Sindikasi news.okezone.com |
Usai Antasari, Wiliardi Juga Harus Pindah Posted: 03 Jan 2011 11:28 PM PST JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Antasari Azhar, telah berpindah dari Rutan Polda Metro Jaya ke LP Tangerang. Terpidana lainnya, Wiliardi Wizar, seharusnya diperlakukan sama. Demikian dikatakan pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, saat dihubungi okezone, Selasa (4/1/2011). "Kalau sudah tetap putusannya seorang terpidana, harus menempati Lapas. Kalau masih dalam proses, bisa ditempatkan di Rutan di bawah pengawasan kejaksaan," kata Bambang. Selain Antasari, terpidana lain dalam kasus yang sama adalah Wiliardi dan Sigid Haryo Wibisono. Setelah Mahkamah Agung menolak kasasi Antasari, lembaga peradilan negara itu juga menolak kasasi Wiliardi dan Sigid. Sehingga, selain Antasari, dua terpidana lainnya Wiliardi dan Sigid, telah berkeputusan tetap. Sehingga sudah seharusnya berada di lembaga pemasyarakatan. Sejauh ini, Wiliardi ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua. Sementara Sigid dititipkan di Rutan Mapolda Metro Jaya.(hri) |
Kejagung Akui Ada Kelalaian Jaksa Posted: 03 Jan 2011 11:17 PM PST JAKARTA - Kejaksaan Agung mengakui ada kelalaian jaksa terkait kasus Kasiem (50), napi yang membayar orang lain, Karni (49) untuk menggantikan dirinya mendekam di bui. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut, di mana ditemukan adanya kelalaian petugas. "Ada keterlibatan petugas, tahanan, pengacara, dan lapas sendiri. Ketiganya harus diperiksa. Tidak terlepas juga jaksa, paling tidak ada kelalaian," papar dia di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/1/2011). Basrief menjelaskan, sejauh ini proses pemeriksaan masih berjalan dan diharapkan hasilnya dapat diketahui besok. "Ini proses masih berjalan, mudah-mudahan sore ini pemeriksaan jaksa dari Jawa Timur selesai, sehingga besok saya dapat terima laporannya," harap Jaksa Agung. Seperti diberitakan, Lapas Bojonegoro pada 31 Desember lalu sempat heboh. Pasalnya, Kasiem, terpidana kasus korupsi penyelewengan bersubsidi berhasil mengelabuhi petugas lapas dengan memasukkan orang lain untuk menggantikan dirinya menjalani hukuman penjara selama tujuh bulan. |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan