Rabu, 2 Februari 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Wirajuda: Wanita & Anak-Anak Diprioritaskan

Posted: 02 Feb 2011 01:01 AM PST

TANGERANG - Satuan Tugas Evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Mesir, telah berhasil memulangkan sebanyak 411 WNI (sebelumnya ditulis 455), yang didominasi wanita dan anak-anak.

Menurut Ketua Satgas Evakuasi Hassan Wirajuda dari 411 WNI terdiri dari 194 WNI wanita, 147 anak-anak dan 70 pria dewasa. Wirajuda mengakui bahwa wanita dan anak-anak memang dipriotaskan dalam proses evakuasi tahap pertama ini.

"Ini sesuai dengan prioritas yang kita berikan. Karena dalam gelombang awal kita prioritas anak dan wanita. Kelompok inilah yang paling rentan," ungkapnya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (2/2/2011).

Mantan Menteri Luar Negeri ini menambahkan, secara umum proses evakuasi, mulai penjemputan hingga pemberangkatan dari Bandara Kairo, berjalan lancar. Tim evakuasi, kata Wirajuda, hanya menemui sedikit masalah, lantaran tidak boleh mengangkut WNI dengan bus-bus besar.

"Ini (semoga) membuka jalan dan kemudahan bagi upaya kita mengevakuasi tahap kedua. Kami juga meminta agar keluarga atau kerabat tidak menjemput di sini, tapi di (asrama haji) Pondok Gede," pintanya.  
(ded)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Polisi Gerebek Judi Beromset Rp1,4 Miliar

Posted: 02 Feb 2011 12:56 AM PST

JAKARTA- Aparat Satuan Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menggerebek tempat permainan judi "jackpot" di lantai dua Hall A JTEC, Mangga Dua, Jakarta Barat.

Dari penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan 87 orang yang diduga terlibat dalam permainan judi dan 179 mesin judi.

Kepala Satjatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Nico Afinta mengatakan pemilik "M Two Zone" berinisial CW dan BS sudah mengoperasikan mesin judi tersebut sekira dua pekan.

"Mereka mampu menghasilkan uang sekitar 100 juta per hari atau Rp1,4 miliar selama dua pekan," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2011).

Dia menceritakan modus permainan judi tersebut pemain harus membeli kartu deposit (chip) senilai Rp100 ribu dan mengisi ulang minimal Rp50 ribu.

"Pemain memasang kartu deposit pada mesin untuk melakukan permainan mencocokkan gambar. Jika menang satu gambar dikalikan Rp600," terangnya.

Sampai saat ini polisi masih terus menyelidiki kemungkinan ada pelaku lain. Untuk sementara, Polisi masih menduga mesin judi buatan lokal.

Atas perbuatannya seluruh tersangka dikenakan Pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal penjara 10 tahun.

Pada saat yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar mengatakan 87 pelaku yang dibekuk polisi terdiri dari 16 orang sebagai penyelenggara dan 71 orang pemain judi

"CW dan BS diketahui menyalahi izin permainan karena terindikasi ada praktik judi," pungkasnya.

(crl)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan