Sindikasi news.okezone.com |
Penyerang Mapolres OKU Harus Dibawa Ke Pengadilan Militer Posted: 07 Mar 2013 12:42 AM PST JAKARTA- Menko Polhukam, Djoko Suyanto, menyesalkan, penyerangan dan pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Apalagi dalam penyerangan itu sejumlah polisi terluka akibat dianiaya personel TNI. "Tindakan ini tidak dibenarkan apa pun alasannya. Para pelaku harus segera diusut dan dibawa ke pengadilan militer," kata Djoko dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (7/3/2013). Seperti diberitakan, puluhan anggota TNI Armed 15/76 Tarik Martapura, OKU, menyerang Mapolres OKU pagi tadi. Belum diketahui pasti jumlah korban, namun dua polisi kritis dan diterbangkan ke RS Bhayangkara Palembang. Satu korban yang kritis merupakan Kapolsek Martaputa, OKU. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Alius, mengatakan, penyerangan itu bermula ketika puluhan anggota TNI hendak berunjuk rasa di Mapolres OKU, terkait seorang rekannya tewas akibat ditembak anggota polisi. Diduga hal itu yang menyulut sekira 95 anggota TNI melakukan unjuk rasa yang berujung bentrok dan pembakaran. |
Sesepuh Polri Minta TNI & Polri Tak Terpecah Belah Posted: 07 Mar 2013 12:39 AM PST [unable to retrieve full-text content]Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Nugroho Djajusman, meminta agar semua pihak tidak terpancing dengan insiden pembakaran Mapolres OKU, Sumatera Selatan. |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan