Isnin, 3 September 2012

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Sidang Perdana Sekda Papua Barat Dijaga Ketat Aparat

Posted: 03 Sep 2012 08:07 AM PDT

Sidang Perdana Sekda Papua Barat Dijaga Ketat Aparat

Penulis : Kontributor Kompas TV, Budy Setiawan | Senin, 3 September 2012 | 15:07 WIB

MANOKWARI, KOMPAS.com -- Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana bagi hasil minyak bumi dan gas Provinsi Papua Barat tahun 2005-2006, Senin (3/9/2012) digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Papua Barat. Sidang ini dijaga ketat aparat polisi dan Brimob Polda Papua di Manokwari.

Puluhan anggota pasukan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Papua di Manokwari bersenjata lengkap dan ratusan aparat kepolisian dari Polres Manokwari berdiri tegap di pintu masuk gerbang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Papua Barat. Para aparat ini melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung yang memasuki halaman Pengadilan Tipikor.

Sidang perdana ini dihadiri oleh dua terdakwa masing-masing Sekda Papua Barat Marthen Luther Rumadas dan Kepala Badan Narkotika Provinsi Papua Barat Harun Djitmau. Keduanya disidang secara terpisah.

Lima Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Manokwari membacakan dakwaannya secara bergantian yang pada intinya mendakwa Marten Luther Rumadas dan Harun Djitmau, melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Marten Luther Rumadas diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp 11 miliar. Sementara Harun Djitmau diduga telah merugikan negara sebesar Rp 7 miliar dari dana bagi hasil minyak bumi dan gas tahun 2005 dan tahun 2006. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tarima Saragih ditunda hingga pekan depan untuk mendengarkan eksepsi terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Meski sama sama melakukan tindak pidana korupsi, terdakwa Harun Djitmau ditahan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Manokwari. Sedangkan Sekretaris Daerah Marten Luther Rumadas hanya menjadi tahanan kota karena yang bersangkutan telah mengembalikan dana sebelas Rp 11 miliar tersebut ke kas daerah Provinsi Papua Barat.

Sekolah Jurnalistik Itu Dinamai SejaRAH

Posted: 03 Sep 2012 08:04 AM PDT

Sekolah Jurnalistik Itu Dinamai SejaRAH

Penulis : Kris R Mada | Senin, 3 September 2012 | 15:04 WIB

BATAM, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen Batam, Kepulauan Riau membentuk sekolah jurnalistik. Sekolah itu dinamai SejaRAH.

Kepala Sejarah, M Zuhri mengatakan, Sekolah Jurnalistik Raja Ali Haji (SejaRAH) akan resmi diluncurkan 15 September 2012. Pembentukan itu tidak lepas dari tuntutan kompetensi dan profesionalisme jurnalis. "Di Kepulauan Riau masih ada media kesulitan mencari jurnalis yang memenuhi standar kompetensi," ujarnya, Senin (3/9/2012) di Batam, Kepulauan Riau.

Sebagian media juga tidak memberi pelatihan memadai bagi jurnalisnya. Padahal, tuntutan akan kompetensi terus naik. "SejaRAH dibentuk sebagai jawaban atas kondisi itu," ujarnya.

SejaRAH dirancang menyediakan pelatihan bagi jurnalis dan calon jurnalis. Selain itu, akan dibuka pula kelas jurnalisme bagi warga umum. Kelas itu antara lain karena disediakan bagi peminat jurnalisme warga.

Tentang nama sekolah, lanjut Zuhri, diambil dari penyair besar Kepri di masa lalu, Raja Ali Haji. Bangsawan Kesultanan Riau-Lingga itu dikenal sebagai peletak dasar-dasar bahasa Melayu modern yang kemudian menjadi Bahasa Indonesia. "Kemampuan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dibutuhkan dalam penulisan," ujar Anggota Majelis Etik AJI Batam, M Nur.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan