Selasa, 3 Januari 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Nunun Ajukan Permohonan Rawat Jalan

Posted: 03 Jan 2012 09:29 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti, mengajukan permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi agar dapat menjalani rawat jalan di rumah sakit selama dalam masa tahanan.

"Kami sedang mengajukan proses permohonan rawat jalan. Jadi tidak harus menginap, lalu balik lagi tapi tidak ada perubahan. Pengobatan enggak spesialis begitu, ya, susah," kata kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, Rabu (3/1/2012) di Jakarta.

Menurut Ina, pengobatan terhadap Nunun di rumah sakit (RS) selama ini tidak efektif. Kliennya hanya dibawa ke RS saat kondisinya menurun, kemudian tidak ada penanganan lanjutan.

Nunun sudah tiga kali dilarikan ke RS karena kondisi kesehatannya memburuk. Sabtu (31/12/2011) dini hari lalu, istri mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purn) Adang Darajatun itu dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, lantaran tekanan darahnya kembali tidak stabil. Pada pagi hari, Nunun menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam di KPK.

Ina berharap, jika diperbolehkan rawat jalan, kliennya dapat ditangani oleh dokter ahli. "Jangan dianggap seperti orang sakit tifus, orang sakit gigi, cuma dicolek, dilihat, sudah," ujarnya.

Menurutnya penyakit yang diderita Nunun tidak ringan. Selama ini Nunun bolak-balik rumah sakit karena tekanan darahnya tidak stabil. Kondisi tersebut tidak terlepas dari sakit lupa berat dan vertigo, yang diakuinya telah dialami sejak lama. "Kan memang sedang sakit, dari dulu kan memang sedang sakit," kata Ina.

Meskipun demikian, Nunun bersedia diperiksa KPK kapan saja. Nunun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan sejumlah cek pelawat kepada anggota DPR 1999-2004. Juru Bicara KPK Johan Budi pernah menyatakan bahwa Nunun tidak seperti menderita lupa berat. Selama diperiksa penyidik KPK, wanita itu mampu menjawab semua pertanyaan dengan detail.

Full content generated by Get Full RSS.

Ribuan Pamong Desa Akan Kembali Datangi Istana

Posted: 03 Jan 2012 08:42 AM PST

Tuntut UU Pemerintahan Desa

Ribuan Pamong Desa Akan Kembali Datangi Istana

Iwan Santosa | Agus Mulyadi | Selasa, 3 Januari 2012 | 23:18 WIB

IMANUEL MORE GHALE

Aparat desa se-Indonesia yang tergabung dalam Parade Nusantara, pada Senin (20/6/2011) lalu, melakukan long march dari Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, menuju Gedung DPR RI. Mereka menuntut pengesahan RUU Pemerintahan Desa.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pamong desa kembali merencanakan akan berunjuk rasa di Istana Negara pada 12 Januari 2012.

Ketua Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara), Rukyat, usai jumpa pers membahas kekerasan aparat di Mesuji dan Bima di Kantor Walhi, Jakarta, Selasa (3/1/2012), menjelaskan, pihaknya kembali menggelar unjuk rasa untuk mengembalikan kewenangan masyarakat dan pemerintahan desa.

"Kami menuntut RUU Desa disahkan. UU Pemerintahan Desa Nomor 5 Tahun 1971 sudah banyak mencabut hak-hak rakyat desa. Kondisi itu mengakibatkan banyak konflik lahan, seperti terjadi di Mesuji dan Bima," kata Rukyat.

Menurut dia, massa pamong desa dan masyarakat desa akan mencapai puluhan ribu orang. Di Jawa Timur saja pada aksi terakhir, turun 26.000 orang.

Massa Parade Nusantara menghimpun para aparat dan warga desa, bersama-sama menuntut kewenangan dan hak-hak swapraja pedesaan yang dikebiri oleh bupati dan perubahan struktur pemerintahan desa, yang mulai terjadi pada masa rezim Orde Baru.

Massa Parade Nusantara akan bergabung dengan ribuan aktivis lain, yang menuntut penuntasan kasus kekerasan atas lahan dan reformasi agraria yang berpihak kepada rakyat.

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan