Isnin, 12 November 2012

Republika Online

Republika Online


Diprotes, Pemodal Asing Kuasai Energi Indonesia

Posted: 12 Nov 2012 12:18 AM PST

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI - Gabungan badan mahasiswa eksekutif di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi memprotes Undang Undang Nomor 16 Tahun 1967 tentang penanaman modal asing yang menguasai sumber daya energi Indonesia.

"Negara kita sumber daya alam tetapi rakyatnya masih menghayalkan kesejahteraan. Regulasi pemerintah yang membuka pintu seluas-luasnya bagi pemodal asing adalah penyebabnya," kata koordinator lapangan Wawan dalam orasinya di Kendari, Senin (12/11).

Aksi mahasiswa membakar ban bekas di perempatan Jalan Abullah Silondae dan Ahmad Yani sempat menarik perhatian warga yang melintas namun satuan polisi lalulintas sigap mengarahkan kendaraan melalui jalur alternatif.

Perjuangan para pahlawan mencapai kemerdekaan Indonesia bukan sekadar mengusir kolonialis tetapi mewujudkan rakyat yang berdaulat sehingga membawa rakyat hidup dalam kemakmuran dan kesejahteraan. Namun, sumber daya alam yang melimpah berbanding terbalik dengan kondisi rakyat Indonesia yang tidak terlepas dari momok kemiskinan dan pengangguran.

PT Freeport di Bumi Cenderawasih Provinsi Papua salah satu contoh kontrak karya yang tidak memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi rakyat Papua dan Indonesia.

"Pemerintah Indonesia dicocok hidung oleh kapitalis asing. Rakyat Indonesia dibodohi oleh pengusaha dan politisi. Potensi emas Papua menjadikan negara asing kaya raya sedangkan rakyat hidup dalam kemiskinan," kata orator lainnya, Hendra.

Selain emas, Indonesia juga memiliki sumber daya minyak bumi yang tersebar di seluruh pulau-pulau nusantara. Tetapi, disayangkan minyak dan gas bumi telah dikuasai oleh pemodal asing, antara lain, Exxon Mobile yang menguasai Blok Cepu.

Kartu Jakarta Sehat Belum Berlaku di RSMM

Posted: 12 Nov 2012 12:14 AM PST

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi (RSMM), Menteng Bogor belum menerima surat Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama Kartu Jakarta Sehat dengan pihak RSMM. Hingga saat ini, kontrak kerja sama yang masih berlaku adalah program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

"Sampai saat ini belum ada kontrak kerja sama dengan program Kartu Jakarta Sehat," ujar R. Muhammad Agus Barokah, Kepala Subagian Tata Usaha dan Pelaporan RSMM, Bogor, Senin (12/11).

Meski kartu Jakarta Sehat belum berlaku, Ia mengatakan, namun masih dapat menggunakan Jamkesda dan Jamkesmas karena MoU-nya masih berlaku hingga akhir tahun 2012. "Mungkin nanti diperpanjang dengan kartu Jakarta Sehat, tapi sampai saat ini belum ada perbincangan tentang MOUnya," ungkap Agus.

Kerja sama RSMM dengan Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta sudah berlangsung sejak lama dan terus diperpanjang setiap tahunnya. Ia menuturkan, untuk melakukan kerja sama, Dinkes DKI Jakarta langsung berhubungan dengan RSMM.

"Prosesnya bisa cepat, paling lama satu bulan, untuk masa berlaku MoU jangka waktunya satu tahun," ujarnya.

Ia mengaku menyambut baik program ini karena sebelumnya RSMM dan Jakarta sudah bekerja sama dalam hal meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. "Dari sejak Fauzi Bowo juga sudah kerja sama dengan baik," tutupnya.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan