Khamis, 15 Mac 2012

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Longsor tewaskan satu orang di Nganjuk

Posted: 15 Mar 2012 06:22 AM PDT

Nganjuk (ANTARA News) - Seorang tewas dalam bencana tanah longsor di Desa Kepel, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Longsor terjadi setelah hujan terus menerus mengguyur daerah itu pada Rabu siang hingga Kamis malam, kata salah seorang tetangga korban, Suyadi (40) ketika ditemui Kamis.

"Hujan turun cukup deras. Namun, saat hari menjelang malam, tiba-tiba ada suara menggelegar seperti suara pohon yang ambruk," katanya.

Ia dengan para tetangga yang mendengar suara itu langsung keluar melihat yang terjadi. Rupanya ada longsor yang menimpa rumah tetangganya. Rumah itu milik Suwarno (30), tapi dihuni oleh pasangan suami istri, Karyadi (70) dan Sukinah.

Karyadi berhasil ditolong dalam kondisi hidup, namun Sukinah tidak dapat diselamatkan. Ia meninggal dunia dalam keadaan sujud. Selain tanah, longsor juga membawa bebatuan.

Karyadi menderita luka serius sehingga harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Nganjuk Abdul Wakid mengaku pemerintah sudah turun tangan dalam kejadian tersebut, dengan memberikan bantuan bahan makanan pokok dan sumbangan untuk para korban.

Ia juga meminta, agar warga lebih berhati-hati, terutama ketika ada hujan yang turun sangat deras lebih dari dua jam. Diharapkan, warga mengungsi di lokasi yang lebih baik, mencegah terjadinya kemungkinan longsor dan terkena banjir.

(ANTARA)

Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Kejagung belum sita tanah DW senilai Rp4,5 miliar

Posted: 15 Mar 2012 06:06 AM PDT

Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung belum menyita aset DW berupa tanah di Jatiasih, Bekasi yang bernilai Rp4,5 miliar, karena harus ada izin dari pengadilan.

DW, mantan pegawai Ditjen Pajak tersangka kasus pemilikan rekening "gendut", dilaporkan memiliki aset tanah yang diinvestasikan ke PT Bangun Persada Semesta (BPS).

"Belum disita karena harus ada izin pengadilan. Ini baru mau diurus," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arnold Angkouw di Jakarta, Kamis.

Aset yang dimiliki oleh mantan Pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tersebut, berupa tanah 27 kavling dan 1,2 hektar non kavling.

Jadi, kata dia, saat ini penyidik baru melakukan pengecekan di lokasi aset milik DW.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Togarisman, menyatakan bahwa untuk melakukan penyitaan, penyidik arus melihat dahulu dokumen atausertifikat kepemilikkan tanah milik DW.

Terkait pemeriksaan saksi pada Kamis (15/3), menurutnya, dari empat saksi pemeriksa pajak yang juga rekannya DW saat berdinas di Ditjen Pajak, hanya tiga orang saja yang hadir.

Ketiga orang yang hadir itu berinisial MZ, SDN dan DI, sedangkan satu saksi lagi RS tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas, dan direncanakan untuk satu saksi itu diagendakan pada pekan depan.

Sementara itu, kuasa hukum PT BPS, Rudjito, mengakui Jika di lapangan atau di lokasi pembangunan komplek di Jati Asih ada penandaan oleh penyidik Kejagung

"Tapi kan untuk penyitaan itu menunggu dari pengadilan," katanya.

(ANTARA)

Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan