maupun terdakwa penerima suap lainnya.

"Karena UU Korupsi memang tidak mengizinkan hukuman dibawah satu tahun, minimal 1 tahun maksimal 4 tahun, jadi pilihan dibebaskan atau dihukum 1 tahun," terangnya. Oce menyayangkan vonis Agus Chondro yang tidak jauh berbeda dari terdakwa lainnya, bahkan dari Paskah Suzetta yang secara terang-terangan tidak mengakui dakwaannya.

"Kita tidak menghargai Agus Condro yang membuat kasus ini terbongkar justru dihukum dengan hukuman yang tidak jauh berbeda dengan Paskah Suzetta," ungkapnya.
(ram)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

"Saya Tak Punya Firasat Apa-Apa dan Tak Punya Musuh"

Posted: 17 Jun 2011 11:49 PM PDT

LUBUK LINGGA- Setelah sempat kritis, Direktur Utama SM Swalayan dan Grosir Hindra Sumaryono akhirnya sedikit bisa bernapas lega. Dia kini bisa ditemui meski berada di ruang ICU.

Hindra mengaku dirinya tidak mempunyai firasat apapun sebelum paket bom yang diterimanya meledak.

"Saya sudah biasa menerima paket seperti itu, makanya saya buka saja," kata Hindra saat ditemui di Ruang ICU RS Siti Aisyah, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Sabtu (18/6/2011).

Dia mengaku tidak mengetahui siapa orang yang mau mencelakainya. "Saya tidak punya musuh. Makanya saya langsung membuka dan melihat ada yang tidak beres langsung saya buang," tuturnya.

Sementara itu, akibat percikan ledakan tersebut perut Hindra harus mendapat perawatan. Polisi terlihat berjaga di sejumlah sudut rumah sakit diduga untuk melindungi korban. Kapolda Sumsel Irjen Pol Hasyin Irianto dikabarkan akan menjenguk korban di rumah sakit.
(Fran Kurniawan/Trijaya/kem)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan