Rabu, 22 Mei 2013

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Proses Hukum Pembunuh Ibu Kandung Belum Dipastikan

Posted: 22 May 2013 07:45 AM PDT

Proses Hukum Pembunuh Ibu Kandung Belum Dipastikan

Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Rabu, 22 Mei 2013 | 14:45 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Polisi belum menentukan bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap Supardi (26), warga Bangkingan, Surabaya, Jawa Timur, yang membunuh ibu kandungnya pekan lalu. Saat ini, polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kepastian status hukumnya.

Sebelumnya, hasil tes kejiwaan terhadap tersangka dari RS Bhayangkara Polda Jatim menyebutkan, Supardi mengalami skizofrenia paranoid atau penyimpangan persepsi pikiran berkelanjutan.

''Tersangka kerap dihantui halusinasi dan bisikan untuk melakukan sesuatu yang tidak wajar,'' kata AKB Agung Pribadi, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Rabu (22/5/2013).

Meski demikian, menurut Agung, pihaknya tetap menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP, yaitu tentang pembunuhan tak direncanakan. Pemberkasan dan pemeriksaan tetap dilanjutkan hingga dilakukan gelar perkara. ''Dalam perkara nanti, akan dilibatkan saksi ahli dari pakar kejiwaan dan psikiater,'' tambahnya.

Pada Selasa (21/5/2013), pembunuhan itu direkonstruksi. Pelaku memeragakan 24 adegan pembunuhan dari saat dia membantu membangun rumah, menghabisi nyawa ibunya, Akhiyah (60), dengan martil, memotong kepala, hingga mengambil organ hati dan mengunyahnya. Dalam pengakuannya, Supardi beralasan membunuh ibunya karena merasa tidak diperhatikan.

Cagub Maluku Deklarasikan Pilkada Damai

Posted: 22 May 2013 07:16 AM PDT

AMBON, KOMPAS.com - Lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku mendeklarasikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Damai di tribun Lapangan Merdeka, Ambon, Rabu (22/5/2013). Hadir dalam deklarasi itu, Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, Ketua KPUD Maluku Idrus Tatuhey, Kapolda Maluku Brigjen Muktiono serta tim sukses dan pendukung pasangan calon.

Kelima pasangan calon itu yakni, pasangan nomor urut 1 Abdullah Tuasikal-Hendrik Leweisa (Tulus), pasangan nomor urut 2 Jakobus Putileihalat-Arifin Tapi Oyihoe (Bob - Arif), pasangan nomor 3 Abdullah Vanath-Martin Jhonas Maspaitella (Damai), pasangan nomor  4, Herman Koedoeboen Daud Sangadji (Mandat), dan pasangan nomor urut 5 Said Assagaf-Zeth Sahuburua (Setia).

Deklarasi dibacakan Zeth Sahuburua yang mewakili para pasangan calon. Usai mendeklarasikan Pilkada Damai, kelima pasangan menandatangani poin-poin yang telah disepakati.

Ikut dalam penandatangan kesepakatan itu juga Gubernur Maluku, Kapolda Maluku, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Ketua KPUD Maluku, dan Ketua Bawaslu Maluku.

Butir-butir deklarasi yang telah disepakati antara lain melaksanakan pilkada secara jujur adil dan bermartabat, siap memelihara situasi yang kondusif aman dan tentram serta sanggup mengendalikan masa pendukung, bersama aparat TNI Polri siap menjaga persatuan dan kesatuan, memastikan masa pendukung berkampanye sesuai norma-norma yang berlaku serta tidak melakukan penghinaan terhadap simbol-simbol SARA.

Usai penandatangan bersama, Gubernur Maluku kemudian membuka secara resmi kampanye damai ditandai dengan pawai bersama semua pasangan calon, tim sukses beserta masa pendukungnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, para pasangan calon, datang dengan ratusan masa pendukungnya sambil berkonfoi terlebih dahulu di sejumlah kawasan di Ambon. Deklarasi dan pawai damai ini sendiri dikawal ketat ratusan aparat gabungan TNI dan polisi dengan senjata lengkap.

Ketua KPUD Maluku meminta semua pasangan calon dan tim sukses agar dapat menjaga kebersamaan dan tidak melanggar aturan selama masa kampanye. "Para calon gubernur dan wakil gubernur serta tim sukses agar dapat menjaga rambu-rambu dalam berkampanye nanti," ungkap Idrus.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan