Sabtu, 19 Mei 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Ada Perbedaan Luas Hutan, DPRD Minta Perda RTRW Direvisi

Posted: 18 May 2012 11:24 PM PDT

BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan merevisi kembali peraturan daerah (Perda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW). Usulan ini karena luas hutan yang ada di RTRW Provinsi Sulsel, berbeda dalam surat keputusan (SK) Menteri Kehutanan soal luas hutan lindung yang ada di Bulukumba.

"Seharusnya tidak ada perbedaan, karena acuan Pemprov dalam membuat Perda didasari dari usulan daerah khususnya pada RTRW. Kalau berbeda bagaimana bisa disamakan," ungkap Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Bulukumba, Zulkifli Saiyye, Sabtu (19/5/2012).
   
Menurut dia, bukti bahwa telah terjadi perbedaan luas hutan lindung dalam RTRW Pemprov dengan RTRW Bulukumba, bisa dilihat dari segi jumlah klaim terhadap luas lahan. Provinsi mengklaim ada sekira 7.000 hektare, sementara Pemkab melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan hanya ada 3.000 hektare, yang berada di Kecamatan Kindang dan Bulukumpa.

"Perbedaan ini perlu ada penyusaian karena bisa berdampak pada pembatalan Perda RTRW Provinsi," ujar dia.
   
Zulkifli menilai, jika dibiarkan tanpa ada upaya untuk menyamakan perbedaan, maka dengan sendirinya Perda RTWR tersebut akan gugur karena luas hutan lindung tidak sesuai yang ada dalam SK Menteri Kehutanan dengan sebenarnya.

Selain itu, ujar dia, perlunya ada penyesuain segera sebelum pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) RTRW di DPRD Bulukumba rampung agar bisa disamakan. Apalagi, RTRW yang diusulkan Pemkab adalah dasar pembangunan dalam jangka 20 tahun ke depan. Sehingga harus memuat subtansi tata ruang yang sebenarnya, bukan asal mengajukan Ranperda. "Ranperda RTRW yang diusulkan Pemkab hanya merupakan kerangka acuan saja, bukan dasar pembangunan yang sebenarnya," ungkapnya.    

Terpisah, Kepala Sub Bagian Pemberitaan dan Peliputan Humas Pemkab Bulukumba, Asrul Sani, mengemukakan bahwa perbedaan luas hutan lindung karena mungkin konsultan Ranperda RTWR Pemprov Sulsel, tidak turun langsung melihat ke lapangan di Bulukumba, sebelum penyusunan dilakukan.

"Hanya menerima informasi saja, sehingga terjadi perbedaan luas. Seharusnya menjadi tugas Pansus DPRD bagaimana supaya perbedaan luas hutan bisa sama antara di RTRW Pemprov dengan RTRW Bulukumba," ungkap Asrul.

Dia mengakui, dalam pembahasan Ranperda RTRW memang terjadi ada beberapa perbedaan di dalamnya. Apalagi, harus disesuiakan dengan Perda yang ada di Pemprov, sehingga membutuhkan banyak waktu dalam menyelesaikan.

"Penyusunan Ranperda RTRW memang cukup berat. Bahkan, harus dikoordinasikan dulu dengan Bakornas soal wilayah perbatasan Bulukumba dengan Kabupaten tetangga. Jadi bukan saja luas hutan, tetapi ada beberapa masalah lain yang harus disesuaikan," tandasnya.
(Syamsir/Koran SI/ris)

Kasus Video Porno Mirip Anggota Dewan Diproses Diinternal Partai

Posted: 18 May 2012 11:20 PM PDT

JAKARTA- Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko mengatakan kasus video porno mirip anggota DPR saat ini masih diproses dalam internal partai.
 
"Itu semua sudah diserahkan diinternal partai dan semuanya ada pada dinamika Badan Kehormatan," ujar Budiman usai diskusi Kebangkitan Nasional Terancam, di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu, (19/5/ 2012).
 
Budiman yang juga selaku pembina utama Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) enggan berkomentar lebih panjang terkait dugaan EGM sekjen Parade Nusantara yang disebut sebut mirip dengan pemain dalam video tersebut.

" Kalau itu saya tidak komentar," singkatnya.

Seperti diketahui, politisi PDI Perjuangan Aria Bima menyebut inisial EGM dalam kasus video porno mirip anggota DPR. EGM adalah Sekjen di Parade Nusantara. Ormas ini sebagian besar pengurusnya adalah masyarakat pedesaan dengan pilar penyangganya adalah aparatur pemerintahan yaitu para kepala desa, perangkat desa, mantan kepala desa, dan mantan perangkat desa.

(crl)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan