Ahad, 24 Jun 2012

detikcom

detikcom


2 Truk Kecelakaan di Tol Karawang Barat, Lalin arah Jakarta Macet

Posted: 24 Jun 2012 12:39 PM PDT

Senin, 25/06/2012 02:39 WIB

Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta Terjadi kecelakaan dua truk di Km 49 tol Karawang Barat arah Jakarta. Kejadian ini menyebabkan lalu lintas di lokasi tersendat.

Informasi dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, kecelakaan ini terjadi pukul 01.30 WIB, Senin (25/6/2012) dinihari. Salah satu truk sedang parkir untuk mengganti ban. Lalu ada truk lain yang datang dari belakang dan truk parkir tersebut.

Belum diketahui apakah ada korban akibat kejadian ini. Petugas sudah berada di lokasi untuk melakukan evakuasi. Sementara kemacetan pun terjadi sejak Km 59.

(mad/mad)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent


TNI AU Selidiki Insiden Perampasan Kaset Jurnalis Peliput Fokker 27

Posted: 24 Jun 2012 12:02 PM PDT

Senin, 25/06/2012 02:02 WIB

Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta Aliasi Jurnalis Independen (AJI) menerima laporan dari sejumlah jurnalis terkait insiden perampasan kaset dan alat tugas wartawan saat meliput jatuhnya pesawat Fokker 27 di kawasan Halim Perdanakusumah, Jakarta. Dikonfirmasi soal ini, pihak TNI AU baru melakukan pengecekan.

"Soal itu saya belum tahu, dan sampai sekarang belum ada yang menanyakan kepada saya," kata Kadispen TNI AU, Marsekal Pertama Azman Yunus, Minggu (24/6/2012) malam.

Meski begitu, dia berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut. "Kalau ada laporan ke saya akan saya tindak lanjuti," sambungnya.

Sementara itu, untuk persoalan asuransi bagi korban Fokker 27, Azman memastikan itu masih dalam proses. Ada kedinasan khusus yang akan mengurusnya.

"Nanti kalau sudah ada saya sampaikan," terangnya.

AJI sebelumnya mendesak Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan KSAU Marsekal Imam Safaat mengusut kekerasan dan perampasan alat kerja jurnalis yang meliput insiden Fokker 27 yang jatuh di Halim Perdanakusumah. Oknum TNI itu harus diadili.

Aksi kekerasan dan perampasan alat kerja ini dialami oleh Kontributor Televisi Berita Satu, Urip Arpan, Jurnalis Kompas TV Dhika dan Fotografer Harian Kompas, Reza, saat akan mengambil gambar reruntuhan pesawat jenis Foker 27 yang jatuh di Komplek Perumahan Rajawali, Halim Perdanakusuma pada Kamis 21 Juni 2012.

Peristiwa serupa juga dialami jurnalis Kompas TV Dhika dan fotografer Harian Kompas, Reza.

Menurut AJI, tindakan aparat TNI AU ini merupakan bentuk pelanggaran UU Pers No 40/1999 pasal 4 ayat (2) yang berbunyi terhadap pers nasional tidak dikenai penyensoran, pembredelan atau pelanggaran penyiaran.

Pelanggaran pasal ini diancam dengan hukuman penjara 2 tahun atau denda Rp 500 juta, seperti tercantum pada pasal 18 ayat (1) yang berbunyi:

(1)Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja dan melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

(mad/mad)

Tutup
 Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Message has successfully sent


Tiada ulasan:

Catat Ulasan