Isnin, 7 Januari 2013

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


SAR evakuasi enam korban tewas longsor dan banjir Makassar

Posted: 07 Jan 2013 07:08 AM PST

Makassar (ANTARA News) - Badan SAR Nasional telah mengevakuasi enam korban tewas akibat bencana tanah longsor dan banjir di Makassar, Sulawesi Selatan dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir.

"Hingga saat ini, jumlah korban jiwa yang berhasil dievakuasi oleh SAR Makassar sudah mencapai enam orang dan ada tiga dari mereka yang belum diketahui identitasnya," ujar Humas SAR Makassar Dewi Miliani di Makassar, Senin.

Ia mengatakan, cuaca buruk yang terjadi di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat selama beberapa hari terakhir ini semakin meningkatkan kewaspadaan Badan SAR akan bencana dan sejumlah langkah antisipasi juga sudah dilaksanakannya.

Beberapa daerah yang mendapatkan penanganan ekstra atas musibah yang dialaminya yakni wilayah Antang dan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya Makassar.

Kedua daerah di Makassar itu merupakan daerah dengan tingkat skala prioritas tinggi karena banjir di sana berketinggian air hingga di atas dada orang dewasa.

Bukan cuma di daerah Makassar, beberapa kabupaten lainnya yakni Sanpaga, Provinsi Sulawesi Barat, Desa Patinissing Kecamatan Camba, Perumnas Tumalia Kabupaten Maros.

Daerah Bungoro Kabupaten Pangkep, Desa Tana-tana Kelurahan Sanrego Kabupaten Takalar dan Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng.

"Bantuan kemanusian ini bukan hanya di Makassar saja, tetapi beberapa kabupaten di Sulsel, bahkan daerah di Sulbar juga tidak luput dari jangkauan kami karena memang kami mengabdi untuk kemanusiaan," katanya.

Berikut nama-nama korban yang meninggal dunia dalam banjir dan tanah longsor di Sulsel:

- Yulianto (19) warga Desa Boyong, Kecamatan Taman Roya, Kabupaten Jeneponto.
- Jumadi (54) warga Desa Tasinjai Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa.
- Ical (30) warga Lekoala, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros.
- Tiga korban tewas di Bontojai Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

(ANTARA)

Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2013

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Ketua KPU Batam diperiksa lima jam

Posted: 07 Jan 2013 06:32 AM PST

Pemeriksaan belum selesai.."

Berita Terkait

Batam (ANTARA News) - Ketua KPU Batam, Hendrianto, menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya di Kejaksaaan Negeri Batam selama lima jam dengan diberondong 19 pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Batam Rp17 miliar pada 2010.

"Penyidik mengajukan 19 pertanyaan mulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Semua dijawab oleh Hendrianto," kata pengacara Hendrianto, Bastari Majid, di Batam usai mendampingi kliennya di Kejaksaan Negeri Batam, Senin.

Pertanyaan tersebut, kata dia, hanya sekitar penggunaan dana bantuan hukum pasangan nomer satu (Ahmad Dahlan dan Rudi) sebagai pemenang saat pasangan lain mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung, Tunjangan hari Raya, Acara Buka Berama, dan Pembukuan di KPU.

"Garis besar pertanyaan hanya soal penggunaan dana hibah tersebut saja, tidak menyangkut hal-hal lain. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada Kamis (10/1) mendatang," kata dia.

Hingga pemeriksaan kedua, kata dia, penyidik tidak menanyakan keterlibatan orang lain selain dua orang yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

"Tidak ada pertanyaan yang menyinggung keterlibatan pihak-pihak lain. Pertanyaan hanya seputar hal-hal tadi," kata Bastari.

Meski sudah menjalani penahanan sejak pekan lalu, kata Bastari, Hendrianto tidak mengalami penurunan fisik dan tetap siap menjalani pemeriksaan pada hari ini.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Batam memberikan dana hibah Rp17,3 miliar ke KPU Batam untuk keperluan penyelenggaraan pemilihan Wali Kota Batam. Dana tersebut diserahkan ke KPU dalam dua tahap, yakni pada 2010 sebesar Rp13,5 miliar dan pada 2011 sebesar Rp3,8 miliar.

Hendrianto merupakan tersangka ketiga. Sementara dua orang lain yang terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, kini tengah menjalani proses persidangan.

Hendianto yang dimintai konfirmasi tidak memberikan keterangan mengenai keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan negeri Batam, Nunik Triana mengatakan, pemeriksaana kepada Hendrianto akan dilanjutkan Kamis (10/1).

"Pemeriksaan belum selesai dan akan dilaksanakan kembali Kamis mendatang," kata dia.

(KR-LNO/E001)

Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2013

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan