Selasa, 24 Mei 2011

Sindikasi welcomepage.okezone.com

Sindikasi welcomepage.okezone.com


3 Orang Ditembak, Warga Morotai Lapor Komnas HAM

Posted: 24 May 2011 01:33 AM PDT

JAKARTA - Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Morotai, Maluku Utara, mendatangi kantor Komnas HAM. Mereka mendesak agar dilakukan investigasi kasus penembakan tiga demonstran yang memprotes kecurangan KPU Morotai dalam penghitungan suara Pemilukada Morotai.

"Kami mendesak Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM oleh aparat di Morotai," ucap pimpinan tokoh masyarakat Morotai Irvan Edison dalam rilis yang diterima okezone, Selasa (24/5/2011).

Mantan Staf Khusus Presiden bidang Pertahanan dan Keamanan ini menuturkan pada 21 Mei 2011 KPU Kabupaten Morotai, Maluku Utara melakukan pleno rekapitulasi penghitungan suara di aula staf AURI Morotai.

Hasil perhitungannya adalah nomor satu pasangan Arsad Sardan-Demianus Ici (11.455). Kedua Pasangan Umar Hi Hasan - At Pinoa (4268). Ketiga Rusli Weni (10649). Keempat Faisal- Lukman (929). Kelima Deki Sibua-Mad Pono (229). Keenam Hani Tanjung-Arsad Haya (6456).

"Padahal pada Perhitungan ditingkat kecamatan (ada lima kecamatan). Pasangan Rusli Weni memperoleh total suara (11.384). Inilah yang mengakibatkan para pendukung Rusli Weni melakukan protes. Protes berlangsung dari pukul 10.00 WIT- 12.30 WIT," imbuhnya.

Oknum polisi, lanjutnya, tiba-tiba melepaskan tembakan dan mengenai tiga demonstran. Yaitu Rahmat Kurung yang terluka di punggung, Rio Duwila terkena tembakan di bawah rusuk kiri, dan seorang lagi yang belum diketahui namanya, terkena peluru di tumit kaki kiri. "Korban semuanya dirawat di rumah Sakit Umum Tobelu Halmahera Utara," paparnya.

Dalam kaitan ini, tokoh masyarakat Morotai telah meminta Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menonaktifkan Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Halmahera Utara. "Itu untuk memperlancar investigasi," tutupnya.
(ful)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

DPR dan PU Kurang Komunikasi Soal Gedung Baru

Posted: 24 May 2011 01:32 AM PDT

JAKARTA - Batalnya rencana pembangunan gedung baru DPR karena terjadinya kesalahpahaman antara Tim Terknis Kementerian Pekerjaan Umum dan BURT DPR, ternyata dibantah oleh Kepala Biro Pemeliharaan dan Instalansi DPR Sumirat.
 
Menurut Sumirat, pemberhentian itu disebabkan karena komunikasi yang kurang maksimal.
 
"Sebenarnya tidak ada kesalahpahaman. Hanya saja memang intensitas komunikasi antara DPR dan Kementerian PU harus ditingkatkan untuk membahas rencana pembangunan gedung baru DPR ini," kata Sumirat kepada wartawan, saat dihubungi, Selasa (24/5/2011).
 
Sumirat mengakui bahwa Kementerian PU telah mengirim surat ke DPR sebelum biaya rencana gedung berubah menjadi Rp777 miliar. "Sebelum harga gedung Rp777 miliar dikeluarkan, ada Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan No.S-208/MK.02/2011 perihal Langkah-langkah Optimalisasi dan Efisiensi Anggaran Pembangunan Gedung Perkantoran Tahun Anggaran 2011 tertanggal 25 April 2011," kata dia.
 
Kata Sumirat, surat Kementerian PU itu, merupakan tindak lanjut dari Presiden usai Rapat Kabinet Terbatas pada April lalu. Sehingga Kementerian PU memberi kesimpulan bahwa biaya gedung baru DPR dapat diturunkan lagi.
 
"Surat ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden SBY dalam Rapat Kabinet Terbatas pada 7 April 2011. Dengan munculnya SK Menkeu tadi, kemudian nilai anggaran gedung baru DPR dari Rp1,138 triliun diturunkan menjadi Rp777 miliar," imbuhnya.
 
"Kemungkinan besar ini yang tidak dipahami, sehingga ada kesalahan persepsi. Pasalnya penurunan indeks nilai anggaran juga otomatis berdampak pada perampingan bangunan, dalam hal ini penurunan lantai gedung baru DPR dari 36 lantai menjadi 26 lantai," tambahnya.
 
Sedangkan perencanaan ulang akibat dibatalkannya rencana pembangunan gedung DPR akan dibicarakan lagi pada rapat BURT.
 
"Soal teknis perencanaan yang akan diulang dan akan dianggarkan ulang, itu kita tunggu keputusan rapat BURT. Namun kemungkinannya memang dianggarkan kembali," ujarnya.
 
Kata Sumirat, perihal biaya yang sudah dikeluarkan sebelumnya sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan dalam perencanaan gedung baru tersebut.
 
"Soal biaya perencanaan yang sudah keluar sebelumnya ya, kita sudah bayar dengan produk yang dibutuhkan dan dikeluarkan berupa desain gedung baru DPR. Meskipun desain akan diulang dan desain lama tidak akan dipakai, konsultan kan tetap harus dibayar," pungkasnya.

(lam)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan