Jumaat, 21 Jun 2013

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Membangun Penyadaran Bencana

Posted: 20 Jun 2013 02:08 AM PDT

  • Penulis :
  • Lusia Kus Anna
  • Kamis, 20 Juni 2013 | 09:08 WIB

KOMPAS.com - Meski cuaca sedang panas terik, tetapi Desa Umatoos, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, bisa diterjang banjir besar disertai lumpur.

Setiap kali mendengar ribut suara katak di sekitar sungai, hati Nikolas Seran (48) langsung cemas. "Biasanya jika ramai suara katak sebentar lagi akan banjir. Kami langsung bersiap-siap," kata warga desa Umatoos ini.

Desa Umatoos adalah desa yang menjadi langganan banjir. Pada tahun 2012 saja terjadi 17 kali banjir lumpur. Desa seluas 12 kilometer dengan 600 hektar lahan pertanian itu sebagian besar wilayahnya kini tertutup lumpur.

"Sudah lima tahun warga kami tidak bisa bertani lagi karena lahannya tidak bisa dipakai," kata Andreas Nahak Seran, Kepala Desa Umatoos, disela simulasi penyelamatan bencana beberapa waktu lalu.

Umatoos memang rentan banjir. Letaknya yang hanya 5 meter di bawah permukaan laut serta berada di daerah aliran sungai. Desa ini sebenarnya juga rawan tsunami.

Kondisi tanah yang labil dengan kandungan kapur dan pasir membuat desa ini rawan banjir. Kerentanan lainnya adalah penebangan liar di sepanjang daerah aliran sungai, mulai dari hulu di wilayah Gunung Mutis, Timor Tengah Selatan .

Sejak beberapa waktu terakhir dibantu konsorsium lembaga-lembaga internasional nonpemerintah seperti Handicap International, Plan, dan Care, warga di Umatoos serta beberapa desa di tiga kabupaten di NTT belajar bagaimana meminimalisasi jatuhnya korban dalam setiap bencana. Harapannya, program ini bisa menyebar ke banyak tempat.

Program Pengurangan Risiko Bencana (PRB) mengajak masyarakat secara aktif belajar pengamatan kebencanaan. Mereka juga diajak mengenali tanda-tanda datangnya banjir.

Untuk memudahkan koordinasi dipilih 30 warga yang disebut warga siaga dengan tugas masing-masing. Misalnya ada regu informasi yang memberi info kepada warga desa untuk bersiap, regu pemetaan, regu pendataan, sampai regu evakuasi.

Peter Ana Andung, Manajer Handicap Internasional menambahkan, pada dasarnya warga desa sudah memiliki pengetahuan cara bertahan saat banjir besar.

"Program PRB di sini hanya memberikan penguatan supaya mereka lebih siaga dan tidak panik saat bencana datang sehingga kerentanan berkurang," katanya.

Nikolas mengatakan,  sejak ada pelatihan PRB, warga semakin merasa siap ketika terjadi banjir karena sudah tahu jalur-jalur evakuasi. "Saat evakuasi warga ketika banjir lumpur datang kami harus berhati-hati karena di sekitar muara sungai ada buaya," katanya.

Simulasi penyelamatan saat terjadi bencana yang dilakukan juga menambah rasa percaya diri mereka karena warga mengetahui dimana tempat mengungsi yang aman.

Kendati sudah berulang kali diterjang banjir, sampai saat ini warga desa Umatoos masih enggan direkolasi. Padahal timbunan lumpur kerap membuat rumah tidak bisa ditinggali cukup lama. Belum lagi hilangnya waktu sekolah anak-anak karena sekolah mereka ikut tertimbun lumpur.

Andreas mengatakan saat ini warga berharap pemerintah mau memperbaiki tanggul di sungai Benanai yang rusak sejak tahun 2008.

Menanggapi permintaan tersebut, Hendrik Rawambaku, Ketua Komisi D DPRD NTT, mengatakan pemerintah berusaha mencari solusi permanen dari bencana banjir di Kecamatan Malaka. "Pembuatan tanggul adalah solusi parsial, sementara penyebab utama dari banjir itu adalah penggundulan hutan di hulu," katanya.

Antisipasi

Antisipasi datangnya bencana seharusnya memang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas keseharian masyarakat. Budaya akrab lingkungan, antisipasi, dan mitigasi bencana, akan membantu mengurangi risiko bencana.

"Jatuhnya korban jiwa saat terjadi bencana sebenarnya bukan karena bencana itu sendiri, tapi karena ketidaksiapan masyarakat dalam menghadapi bencana," kata Amin Megatani, manajer program PRB dari Plan International.

Ia menambahkan, yang menjadi tantangan dalam program PRB adalah mengubah pola pikir masyarakat yang selama ini meyakini bahwa bencana alam adalah takdir Tuhan atau kutukan.

"Kita bisa melihat manfaat PRB dari kejadian gempa dan tsunami di Jepang beberapa waktu lalu. Meski skala bencananya besar tapi korbannya sedikit karena sistem di sana sudah berjalan," katanya.

Senada dengan Amin, Peter mengatakan kegiatan pelatihan dan juga simulasi untuk menghadapi bencana akan membuat warga di daerah rawan bencana lebih siap ketika bencana tersebut benar-benar datang.

"Simulasi bencana akan meningkatkan keterampilan warga sehingga mereka bisa mengorganisasi diri menghadapi bencana," katanya.

Simulasi seharusnya jadi program rutin yang diadakan setiap tahun. Namun di luar itu, tentu lebih mendesak untuk menyelesaikan pemicu bencana, terutama bencana yang diakibatkan oleh faktor manusia seperti banjir atau longsor.

 

Editor : Kistyarini

Kecemasan Menjelang Persidangan Kasus Cebongan

Posted: 20 Jun 2013 02:04 AM PDT

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bertepatan dengan sidang perdana kasus penembakan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Kamis (20/6/2013) ini, memori para saksi diungkit kembali pada peristiwa mencekam di sel A5 Blok Anggrek LP Cebongan, Sabtu (23/3/2013) dini hari lalu. Kecemasan mereka tampaknya akan semakin bertambah saat majelis hakim meminta keterangan di ruang persidangan.

Salah satu saksi, yang juga mantan Kepala LP Cebongan Sleman B Sukamto Harto, membenarkan jika para saksi mengalami trauma dan stres berkelanjutan sejak peristiwa penembakan tiga bulan lalu itu.

"Dalam kasus ini, para saksi tidak hanya menjadi saksi, tetapi sekaligus juga korban. Petugas LP saat kejadian juga menjadi korban penganiayaan fisik. Para tahanan yang berada dalam satu sel dengan empat korban melihat secara langsung pembunuhan yang hanya beberapa meter di dekat mereka," kata Sukamto, pekan lalu.

Menurut dia, yang lebih mengkhawatirkan adalah saat pengadilan digelar. Sebab, mereka juga harus berhadapan dengan ke-12 terdakwa, oditur, dan hakim yang semuanya berasal dari kesatuan militer. Secara psikologis, mental para saksi mengalami gangguan dan kecemasan yang sangat luar biasa karena kesaksian mereka akan berpengaruh terhadap hukuman. Bahkan, nasib karier 12 anggota Batalyon 21 Grup 2 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan, Kartasura, yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut dipertaruhkan.

Saksi lain, Kepala Satuan Pengamanan LP Cebongan Margo Utomo mengungkapkan, dirinya bersama 10 petugas LP lain siap menjadi saksi dalam persidangan itu. Namun, apabila dalam persidangan nanti pemanfaatan video telekonferensidimungkinkan, ia dan saksi lain akan lebih senang dan nyaman.

Menambah kecemasan

Sebelumnya, dua hari menjelang sidang perdana kasus penembakan di LP Cebongan tersebut, rekan-rekan terdakwa dari Batalyon 21 Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan berziarah ke Taman Makam Pahlawan Kusumanegara, Yogyakarta. Dengan tegas, Komandan Batalyon 21 Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartasura Letnan Kolonel Muhammad Aidi menyebutkan kegiatan tersebut sebagai solidaritas terhadap 12 rekan mereka yang akan diadili pada Kamis ini di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.

"Selain berziarah untuk mengenang para pahlawan, kegiatan ini sebagai solidaritas terhadap rekan-rekan kami yang akan diadili besok. Kami berjuang untuk masyarakat dan tak ada yang lain. Latihan utama kami adalah membunuh, tetapi membunuh untuk melindungi mereka yang lebih besar," ujar Aidi.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 27 anggota Batalyon 21 Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartasura hadir di Taman Makam Pahlawan Kusumanegara. Kedatangan mereka disambut hangat beberapa organisasi masyarakat, seperti Paksi Katon, Banser, dan lainnya.

Saat ditanya, Aidi menampik jika kegiatan ini merupakan bentuk teror terhadap persidangan pada kasus Cebongan yang akan segera digelar. Sekali lagi, Aidi mempertegas bahwa apa yang mereka lakukan adalah bentuk solidaritas terhadap rekan satu korps.

"Kami datang ke sini tidak membawa senjata, tetapi dalam konteks menyekar di Taman Makam Pahlawan tempat makam Panglima Besar Jenderal Soedirman. Karena terkait sidang yang akan dilakukan pada Kamis, rekan-rekan kami jelas tidak mungkin hadir. Sebab, mereka harus tetap menjalani proses hukum. Meskipun demikian, kami berharap hukuman mereka diringankan," papar Aidi.

Menanggapi hal itu, anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Inspektur Jenderal (Purn) Teguh Soedarsono, mengatakan, kedatangan anggota Batalyon 21 Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan ke Yogyakarta itu berpotensi menimbulkan kekhawatiran tak hanya kepada saksi yang akan hadir di persidangan, tetapi juga hakim dan seluruh pihak yang terlibat dalam persidangan kasus penembakan.

"Sikap-sikap arogansi seperti ini semestinya tidak perlu lagi dimunculkan agar proses persidangan nanti benar-benar berjalan dengan fair. Perlu diketahui, tiga hakim agung dari Mahkamah Agung akan datang langsung memantau proses persidangan tersebut. Apabila persidangan berlangsung secara unfair (tidak jujur), citra pengadilan kita akan hancur di mata dunia," ujar Teguh.

Kesaksian jarak jauh

Ketua Tim Pemeriksa Kompetensi Psikologis Saksi di LP Cebongan Yusti Probowati mengungkapkan, dari total 42 saksi kasus penembakan di LP Cebongan, hanya 31 saksi yang siap memberikan kesaksian langsung di persidangan.

Adapun 10 saksi lain hanya bisa bersaksi langsung, tetapi tanpa hadir di persidangan, dan satu saksi lagi terpaksa bersaksi tidak langsung karena keterbatasan kapasitas kognitif.

Menurut Yusti, 10 saksi kasus LP Cebongan mengalami gejala depresi, trauma, dan kecemasan. Mereka tidak hanya mengalami trauma atas peristiwa penembakan terhadap empat tahanan titipan beberapa waktu lalu, tetapi juga stres memikirkan proses persidangan yang akan segera mereka hadapi.

Melihat kondisi para saksi yang sebagian masih mengalami depresi dan trauma tersebut, diperkirakan jumlah saksi yang tidak bersedia hadir secara langsung dalam persidangan akan bertambah menjelang detik-detik pelaksanaan sidang.

Oleh sebab itu, LPSK menyiapkan fasilitas video telekonferensi bagi para saksi yang bisa bersaksi tanpa harus hadir di persidangan secara langsung.

Teguh menambahkan, sidang kasus LP Cebongan akan menjadi salah satu ujian bagaimana negara Indonesia menyelenggarakan peradilan militer yang dipercaya dan transparan. Karena itu, jika kepercayaan terhadap sidang pengadilan ini hilang, citra Indonesia sebagai negara hukum sebagaimana dimuat dalam UUD 1945 bakal tercoreng di mata dunia. (Aloysius B Kurniawan)

Sumber : Kompas Cetak

Editor : Kistyarini

Tiada ulasan:

Catat Ulasan