Republika Online |
Duh.. Dirayu PSSI, Jeffry Memilih Tinggalkan Persema Posted: 03 Jan 2011 06:21 AM PST REPUBLIKA.CO.ID,MALANG – Sikap Persema Malang yang mundur dari kompetisi Liga Super Indonesia (LSI) untuk pindah ke Liga Primer Indonesia (LPI) ternyata tidak mendapat dukungan penuh dari seluruh pemain. Buktinya, gelandang Jeffry Dwi Hadi memiih keluar dari Laskar Ken Arok karena diminta pengurus PSSI, Iwan Budianto. ''Ya, saya merasa terikat secara emosional dengan Mas Iwan (Iwan Budianto, pengurus PSSI-Red). Mas Iwan minta dan mengajak saya untuk gabung dengan klub peserta LSI,'' kata Jeffry seusai mengikuti latihan perdana Persema pasca liburan panjang di Stadion Gajayana, Malang, Senin (3/1). Untuk itu, mantan gelandang Persik Kediri ini akan berpamitan pada pelatih, pengurus, pemain dan manajemen Persema. Bahkan, sebelum mengikuti sesi latihan perdana, Jeffry mengaku sudah berbicara banyak dengan pelatih Persema Malang, Timo Scheunemann. Dia mengucapkan terima kasih pada pemain yang selama ini sudah bekerja sama dengan baik. Begitu juga terhadap pelatih Timo yang selama ini dinilai telah banyak memberikan ilmu pada dirinya. Sedangkan pada manajemen Persema, dia pun tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih karena telah memberikan kepercayaan untuk menjadi pemain tim kebanggaan arek-arek Ngalamania ini. Timo membenarkan bahwa Jeffry memang sudah berpamitan untuk pindah ke klub lain. ''Saya tidak ada masalah. Saya relakan dia pergi,'' katanya. Selain itu, dia juga berharap agar manajemen Persema memberikan hak-hak Jeffry. ''Haknya berupa tambahan satu kali gaji. Dia pun tidak dikenai sanksi harus mengembalikan uang yang sudah diterima, karena keluar sebelum kontrak selesai,'' katanya. Persema tidak merasa kehilangan atas kepergian Jeffry. Meskipun, pemain yang memilih hengkang ke klub peserta LSI itu memutus kontrak dengan Persema secara sepihak. |
406 WNI Terlibat Peredaran Narkoba di Luar Negeri Posted: 03 Jan 2011 06:14 AM PST REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tidak kurang dari 406 Warga Negara Indonesia (WNI) terlibat peredaran narkoba di luar negeri. Sejumlah 305 di antaranya tertangkap di Malaysia, 33 orang tertangkap di Cina, dan 10 orang di Hongkong. Sisanya tertangkap di Arab Saudi, Filipina, Australia, Pakistan, Amerika, India, Thailand, Brasil, Ekuador, Argentina, dan tujuh negara lain. "Mereka menjalani proses hukum disana," ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Gories Mere, di kantornya, Senin (3/1). Dia mengatakan 35 di antaranya menjalani hukuman mati. "Ada yang tertangkap tangan sedang mengedarkan sabu dan ada juga yang tertangkap sedang melakukan kegiatan tertentu dan di tempatnya ditemukan narkoba." Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Tommy Sagiman, menduga banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terlibat karena tergoda imbalan. "Dengan menjadi kurir saja seserang bisa berpenghasilan puluhan juta rupiah jika berhasil meloloskan beberapa kilogram sabu masuk ke negara tujuan," katanya. Sementara, penghasilan sebagai TKI jauh dari itu. "Bisa juga mereka memang sengaja melibatkan dalam bisnis Narkoba karena dipecat atau melarikan diri dari tempatnya bekerja di luar negeri." |
You are subscribed to email updates from Republika Online To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan