KOMPAS.com - Internasional |
Peretas Email Selebriti Dipenjara 10 Tahun Posted: 18 Dec 2012 04:03 AM PST LOS ANGELES, KOMPAS.com - Seorang peretas asal Jacksonville, Florida, Christopher Chaney dijatuhi hukuman penjara 10 tahun karena membobol surat-surat elektronik pribadi milik sejumlah selebriti seperti Scarlett Johansson dan Christina Aguilera. "Sangat sulit untuk dipahami pola pikir seseorang yang melakukan semua ini. Ini adalah perbuatan yang sangat jahat dan sama seriusnya dengan penguntitan fisik," kata Hakim S James Otero seperti dilaporkan AP. Dalam sidang itu, Chaney mengaku telah melakukan penyadapan dan pembobolan surat-surat elektronik para selebriti itu. Jaksa penuntut mengatakan Chaney melakukan peretasan setidaknya terhadap lebih dari 50 orang selebriti. "Saya tak tahu lagi apa yang harus saya katakan selain meminta maaf. Jika saya dihukum tidak boleh menggunakan komputer lagi, saya tak peduli," kata Chaney. Sebelumnya, Scarlet Johansson, Christina Aguilera dan Mila Kunis mengizinkan identitas mereka diungkap demi memberantas masalah peretasan internet seperti ini. Chaney, yang awalnya menyatakan tidak bersalah, ditahan pada 2011 setelah FBI melakukan penyelidikan selama satu tahun atas peretasan surel milik para selebriti ini. Operasi penyelidikan itu disebut operasi Hackerazzi. Chaney mengakui dia membobol surat elektronik pribadi targetnya dengan menekan fitur "lupa kata sandi" dan kemudian menjawab pertanyaan keamanan dengan menggunakan informasi terkait para selebriti itu yang dia peroleh di internet. Setelah berhasil mengendalikan akun para selebriti itu, Chaney lalu mengambil foto-foto pribadi mereka, kontrak bisnis, naskah dan dokumen-dokumen lain. Dia juga menelusuri daftar kontak milik para selebriti itu untuk mencari korban selanjutnya. Chaney bahkan tak jarang berpura-pura menjadi teman korbannya untuk meminta foto yang lebih personal. Chaney kemudian menyebar foto-foto yang diperolehnya termasuk foto telanjang Scarlet Johansson, ke situs-situs gosip dengan cara mengirimkan foto-foto itu melalui internet. Kepada majalah Vanity Fair tahun lalu, Johansson mengatakan foto-foto seronoknya itu sebenarnya ditujukan untuk suaminya Ryan Reynolds.
|
Corby Merana di Penjara Saat Natal Posted: 18 Dec 2012 03:42 AM PST DENPASAR, KOMPAS.com - Kondisi kesehatan fisik dan mental terpidana narkoba asal Australia Schapelle Corby dikabarkan terus menurun di saat wanita berusia 34 tahun tersebut masih harus menghabiskan waktunya di penjara Kerobokan Bali di saat menjelang Natal. Kepala LP Kerobokan Gusti Ngurah Wiratna mengukuhkan hari Selasa (18/12/2012) bahwa Corby sudah direkomendasikan untuk mendapatkan pengurangan hukuman dua bulan sebagai bagian dari perayaan Natal setiap tahunnya. Terpidana lain asal Australia Renae Lawrence yang dipenjara karena kasus terpisah, dan sekarang sedang menjalani hukuman penjara 20 tahun juga diberi usulan remisi 2 bulan. "Usulan sudah disampaikan ke Jakarta, dan ini adalah remisi maksimum yang bisa diberikan." kata Wiratna kepada kantor berita Australia AAP. Wiratna juga mengukuhkan bahwa Corby menderita depresi berkenaan dengan pembekuan usulan pembebasan bersyarat bagi seluruh napi asing. Menurut laporan koresponden Kompas di Australia L. Sastra Wijaya, pembekuan tersebut diputuskan bulan lalu setelah pihak berwenang di Indonesia menemukan bahwa UU Imigrasi yang baru tidak mengatur ketentuan visa bagi napi asing yang dibebaskan bersyarat, sehingga akan memungkinkan napi seperti Corby bisa kembali ke Australia bila dibebaskan bersyarat. Corby yang dihuum tahun 2005, karena hendak menyeludupkan 4,1 kg ganja ke Bali, sudah berhak mendapatkan pembebasan bersyarat. Pengacara Corby sebenarnya sudah menyiapkan dokumen pembebasan bersyarat namun rencana mereka berantakan karena UU Imigrasi tersebut sekarang dikaji kembali. Wiratna mengatakan, Corby sekarang enggan terlibat dalam kegiatan di penjara, bahkan enggan keluar dari selnya, hal yang juga bisa mempengaruhi pembebasan bersyaratnya. "Masalahnya juga Corby jarang pergi ke gereja seperti biasanya." kata Wiratna. "Ketika dia bertemu saya, dia mengatakan dia masih menderita depresi. Dia takut dengan kerumunan orang.. dan itulah mengapa dia tidak lagi ke gereja." tambah Wiratna. Menurut peraturan di Indonesia, napi yang mengajukan pembebasan bersyarat harus menunjukkan adanya perbaikan nilai moral, misalnya dengan lebih banyak melakukan kegiatan keagamaan. Menurut Wiratna, dia sudah memerintahkan agar kebaktian gereja sekarang dilakukan di blok dimana sel Corby berada, sehingga dia tetap bisa mengikuti. "Karena keadaan dia, saya meminta agar pendeta datang ke blok tahanan wanita untuk mengadakan kebaktian." tambah Wiratna kepada AAP. |
You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Internasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan