Jumaat, 19 Oktober 2012

Sindikasi welcomepage.okezone.com

Sindikasi welcomepage.okezone.com


Rektor Tegaskan Penggerak Aksi Bukan Mahasiswa Unpam

Posted: 19 Oct 2012 12:37 AM PDT

TANGERANG - Rektor Universitas Pamulang (Unpam), Dayat Hidayat menjelaskan jika penggerak aksi yang dilakukan mahasiswa kemarin bukanlah mahasiswa Unpam.

"Saya tegaskan bahwa koordinator aksi, Yudi dan Ilham bukanlah lagi mahasiswa Unpam. Keduanya sudah keluar dua tahun lalu. Mereka inilah yang menggedor-gedor pintu kelas juga ruaang diskusi hingga akhirnya mahasiswa terprovokasi," kata Dayat saat memberikan keterangannya kepada wartawan, Jumat (19/10/2012).

Dayat menjelaskan, bahwa Yudi sudah keluar sejak dua tahun lalu, begitu juga dengan ILham. Kini keduanya sudah tidak tercatat sebagai mahasiswa Unpam.

" Peringai mahasiswa Unpam tidak seperti itu, akan tetapi rasa takut dan mungkin hal-hal lain akhirnya membuat mereka ikut dalam aksi kemarin. Yang pasti Yudi dan Ilham bukanlah mahasiswa Unpam akan tetapi mengatasnamakan mahasiswa Unpam," tegas Dayat.

Seperti diketahui, aksi penolakan kehadiran Wakapolri, Komjen Nanan Sukarna di kampus Unpam berakhir bentrok. Polisi dan mahasiswa saling serang dengan batu, bambu dan gas air mata. Akibatnya korban berjatuhan tidak hanya dari kalangan mahasiswa namun juga dari kalangan aparat kepolisian.

(crl)

Politikus Golkar Jadi Tersangka Korupsi Dana Pembangunan Masjid

Posted: 19 Oct 2012 12:35 AM PDT

TERNATE- Direktorat reserse dan kriminal khusus ( Direskrimsus ) Polda Maluku Utara secara resmi menetapkan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka dugaan korupsi dana pembangunan mesjid raya senilai Rp22 miliar.

Penetapan Ahmad Hidayat yang juga ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara itu berdasarkan pemeriksaan 28 orang saksi  dan keterangan tiga orang saksi ahli.
Selain Ahmad Hidayat, Polda Maluku Utara  juga  menetapkan Kepala Dinas PU Kabupaten Kepulauan Sula  Machmud Syafrudin  dan  Direktur Utama  PT Mangoli Fatma , Munawar  Mange  sebagai tersangka  dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Raya.
 
Kabid Humas Polda Maluku Utara  Kompol Hendrik M Rusmayor  mengatakan, dugaan korupsi pembangunan masjid raya Kabupaten Kepulauan Sula  dalam kasus dugaan korupsi dan pembangunan mesjid raya ini, Ahmad Hidayat diduga sebagai aktor intelekual.
"Penyidik telah memeriksa 28 delapan orang saksi dan tiga orang saksi ahli, Ahmad Hidayat Mus di tetapkan tersangka," kata Hendrik , Jumat (19/10/2012).

Untuk diketahui,  pembangunan masjid raya Kabupaten Kepulauan Sula  dianggarkan melalui anggaran pendapatan belanja daerah ( APBD ) setempat pada tahun 2006  hingga tahun 2008  sebesar Rp15 miliar. Namun dana tersebut tidak digunakan untuk pembangunan mesjid raya.  Kemudian pada tahun 2009 hingga 2010   Pemda Kabupaten Kepulauan Sula  kembali menganggarkan dana pembangunan mesjid raya  sebesar Rp7 miliar, namun pembangunan mesjid raya tersebut tak pernah selelai.

(Usman Sidik Dana Ezha/Sindo TV/ugo)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan