Selasa, 4 Disember 2012

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Polri siap dampingi Susno jalani proses hukum

Posted: 04 Dec 2012 07:27 AM PST

Jika beliau meminta, sebagai lembaga yang menghormati senior atau pendahulunya, pasti kami akan berikan bantuan hukum atau advokasi,"

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Hukum siap mendampingi Komisaris Jenderal (Pol) Susno Duadji pascapenolakan kasasinya oleh Mahkamah Agung.

"Jika beliau meminta, sebagai lembaga yang menghormati senior atau pendahulunya, pasti kami akan berikan bantuan hukum atau advokasi," kata Kepala Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal Suhardi Alius saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Susno masih memiliki kesempatan untuk melakukan upaya hukum melalui pengajuan Peninjauan Kembali (PK). Bantuan hukum dari Korps Bhayangkara akan tetap diberikan walau status Susno kini sudah pensiun dari Kepolisian.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan Susno sudah pensiun sejak dua atau tiga bulan yang lalu.

Sebelumnya, pada putusan perkara Nomor perkara 899 K/PID.SUS/2012 tertanggal 22 November 2012, MA menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, bahwa Susno terbukti bersalah dalam pidana korupsi saat penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Dengan begitu, maka Komjen Susno Duadji tetap dihukum tiga tahun enam bulan dan membayar denda Rp200 juta subsidair enam bulan penjara berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Maret 2012.

Mantan Kabareskrim Mabes Polri ini juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara Rp4 miliar. Kalau tidak dikembalikan dalam waktu satu bulan sejak putusan tetap maka harta bendanya akan disita.

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menilai Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.

Susno terbukti menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Kabareskrim Mabes Polri untuk melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Arowana dengan menerima hadiah sebesar Rp500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus tersebut.
(I029/Z002)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Pewarta Antarajatim.com raih Anugerah Adiwarta 2012

Posted: 04 Dec 2012 07:20 AM PST

ilustrasi HUT Kantor Berita ANTARA ke-74 (ANTARA News)

Saya bersyukur, karena saya sudah tiga kali masuk finalis Anugerah Adiwarta dan tidak menyangka bisa menang,"

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Pewarta media online Antarajatim.com, Musyawir, meraih Anugerah Adiwarta 2012, karena dinyatakan menjadi pemenang kategori cetak online liputan kemanusiaan bidang hukum.

"Saya bersyukur, karena saya sudah tiga kali masuk finalis Anugerah Adiwarta dan tidak menyangka bisa menang," katanya di sela-sela penyerahan hadiah di Jakarta, Selasa malam.

Pewarta senior asal Pasuruan, Jatim itu menjelaskan karyanya yang berjudul "Nasib Nasab Nikah Siri" mengupas nasib anak-anak hasil pernikahan siri dari sudut pandang hukum.

"Karya saya banyak dibicarakan dewan juri karena karya itu tidak hanya menyoroti masalah kemanusiaan, namun persoalan itu sedang aktual terkait kasus Bupati Garut yang menikah hanya empat hari," katanya.

Dalam kategori itu, Musyawir dari Antarajatim.com menjadi finalis bersama Ismira Lutfia dari Jakarta Globe dengan judul karya "Street Monkeys are Time Bombs Waiting to Infect" dan Rizki Adhar dari Modus Aceh dengan judul karya "Birahi Dihadang Napi Meradang".

Selain itu, dirinya juga bersyukur, karena foto hasil bidikan Jessica Helena Wuysang dari Antara Pontianak dengan judul karya "Evakuasi Orang Utan Sekarat" juga menjadi pemenang untuk kategori foto lingkungan.

"Yang patut disyukuri lagi, hasil bidikan Jessica itu juga menjadi Foto Terbaik 2012, sehingga dia memenangkan dua kategori yakni pemenang foto bidang lingkungan dan Foto Terbaik 2012," katanya.

Atas kemenangan itu, Musyawir dan Jessica sama-sama menerima hadiah berupa uang tunai Rp18 juta, tropi, dan sertifikat, namun Jessica juga masih ditambah hadiah sebagai Foto Terbaik 2012 berupa uang tunai Rp8 juta, tropi, dan sertifikat.

Selain keduanya, dua perwakilan ANTARA yang masuk finalis adalah Iggoy el Fitra (Fitra Yogi) dari LKBN Antara dengan judul karya foto bidang lingkungan yakni "Musibah Ikan Mati" serta Masuki M. Astro dari Antaranews.com dengan judul karya tulis bidang lingkungan yakni "Pesta Bom di Tengah Laut".

Pada tahun ini, panitia AA 2012 menerima 1.415 karya foto berita dan cetak/online dari 406 peserta yang berasal dari 152 media nasional, media lokal dan koresponden media internasional.

Namun, Dewan Juri Anugerah Adiwarta (AA) 2012 menentukan 48 finalis untuk kategori foto berita, cetak/online serta liputan investigatif yang hasilnya diumumkan di Jakarta pada 4 Desember 2012.
(ANT)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan