Khamis, 13 September 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Muhaimin Berjanji Akan Perbaiki Sistem "Outsourcing"

Posted: 13 Sep 2012 09:04 AM PDT

Muhaimin Berjanji Akan Perbaiki Sistem 'Outsourcing'

Penulis : Aditya Revianur | Kamis, 13 September 2012 | 22:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berjanji akan memperbaiki sistem tenaga lepas atau outsourcing dan memperjuangkan hak-hak buruh.

Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada acara Konsolidasi dan Halalbihalal Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) pada Kamis (13/9/2012) di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam sambutannya Muhaimin sempat meminta maaf karena datang saat acara sudah berakhir. Namun, kedatangannya cukup memunculkan antusiasme bagi para ribuan buruh yang hadir.

"Kami dari pemerintah akan terus berupaya agar cita-cita untuk menyejahterakan buruh melalui sistem outsourcing yang tidak merugikan buruh harus kita tegakkan," ujar Muhaimin.

Ia menambahkan bahwa dirinya akan mengeluarkan aturan baru untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi agar nasib para pekerja outsourcing dapat teratasi serta menuju kesejahteraan yang sama, seimbang, dan adil. Muhaimin juga mengimbau agar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia membaca secara cermat draf yang diajukan olehnya agar draf tersebut bisa diterima semua pihak dan dapat diterapkan secepat mungkin.

Ia menyampaikan, tema yang diangkat dalam acara konsolidasi tersebut, yakni "Stop Outsourcing dan Bayar Upah Layak" juga merupakan agenda nasional. "Juga merupakan agenda pemerintah agar upah buruh adalah upah yang menyejahterakan dan memakmurkan para pekerja di Indonesia," katanya.

Muhaimin menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi harus terjaga dan salah satu yang dapat menjaga kestabilan dan keberlangsungan ekonomi tersebut adalah dengan cara seluruh kebutuhan hidup layak dan standar kesejahteraan pekerja harus terpenuhi.

Seusai menyampaikan sambutan, Muhaimin menerima lembar pernyataan sikap dan tuntutan SPSI yang disampaikan oleh Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yoris Raweyai.

Selain Muhaimin, acara ini juga dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Untung Suharsono Rajab dan ribuan pekerja ataupun buruh se-Jabodetabek. Para buruh menuntut penyesuaian sikap pemerintah menyambut keinginan seluruh pekerja Indonesia. Buruh juga menyampaikan fakta bahwa pendapatan per kapita Indonesia terus tumbuh, tetapi tidak seimbang dengan upah buruh. Para buruh juga meminta pemerintah merevisi Permenakertrans No.17 Tahun 2005 tentang Kompomen Hidup Layak (KHL). Buruh juga meminta penghapusan outsourcing yang dinilai merupakan pola perbudakan era modern yang dipermanenkan oleh pemerintah.

Presiden SBY Diminta Prioritaskan Perlindungan TKI di Malaysia

Posted: 13 Sep 2012 08:48 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com-Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfi meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memprioritaskan agenda perlindungan TKI di luar negeri terutama akibat berulangnya peristiwa kematian TKI di Malaysia. Pasalnya, dalam kurun waktu enam bulan sejak Maret-September ini, telah terjadi penembakan terhadap 11 TKI/WNI oleh Polisi Diraja Malaysia yang menyebabkan nyawa para TKI menjadi sia-sia.

Menurut Irgan, dalam kasus-kasus tragis TKI di Malaysia, peran Kemenlu bersama Kemenakertrans ataupun KBRI, ternyata tidak mampu menunjukkan kesigapannya, baik dalam menindaklanjuti permasalahan sebenarnya atau dengan bekerja keras untuk menuntaskan penyebab penembakan yang berujung kematian TKI.

"Kemenlu dan KBRI hanya mengutip kronologis dan informasi berdasarkan versi kepolisian Malaysia, yang mencerminkan ketidakberdayakan peran Kemenlu dan perwakilan RI dalam mewujudkan aspek perlindungan TKI/WNI," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan ini di Jakarta, Kamis (13/9/2012).

Menurut Irgan, seharusnya Kemenlu bersikap lebih proaktif sekaligus membangun kewibawaan diplomatik dengan pihak Malaysia, agar penanganan kasus-kasus TKI diletakkan secara hukum serta tidak menggambarkan perburuan binatang di tengah hutan. Irgan mengungkapkan, pada 24 Maret 2012, kepolisian Malaysia menembak mati tiga TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yaitu Herman (34), Abdul Kadir (25), dan Mad Noor (28) di kawasan Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia setelah ketiganya diduga merampok perkampungan penduduk.

Menurutnya, kematian TKI asal NTB yang diberondong peluru dari jarak dekat melalui razia aparat polisi negeri itu, dirasakan mengenaskan hingga harus diotopsi dua kali baik di Malaysia maupun di Tanah Air. Apalagi, dalam kasus ini para TKI tidak melakukan perwalanan kecuali menutupi wajahnya dengan masker, memegang parang, serta alat bangunan berjenis ringan (pencongkel atau kunci) saat ditembaki di bagian depan kepala dan tubuh sekitar dada berikut perut, yang membuat tempurung kepala dan tubuhnya rusak berat. Kemudian, lanjut Irgan, pada 19 Juni 2012, tiga TKI/WNI asal Jawa Timur masing-masing Hasbullah (25), Sumardiono (34), dan Mursidi (28) kembali mengalami nasib penembakan polisi di sekitar jalan tol Selangor-Kuala Lumpur, Malaysia dalam indikasi kasus perampokan dengan pengejaran polisi.

Setelah mobil yang dikendarai para TKI itu pun terperosok ke luar jalanan, polisi Malaysia menyatakan terjadi tembak-menembak dengan TKI dan berakhir korban jiwa pada tiga TKI tersebut. Ia menyebutkan, belum jelas bagaimana upaya penyelidikan terkait kematian 6 TKI/WNI itu, kini kasus penembakan polisi Malaysia berulang mengorbankan lima TKI, empat di antaranya berasal dari Batam, Kepulauan Riau yakni Jony alias M Sin, Osnan, Hamid, dan Diden.

"Satunya lagi, Mahno, merupakan TKI asal Madura, Jawa Timur. Dugaan kasus yang dinyatakan oleh polisi Malaysia juga sama yaitu perampokan disertai tembak-menembak dengan polisi, dan lantas menewaskan kelimanya di Ipoh, Pulau Pinang, Malaysia pada 7 September lalu. Meski mereka dalam tuduhan polisi melakukan perampokan, tapi apakah semuanya harus ditembak sampai mati dan bahkan di antaranya menjadi korban sangat mengenaskan. Inilah yang mengganggu perasaan kita sebagai bangsa, dengan melihat begitu mudahnya polisi Malaysia menghilangkan nyawa TKI," kata Irgan.

Editor :

Tjahja Gunawan Diredja

Tiada ulasan:

Catat Ulasan