Khamis, 4 Julai 2013

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Demo Korupsi, Mahasiswa Hadiahi Kejati Maluku Ayam Potong

Posted: 04 Jul 2013 01:13 AM PDT


AMBON, KOMPAS.com - Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (4/7/2013). Mereka mendesak Kejati Maluku segera menuntaskan kasus korupsi dana asuransi kesehatan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tahun 1999-2004 senilai Rp 5,7 miliar.

Dalam aksi itu, puluhan mahasiswa ini meminta Kejati Maluku segera menahan Wali Kota Tual MM Tamher dan wakilnya, Adam Rahayaan serta sejumlah anggota DPRD Maluku Tenggara periode 1999-2004 yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut. MM Tamher saat itu menjabat sebagai wakil ketua DPRD Maluku Tenggara, sedangkan Adam Rahayaan menjabat sebagai Ketua Panitia Anggaran di DPRD Maluku Tenggara.

"Kami minta kasus ini segera dituntaskan. Kejati jangan sampai 'masuk angin'. Ini tindak kejahatan yang harus segera diselesaikan," teriak kordinator aksi Mohammad Din Jaitun Tepher dalam orasinya.

Menurut pendemo, kasus korupsi dana asuransi kesehatan ini sengaja dibiarkan berlarut-larut oleh Kejati Maluku. Buktinya hingga saat ini para pelaku utama kasus tersebut belum juga diseret ke pengadilan.

"Kasus ini sudah berjalan 4 tahun di Kejati Maluku, namun anehnya tidak ada langkah maju proses penegakan hukum terhadap para pelaku," ungkap pendemo lain.

Dalam aksi tersebut, puluhan mahasiswa ini juga membentangkan spanduk panjang berisi kecaman terhadap kinerja Kejati Maluku yang dinilai tidak serius dalam mengusut kasus tersebut. Pendemo juga menhhadiahi ayam potong dan boneka harimau sebagai simbol atas lemahnya penegakan hukum oleh Kejati Maluku dalam memberantas sejumlah kasus korupsi.

"Silakan dipilih, kalau pilih ayam potong berarti Kejati loyo, dan kalau pilih boneka harimau ini berarti kami menilai Kejati masih punya taring untuk memberantas kasus korupsi di Maluku," ungkap pendemo di hadapan sejumlah pejabat Kejati Maluku.

Selain itu, dalam aksi itu, pendemo juga memberi uang Rp 50.000 kepada Kejati Maluku sebagai simbol tingginya praktik suap menyuap di Kejati Maluku, khususnya dalam penanganan kasus korupsi.

Salah satu staf Kejati Maluku, Semy berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa ke Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

"Yang pasti kami juga punya keinginan yang sama dengan kalian (pendemo) untuk memberantas korupsi. Nanti tuntutan kalian akan saya tindaklanjuti kepada Kajati Maluku," kata Semy.

Editor : Farid Assifa

Sudah Meninggal, Ada Warga Masih Terima BLSM

Posted: 04 Jul 2013 12:42 AM PDT

BIREUEN, KOMPAS.com — Sudah meninggal sejak 2009 silam, nama seorang warga tercatat sebagai salah satu penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Desa Krueng Shimpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.

Ironisnya, warga tersebut merupakan satu-satunya penerima BLSM di dusun yang ia tempati. Hal itu dibenarkan Kepala Desa Krueng Shimpo, Sulaiman Ahmad, Kamis (4/7/2013).

Saat ini jumlah penduduk Desa Krueng Shimpo ada 298 kepala keluarga (KK) dan terdapat 250 KK yang menjadi warga miskin, tetapi yang mendapatkan BLSM hanya 65 orang. 

Diakuinya, warga sudah melayangkan keluhan kepadanya setelah nama penerima diperoleh masyarakat. Namun, ia tidak tahu ke mana melaporkannya karena verifikasi data penerima BLSM tidak dilakukan segera.

"Selain orang meninggal yang menerima, terdapat juga orang yang mampu alias berkecukupan dan orang yang sudah pindah," ungkap kades tersebut.

Sulaiman lantas mendesak Pemkab Bireuen ataupun pihak terkait segera turun tangan menyikapi data penerima yang sebenarnya agar tidak muncul keluhan dari warganya.

Sulaiman mengaku sama sekali tidak tahu dari mana data itu diambil pihak terkait sehingga bisa muncul kesalahan yang memicu kemarahan warga.

Editor : Glori K. Wadrianto

Tiada ulasan:

Catat Ulasan