Khamis, 14 Februari 2013

Sindikasi welcomepage.okezone.com

Sindikasi welcomepage.okezone.com


Pengadilan Agama Batam Batalkan Pernikahan Pasangan Lesbian

Posted: 14 Feb 2013 01:31 AM PST

BATAM - Pengadilan Agama Kota Batam, Kepulauan Riau, akhirnya membatalkan pernikahan pasangan lesbian, antara Angga Sucipta alias Musdalifah dan Ninis Ramiluningtyas.

Putusan itu diambil dalam sidang, Kamis (14/2/2013), siang tadi, tanpa dihadiri Angga maupun Ninis.

Persidangan dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sei Sei Beduk, Budi Dermawan, sekaligus sebagai penggugat.

Dalam putusannya, Majelis Hakim, yang dipimpin Nur Heri, membatalkan pernikahan pasangan tersebut. Selain itu, majelis juga membatalkan surat nikah yang dikeluarkan oleh KUA demi hukum.

Angga dan Ninis menikah pada 13 Januari 2012. Mereka lolos hingga akhirnya bisa menikah di KUA Sei Beduk. Pernikahan pasangan bisa menikah karena bantuan oknum petugas KUA Sei Beduk. Pasangan tersebut membayar Rp2 juta kepada oknum petugas KUA untuk membuat dokumen-dokumen pernikahan.

Kasus pernikahan sejenis ini terungkap dari kecurigaan warga Perumahan Puri Agung III, Sei Beduk. Mereka curiga karena pasangan tersebut jarang bersosialisasi. Warga pun menggerebek rumah pasangan tersebut. Setelah diperiksa, Angga ternyata berjenis kelamin perempuan.

(Gusti Yennosa/Sindo TV/ton)

Pemberontak Kachin Tolak Suu Kyi Mediasi Perdamaian

Posted: 14 Feb 2013 01:31 AM PST

YANGON - Pasukan Kemerdekaan Kachin (KIA), yang saat ini tengah mengupayakan perjanjian gencatan senjata dengan Pemintah Myanmar, menolak keterlibatan Aung San Suu Kyi. Sebelumnya ada rencana untuk mengundang Suu Kyi untuk menjadi mediator perundingan.

"KIA menolak keterlibatan individu yang masuk dalam di dalam pemerintahan untuk bergabung dan membantu pembicaraan damai dengan pemerintah," ujar juru bicara KIA La Nan, seperti dikutip DVB, Kamis (14/2/2013).

Sebelumnya, Suu Kyi menawarkan diri untuk menjadi mediator pembicaraan damai antara Pemberontak Kachin dengan pemerintah. Banyak pihak menilai, tawaran tersebut merupakan cara untuk meredam kritikan bahwa Suu kyi bersikap diam atas tuduhan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh militer Myanmar.

Tokoh demokrasi Myanmar itu mengatakan, "ada banyak pertanyaan dan kritikan atas ketidakterlibatan saya mengenai krisi Kachin. Pada dasarnya saya selalu mengatakan hal yang sama, bahwa saya tidak ingin terlibat tetapi siap untuk mengambil bagian dalam proses yang saya inginkan."

Para pemimpin Pemberontak Kachin meragukan kemampuan Suu Kyi untuk menjadi mediator perundingan ini. Hal tersebut tersebut juga dilarang dalam Konstitusi Myanmar 2008, yang dianggap kontroversial.

"Dia (Suu Kyi) harus belajar banyak mengenai isu etnis dan konflik di Myanmar. Ada beberapa isu yang tidak dimengertinya. Dirinya harus mempelajari isu etnis, termasuk perjanjian Panglong dan apa sebenarnya yang diinginkan oleh beberapa etnis," tutur Asosiasi Perempuan Kachin di Thailand, Moon Nay Li.

Pihak KIA yang terus berjuang untuk mendapatkan otonomi luas dan pemenuhan atas hak-haknya, terlibat pertempuran berdarah dengan pasukan pemerintah di sebelah utara Myanmar pada Juni 2011. Pertempuran itu menandai gencatan senjatan antara Pemerintah Myanmar dengan KIA yang disepakati 17 tahun lalu.(faj)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan