Sindikasi news.okezone.com |
Posted: 27 Sep 2012 10:17 PM PDT JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak usulan untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fraksi PKS khawatir jika dengan dilakukanya revisi tersebut justru akan berdampak pada penggembosan kewenangan KPK. "Sikap fraksi sebenarnya sangat jelas. Kami mendukung hadirnya KPK dan karenanya kami mendukung penguatan KPK dan kami menolak segala bentuk upaya melemahkan KPK. Baik itu revisi UU maupun manuver-manuver lainnya," kata Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nurwahid kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/9/2012). Menurut Hidayat, sebagai lembaga pembuat undang-undang, DPR seharusnya menyediakan ruang bagi hal yang memang dibutuhkan KPK, misalnya seperti pengaturan penyidik, serta peran supervisi. "RUU direvisi untuk memperkuat KPK. Misalnya pasal-pasal yang dibatalkan oleh MK, wacana penyidik independen, termasuk peran supervisi, ini yang harus diperkuat dengan pasal baru," ujarnya. Hidayat menilai bahwa usulan Komisi III untuk melakukan revisi tersebut sangat tidak tepat. Pasalnya, sebagai salah satu mitra kerja, DPR seharusnya mampu memberikan penguatan terhadap lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut. "Seharusnya DPR menjadi wakil rakyat untuk memperkuat KPK agar KPK bisa memberantas korupsi," tutupnya. |
Djoko Susilo Mangkir dari Pemeriksaan KPK Posted: 27 Sep 2012 09:45 PM PDT JAKARTA - Mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo mangkir dari pemeriksaan perdana Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK). Alasannya, belum ada kejelasan siapa yang menangani kasus Simulator SIM di Korlantas Porli apakah KPK atau Polri. (lam) |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan