Isnin, 17 Oktober 2011

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Perantara Sabu-sabu Kepada Oknum TNI Ditangkap

Posted: 17 Oct 2011 07:20 AM PDT

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil membekuk pelaku perantara jual beli sabu ke oknum TNI-AD, setelah melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran pihak kepolisian.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Christian Ronny MH Sik melalui Kasubnit I, Aiptu Sahri di Banjarmasin, Senin (17/10/2011)mengatakan, pelaku berjenis kelamin perempuan itu ditangkap saat menginap di Hotel Candra Banjarmasin kamar 403. "Tertangkapnya pelaku hasil penyelidikan pihak Unit I Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin dan informasi masyarakat," katanya.

Pelaku perantara jual beli sabu antara oknum TNI-AD dengan bandar itu diketahui bernama MT alias Titin (39), warga jalan Cempaka Putih Gang limau Rt 08 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.

MT dibekuk Minggu (16/10/2011) dini hari sekitar pukul 02.00 wita, dan ia dibekuk setelah dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO) karena sebelumnya di rumahnya kita tangkap seorang oknum TNI-AD berinisial Praka BS yang sedang menghisap sabu dan sebuah barang bukti lebih dari empat gram barang haram itu.

Dengan tertangkap MT terungkap dua paket sabu yang ditemukan polisi di tumpukan roti itu barang milik Praka BS yang sudah ia beli dengan harga Rp 8.600.000.

Selanjutnya, MT saat ini langsung dibawa ke markas Satuan Narkoba guna dilakukan penyidikan diruang Unit I Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.

Hasil penyidikan sementara, MT alias Titin dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun, maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp 800 juta, maksimal Rp 8 miliar.

Sementara itu tersangka MT saat diwawancarai sejumlah wartawan terkait kasus yang menimpa dirinya itu tidak mau berkomentar sedikitpun dan berusaha mengelak seraya menutupi wajahnya.

Sekedar untuk diketahui, rekan MT seorang oknum TNI-AD sudah lebih dulu ketangkap di rumah milik MT pada Kamis (13/10/2011) dini hari sekitar pukul 00.30 wita dan saat MT sempat melarikan diri dan hanya ketangkap oknum TNI berpangkat Praka BS dari Satuan Kodim 1001 Amuntai.

Sedangkan untuk oknum Praka BS pada saat itu juga proses hukumnya langsung diserahkan kepihak Denpom VI/2 Banjarmasin karena sesuai aturan proses hukum anggota TNI harus diserahkan ke pihak Polisi Militer yang lebih berwenang malakukan pemeriksaan lanjutan.

Full content generated by Get Full RSS.

Kebun Sawit di Kalbar, CPO Mengalir ke Malaysia

Posted: 17 Oct 2011 07:05 AM PDT

Kebun Sawit di Kalbar, CPO Mengalir ke Malaysia

Agustinus Handoko | Robert Adhi Ksp | Senin, 17 Oktober 2011 | 14:05 WIB

Shutterstock

Perkebunan kelapa sawit.

TERKAIT:

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kendati kebun kelapa sawit berada di Kalimantan Barat, minyak kelapa sawit mentah tetap diangkut oleh para pengusahanya ke Malaysia.

Ini memang ironis. Malaysia mendapatkan keuntungan sangat besar dalam investasi di sektor perkebunan di Kalbar.

-- Ilham Sanusi

Di Malaysia, minyak kelapa sawit mentah atau CPO itu diolah di pabrik dan sebagian produknya diekspor ke Indonesia.

Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia Kalimantan Barat Ilham Sanusi, Senin (17/10/2011) mengatakan, saat ini para pengusaha perkebunan Malaysia belum membangun industri hilir di Kalimantan Barat.

"Ini memang ironis. Malaysia mendapatkan keuntungan sangat besar dalam investasi di sektor perkebunan di Kalbar," kata Ilham.

Produk akhir berbahan dasar CPO yang diekspor ke Indonesia itu, kata Ilham, antara lain adalah minyak goreng. Produk makanan dengan bahan campuran CPO juga membanjiri Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

"Pengusaha Malaysia dan yang melakukan joint venture dengan Indonesia, memiliki 60 persen kebun dari total 700.000 hektar kebun sawit di Kalbar," kata Ilham. 

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan