Sindikasi news.okezone.com |
Demokrat Sengaja Lempar Bola Panas Nazaruddin ke BK DPR Posted: 24 May 2011 01:14 AM PDT JAKARTA- Partai Demokrat akhirnya mencopot M Nazaruddin dari jabatan bendahara umum Partai Demokrat. Tapi Partai Demokrat tak menarik Nazaruddin dari kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Langkah tersebut, dinilai sebagai upaya agar partai Demokrat tak terlalu disalahkan dengan pemecatan Nazaruddin. Sekaligus membuat "nyanyian" Nazaruddin tak terlalu kencang dan membahayakan partai. "Kalau kita perhatikan partai Demokrat mencopot Nazaruddin agar dia tidak dipusingkan oleh tugasnya sebagai bendahara dan bisa fokus pada masalah hukumnya dengan demikian bisa memulihkan citra partai Demokrat," ujar pengamat Politik LSI, Burhanudin Muhtadi dalam diskusi bertajuk" Sikapi Politik Rasis anggota DPR" di Rumah makan Bumbu Desa Cikini, Jakarta, Selasa (24/5/2011). Dikatakan Burhanudin, pencopotan Nazaruddin juga menjadi lampu hijau bagi institusi di DPR terutama BK, dan institusi hukum seperti KPK untuk menindaklanjuti kasus Nazaruddin. Baik BK maupun KPK tidak akan terganggu posisi sebagai bendahara umum. Namun, dengan langkah hanya mencopot Nazaruddin dari jabatan bendahara, partai demokrat sama saja dengan melempar bola panas ke BK DPR. Pasalnya, mereka akan menunggu rekomendasi BK untuk mencopot Nazarudin dari kursi DPR, sehingga partai tak terlalu disalahkan. "Kita tunggu BK dan KPK mengusut kasus ini. Tapi sebenarnya cara terbaik seharusnya Nazaruddin mengundurkan diri dan itu menyelamatkan muka semua orang di Partai Demokrat, tapi itu tak terjadi yang terjadi dia justru dicopot dari bendum dan membuat Nazar kebakaran jenggot,' kata Burhanuddin. Burhanudin menilai kalau tidak diambil langkah pencopotan dan hanya diberi sanksi penonaktifan sementara atau skorsing justru akan membuat blunder Demokrat. "Itu tercium aroma kompromi. Kalau yang terjadi saat ini karena pencopotan tak ada kompromi," katanya. |
Pemprov DKI Tegur 100 Pengelola Gedung Posted: 24 May 2011 01:08 AM PDT Bahkan pada akhir Mei ini, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta akan memberikan surat peringatan kepada 100 gedung yang mendapat predikat buruk. Kepala BPLHD DKI Jakarta, Peni Susanti, mengatakan hingga saat ini terdapat 700 gedung yang dipantau. Dalam penilaiannya gedung-gedung tersebut dibagi menjadi empat kelompok yakni sangat baik, baik, sedang, dan buruk. "Sejauh ini sudah ada 700 gedung yang kami pantau," kata Peni, Selasa (24/5/2011). Setelah melakukan pamantauan terkait dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok (KDM), gedung yang mendapat predikat buruk akan mendapatkan surat peringatan. "Sebelumnya sudah kami berikan pemberitahuan dulu, bahwa gedung tersebut masuk dalam predikat buruk. Akhir Mei ini kita akan berikan surat peringatan kepada 100 gedung," jelasnya. Dikatakan Peni, dari keempat kelompok gedung, hanya mendapatkan predikat buruk saja yang akan dilayangkan surat peringatan. Setelah mendapatkan surat peringatan, mereka masih akan dipantau lagi selama satu bulan untuk memperbaikinya. Jika masih belum berubah maka akan masuk ke tahap berikutnya yakni pengumunan di media, penghentian sementara, dan pencabutan izin. "Misalnya ada hotel berbintang yang mendapat predikat buruk maka itu akan menjatuhkan redibilitasnya, jika kami pasang gedung ini tidak mentaati peraturan. Sanksinya moral," paparnya. Untuk menegakan peraturan ini, BPLHD DKI Jakarta menggandeng banyak pihak. Salah satunya yakni Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT). Bahkan dalam waktu dekat ini, pihaknya bersama WITT akan melarang seluruh mal di Jakarta untuk bebas rokok. (ful) Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan