Selasa, 4 Januari 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Wartawan Makassar Desak Usut Penyerangan AJI Palu

Posted: 04 Jan 2011 01:26 AM PST

MAKASSAR - Puluhan jurnalis Makassar yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Makassar untuk Sesama, mendesak pengusutan tuntas penyerangan kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Sulawesi Tengah.
 
Protes itu dikemas dalam aksi unjuk rasa di Flyover Urip, Makassar, Selasa (4/1/2011).
 
Secara bergantian, para jurnalis media cetak dan elektronik itu berorasi sambil membawa pamflet kecaman terhadap aksi kekerasan di Palu pada Kamis, pekan lalu.
 
Seperti disuarakan Andi Hajra Murni, wartawan The Jakarta Post. Hajra menilai penyerangan itu terjadi karena rendahnya pemahaman masyarakat terhadap penyelesaian sengketa dengan media.
 
"Penyerangan itu memprihatinkan, karena kekerasan terhadap jurnalis saat ini tak hanya dilakukan pejabat negara, tapi juga oleh masyarakat umum," katanya.
 
Karena itu Hajra berharap sosialisasi UU Pers Nomor 40/1999 perlu dioptimalkan.
 
"Tapi kita tak membenarkan adanya tindakan anarkis pihak tertentu atas sebuah berita. Ada hak jawab, hak koreksi, yang bisa disampaikan melalui Dewan Pers," terangnya.
 
Sementara itu, wartawan Sun TV Abdul Haris Soehoed dalam orasinya mendesak Kapolda Sulteng mengusut tuntas para otak penyerangan AJI Palu. Menurutnya, keadilan bagi korban harus segera diberikan.
 
"Kita semua mengecam penyerangan itu. Jangan ada lagi pihak yang main hakim sendiri. Tapi kita juga imbau kawan-kawan jurnalis untuk profesional dalam bekerja. Prinsip cover both side perlu dikedepankan," pungkasnya.
 
Puluhan orang dari Front Pemuda Kaili (FPK) menyerang kantor AJI Palu sehingga sedikitnya tiga orang jurnalis terluka.
 
FPK mempersoalkan pemberitaan AJI Palu dalam situs beritapalu.com yang berjudul 'FPK Serang Graha KNPI Sulteng' yang dimuat pada 28 Desember 2010.
Pemberitaan ini terkait kisruh Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tengah. Kelompok itu merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut.
(lam)

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

SBY Selipkan Istilah Asing untuk Penekanan

Posted: 04 Jan 2011 01:19 AM PST

JAKARTA - Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam acara resmi yang menyelipkan istilah asing justru menuai banyak komentar publik.

Pasalnya, SBY sebagai Kepala Negara semestinya memberikan contoh baik dnegan mengedepankan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Terlebih dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, mewajibkan pejabat negara menggunakan bahasa Indonesida dalam pidato resmi.

Boleh jadi, selipan bahasa Inggris dalam pidato kemungkinan besar atas inisiatif dari Presiden sendiri untuk memberikan penekanan terhadap satu persoalan yang tengah dijabarkan.  "Biasanya, bapak Presiden membuat semacam kerangka pidato kemudian diisi di sela sela penyampaian pidato," ujar Juru Bicara Presiden bidang luar negeri Teuku Faizasyah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/1/2010).

Kendati demikian, dia mengaku tidak memiliki kapasitas untuk membicarakan hal ini lebih lanjut. "Saya tidak dalam posisi untuk mengomentari ya, tapi mungkin ada hal-hal yang perlu ditekankan, aksentuasi perlu diberikan penekanan," paparnya.

Sebab itu, kata Faizasyah, SBY saat berbicara di Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin, perlu menyelipkan bahasa Inggris. "Kami memaklumi mungkin di BEI itu kan ekspose, lingkup khalayaknya lebih luas. Perlu penekanan-penekanan agar maknanya bisa lebih diterima dan dipahami," ungkap dia. Saat diinformasikan kebiasaan SBY yang Keminggrisan itu tidak hanya BEI saja, Faizasyah hanya berucap, "Begitu ya?"

Kendati demikian, dia meminta apa yang disampaikan Presiden dilihat dari subtansinya. "Jangan substansinya terabaikan oleh penggunaan istilah-istilah atau kata-kata yang mungkin dari sisi fungsinya lebih untuk memberikan aksentuasi pada pidato itu sendiri," jelas mantan juru bicara Kemenlu ini.(ram)

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan