Ahad, 18 November 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Presiden Dipermalukan

Posted: 18 Nov 2012 08:25 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com -  Langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan dugaan kongkalingkong di tiga kementerian dengan Dewan Perwakilan Rakyat ke Komisi Pemberantasan Korupsi, dapat dinilai telah mempermalukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, pelaporan itu dilakukan Dipo tanpa koordinasi dengan Presiden.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, Minggu (18/11/2012) kepada Kompas.com.

Tjahjo menyatakan, awalnya mengapresiasi langkah Dipo yang melaporkan adanya dugaan kongkalingkong tersebut ke KPK. Dipo dinilai telah memberikan bukti awal untuk ditindaklanjuti KPK.

Namun, Tjahjo mengaku kaget karena Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menyatakan, pelaporan Dipo itu sebagai tindakan politik pribadi dan dilakukan tanpa koordinasi dengan Presiden Yudhoyono.

"Saya bingung, mengapa tata kelola penyelenggaraan pemerintahan karut marut seperti ini? Ada menteri yang saling menyerang satu sama lain secara terbuka di publik," tanya Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, tugas sekretaris kabinet adalah mengkoordinasikan tugas-tugas kementerian. Jika ada tindakan kementerian yang tidak sesuai dengan arahan atau garis kebijakan Presiden, sekretaris kabinet seharusnya melaporkannya terlebih dahulu ke Presiden.

"Langkah sekretaris kabinet seharusnya selalu dikoordinasikan dengan Presiden. Upaya mencari jalan sendiri demi popularitas pribadi, harus dihindari," tambah Tjahjo.

Namun, dalam kasus pelaporan Dipo ke KPK, sekretaris kabinet terlihat seperti mendahului kebijakan Presiden dan bahkan memporak-porandakan jajaran kementerian yang seharusnya dikoordinasikannya. "Ini sama saja Presiden telah dipermalukan oleh pembantu sendiri," tutur Tjahjo.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi II DPR perlu meminta penjelasan dari Dipo dan Julian Aldrin Pasha untuk mencari tahu dan meluruskan apa yang sebenarnya terjadi di lingkungan istana belakangan ini.

Dipo Laporkan Tiga Kementerian, Ada Persaingan di Istana

Posted: 18 Nov 2012 05:34 AM PST

Dipo Laporkan Tiga Kementerian, Ada Persaingan di Istana?

Penulis : Sabrina Asril | Minggu, 18 November 2012 | 20:06 WIB

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura, Akbar Faizal, menilai aksi Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang melaporkan tiga kementerian terkait praktik penggerusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa sepengetahuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjukkan adanya intrik di sekitar Istana. Presiden Yudhoyono dianggap tak mampu lagi mengendalikan kabinetnya yang tengah bersaing ketat.

"Mencermati sepak terjang Seskab Dipo Alam, pertarungan di lingkaran Istana Negara sudah sangat keras menjurus untuk saling mencederai dan melupakan tugas utama pemerintahan yakni melayani rakyat," ujar Akbar, Minggu (18/11/2012), di Jakarta.

Akbar khawatir, Presiden sebagai kepala pemerintahan telah kehilangan kendali atas kabinet dan pemerintahan yang dipimpinnya sekaligus kehilangan kepercayaan dari para pembantunya.

"Berbagai pernyataan dan sepak terjang Dipo Alam yang bahkan dengan terbuka menyatakan tidak perlu melapor ke Presiden untuk pelaporan tiga kementrian kepada KPK itu menandakan hancurnya koordinasi pemerintahan," kata Akbar.

Sebelumnya, Dipo Alam melaporkan praktik kongkalikong anggaran antara pejabat di tiga kementerian dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Tiga kementerian yang dilaporkan Dipo adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Perdagangan.

Sementara anggota DPR yang diduga ikut terlibat kongkalikong anggaran adalah anggota komisi yang bermitra dengan ketiga kementerian tersebut. Namun, ketiga kementerian membantah telah dilaporkan oleh Dipo dan membantah ada praktik penggerusan anggaran. Dipo berdalih ia hanya meneruskan laporan dari para pegawai negeri sipil (PNS) yang mengetahui penyelewengan di instansi masing-masing.

Laporan dari PNS yang masuk ke Seskab tersebut, katanya, diuji ulang dengan dikonfirmasi kepada si pelapor. Dipo juga mengaku sudah menyerahkan dokumen serta bukti-bukti pendukung kepada KPK.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan