Selasa, 18 Jun 2013

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Wahyu Muradi Mundur dari Ketua Forum Pemred

Posted: 18 Jun 2013 06:38 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Redaksi majalah Tempo, Wahyu Muryadi, mundur dari posisinya sebagai ketua Forum Pemred, Selasa (18/6/2013). Alasan yang dikemukakannya adalah ingin fokus mengurus majalah berita mingguan tersebut.

"Saya ingin konsentrasi membesarkan majalah Tempo karena aktivitas saya di Forum Pemred akan sangat menyita waktu saya di masa-masa datang," kata Wahyu, di Jakarta, Selasa malam, di depan sejumlah pengurus Forum Pemred. Hadir dalam pertemuan pengurus antara lain Ilham Bintang, Tommy Suryopratomo, Asro Kamal Rokan, Akhmad Kusaeni, Nurjaman Mochtar, Arifin Asydad, Mohamad Ihsan, dan Timbo Siahaan.

Atas pengunduran dia tersebut, Forum Pemred menunjuk Wakil Ketua Forum Pemred, Nurjaman Mochtar, melaksanakan tugas-tugas ketua sampai terpilih ketua baru. Nurjaman adalah Pemimpin Redaksi SCTV dan Indosiar.

Kepada pengurus Forum Pemred, Wahyu mengatakan, memimpin FP penting tapi memimpin Tempo lebih penting lagi. "Ya sudah, mundur untuk membesarkan Tempo," katanya. Ia berharap FP akan terus maju.

Pemred Kantor Berita ANTARA, Akhmad Kuaseni, menyatakan memahami keputusan Wahyu untuk mundur. "Forum Pemred harus jalan terus menjalankan tujuan pendiriannya," kata Kusaeni.

Forum Pemred di mana sekitar 50 pemimpin redaksi media massa nasional tergabung, baru saja menggelar Pertemuan Puncak Pemred se-Indonesia 2013, di Nusa Dua, Bali, pada pertengahan Juni lalu.

 

Sumber : ANT

Editor : Palupi Annisa Auliani

Irjen Djoko Susilo Keberatan Rumah Tangganya Terus Ditelisik Jaksa

Posted: 18 Jun 2013 06:24 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dugaan korupsi pengadaan simulator SIM, Irjen Djoko Susilo, menyatakan keberatan dengan langkah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghadirkan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Grogol, Sukoharjo, Solo, Husem Hidayat. Melalui, penasihat hukumnya, Djoko pun menyatakan keberatan urusan pribadinya ditanyakan jaksa.

"Terdakwa sudah mengaku itu istrinya. Jadi, tidak perlu majelis," kata salah satu kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang, kepada Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/6/2013) malam. Husem adalah penghulu yang menikahkan Djoko Susilo dengan Dipta Anindita pada 2008.

Namun, Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo mengatakan kesaksian Husem dibutuhkan untuk membuktikan keabsahan pernikahan dan keterkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang didakwakan oleh jaksa. "Keabsahan perkawinan terdakwa dan Dipta, menurut saksi sudah sesuai syarat yang dikehendaki. Jika, menurut penuntut umum keabsahannya diragukan, itu kajian kita bersama. Jaksa langsung saja jika ada yang mau ditanyakan perihal pencucian uangnya," kata Suhartoyo.

Menanggapi pernyataan hakim, Tommy Sihotang yang juga menjadi kuasa hukum Djoko, dengan tegas menyatakan bahwa Dipta benar istri dari Djoko Susilo. Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu diketahui telah menikah dengan Suratmi, Mahdiana, dan Dipta Anindita.

Dari hasil pernikahan dengan Suratmi pada tahun 1985, Djoko telah memiliki tiga orang anak. Dalam surat dakwaan tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Djoko disebut menyamarkan harta kekayaan yang diduga hasil korupsi pada para istri dan anaknya.

 

Editor : Palupi Annisa Auliani

Tiada ulasan:

Catat Ulasan